-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan HUT Kemerdekaan RI

Iklan HUT Kemerdekaan

DUGAAN FEE PROYEK JALAN NASIONAL DI SUMUT DISOROT AKTIVIS ANTIKORUPSI, YERRY BASRI MAK DESAK KPK USUT TUNTAS HINGGA KE AKAR

Sabtu, 24 Oktober 2026 | Sabtu, Oktober 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-24T02:00:07Z


CNEWS | SUMATERA UTARA — Dugaan praktik permintaan fee dalam proyek pembangunan jalan nasional di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) wilayah Sumatera Utara menjadi sorotan aktivis antikorupsi. Yerry Basri Mak, S.H., M.H., mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri secara menyeluruh setiap dugaan penyimpangan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek.


Menurut Yerry, anggaran pembangunan jalan nasional yang bersumber dari keuangan negara seharusnya digunakan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan menjadi celah bagi pihak tertentu untuk mencari keuntungan pribadi melalui praktik yang melanggar hukum.


“Ini sangat memprihatinkan apabila anggaran yang diperuntukkan bagi pembangunan jalan untuk kepentingan masyarakat justru diduga disalahgunakan. Jika benar terdapat permintaan komitmen fee dalam proyek, KPK harus mengusutnya secara menyeluruh dan menindak siapa pun yang terbukti terlibat,” tegas Yerry kepada media.


Proyek jalan nasional bukan ladang mencari keuntungan ilegal


Yerry menegaskan, pembangunan jalan nasional memiliki peran strategis dalam menghubungkan antar daerah, memperlancar distribusi barang, mempermudah mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia.


Karena itu, setiap rupiah anggaran pembangunan harus dipertanggung jawabkan. Kualitas pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, ketepatan waktu penyelesaian, dan transparansi penggunaan anggaran merupakan aspek yang wajib diawasi.


Ia menyayangkan apabila terdapat proyek jalan yang belum selesai atau mengalami kerusakan serius, sementara di sisi lain muncul dugaan praktik koruptif yang melibatkan pihak-pihak dalam rantai pelaksanaan proyek.


“Jalan nasional dibangun untuk rakyat. Jangan sampai masyarakat harus menghadapi jalan rusak, pekerjaan yang tidak sesuai harapan, atau pembangunan yang tidak memberikan manfaat maksimal, sementara dugaan penyimpangan anggaran justru tidak dituntaskan,” ujarnya.


Meski demikian, dugaan kerusakan maupun ketidaksesuaian mutu pekerjaan harus diperiksa berdasarkan lokasi proyek, kontrak, spesifikasi teknis, hasil pengawasan, dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.


KPK diminta telusuri seluruh rantai pengadaan


Aktivis antikorupsi tersebut mendesak KPK memeriksa seluruh rangkaian pengadaan dan pelaksanaan proyek yang relevan, mulai dari proses perencanaan, penentuan pemenang tender, pelaksanaan kontrak, pengawasan pekerjaan, hingga pencairan pembayaran.


Pemeriksaan, menurut Yerry, perlu dilakukan secara profesional untuk mengetahui apakah terdapat dugaan permintaan komitmen fee, aliran uang, pengaturan tender, konflik kepentingan, atau bentuk penyimpangan lainnya.


Apabila ditemukan bukti yang cukup, aparat penegak hukum diminta menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan, tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan pihak yang terlibat.


“Jangan berhenti pada pelaksana lapangan. Jika bukti mengarah kepada pihak lain, siapa pun itu harus diperiksa sesuai prosedur hukum. Bongkar sampai tuntas agar persoalan ini terang dan tidak menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat,” tegasnya.


Yerry juga meminta agar penelusuran dilakukan berdasarkan bukti dan hubungan peran masing-masing pihak, bukan semata-mata berdasarkan jabatan atau asumsi.


Transparansi dan pengawasan publik harus diperkuat


Persoalan dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur bukan hanya menyangkut potensi kerugian keuangan negara, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh jalan yang aman, layak, dan berkualitas.


Oleh sebab itu, transparansi kontrak, keterbukaan informasi mengenai nilai pekerjaan, pengawasan mutu, serta tindak lanjut atas pengaduan masyarakat perlu diperkuat.


BBPJN wilayah Sumatera Utara dan pihak-pihak terkait juga perlu memberikan penjelasan apabila terdapat proyek tertentu yang dipersoalkan, sehingga informasi yang beredar dapat diuji secara berimbang.


Redaksi menegaskan bahwa setiap pihak yang disebut atau berpotensi terkait dalam dugaan tersebut berhak memberikan klarifikasi dan menggunakan hak jawab sesuai ketentuan pers.


Asas praduga tak bersalah tetap berlaku


Publik memandang bahwa pengusutan dugaan korupsi harus dilakukan secara transparan, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Pernyataan aktivis merupakan bagian dari kontrol sosial, tetapi bukan pengganti hasil penyidikan atau putusan pengadilan. ( Tim)

.

CNEWS MENGGALI INFORMASI BERSAMA RAKYAT , Mengawal transparansi, mengkritisi penyimpangan, dan memperjuangkan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update