CNEWS | SUMATERA UTARA — Pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut kembali menjadi sorotan. Aktivis antikorupsi Yerry Basri Mak, S.H., M.H., mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus mengembangkan penyidikan secara menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Yerry meminta KPK mempertimbangkan pemanggilan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution guna dimintai keterangan apabila diperlukan berdasarkan relevansi dan kebutuhan penyidikan. Desakan tersebut, menurutnya, penting agar seluruh fakta yang berkaitan dengan proyek bernilai ratusan miliar rupiah dapat diuji secara terbuka melalui proses hukum.
“Jangan sampai pengusutan kasus ini berhenti pada pejabat teknis semata. KPK harus menelusuri seluruh aliran dana, proses pengadaan, pengambilan keputusan, serta pihak-pihak yang memiliki informasi relevan. Siapa pun yang keterangannya dibutuhkan penyidik harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” tegas Yerry dalam keterangannya kepada media.
Delapan tersangka baru, tujuh telah ditahan KPK
Desakan tersebut muncul setelah KPK mengembangkan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Pada 7 Oktober 2026, KPK mengumumkan penetapan delapan tersangka dalam pengembangan perkara yang berkaitan dengan lingkungan BBPJN Sumut.
Pada Kamis, 22 Oktober 2026, KPK menahan tujuh dari delapan tersangka tersebut. Mereka merupakan sejumlah mantan pejabat BBPJN Sumut yang diduga menerima uang terkait proyek. Sementara itu, Dicky Erlangga belum ditahan karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dan dijadwalkan dipanggil kembali pada Senin, 26 Oktober 2026.
KPK juga mengungkap dugaan penerimaan uang oleh para tersangka dengan nilai yang berbeda-beda berdasarkan jabatan masing-masing. Penyidik mendalami dugaan pemberian biaya komitmen dari penyedia proyek kepada sejumlah pihak di lingkungan BBPJN Sumut.
Fakta tersebut memperkuat pentingnya penelusuran menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan, dugaan pengondisian proyek, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang sah.
Proyek Rp231,8 miliar harus diusut sampai tuntas
Perkara awal yang dikembangkan KPK berkaitan dengan enam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara dengan nilai total sekitar Rp231,8 miliar. Proyek-proyek tersebut mencakup pekerjaan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I BBPJN Sumut.
Bagi masyarakat, anggaran pembangunan jalan bukan sekadar angka dalam dokumen pengadaan. Dana tersebut bersumber dari keuangan negara dan ditujukan untuk mendukung konektivitas, keselamatan pengguna jalan, serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Karena itu, dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek harus diusut sampai tuntas. Apabila terbukti terjadi korupsi, setiap pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum, tanpa membedakan jabatan, kedekatan, maupun pengaruh politik.
Yerry menilai penelusuran tidak cukup hanya berfokus pada pihak yang diduga menerima uang. KPK juga perlu mendalami asal-usul dana, pihak pemberi, komunikasi yang berkaitan dengan pengadaan, proses penentuan pemenang tender, serta kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam perbuatan melawan hukum.
Bobby Nasution diminta terbuka terhadap proses hukum
Yerry secara khusus meminta KPK mempertimbangkan pemanggilan Bobby Nasution untuk memberikan keterangan apabila penyidik menemukan dasar dan kebutuhan pemeriksaan yang relevan.
Menurut Yerry, langkah tersebut penting untuk memastikan setiap pertanyaan publik dijawab berdasarkan fakta dan bukti, bukan spekulasi maupun asumsi.
Namun demikian, desakan agar seorang pejabat dimintai keterangan tidak serta-merta membuktikan keterlibatan pejabat tersebut dalam tindak pidana. Hingga informasi yang dirujuk dalam pemberitaan ini, belum ada dasar untuk menyatakan Bobby Nasution terlibat dalam perkara tersebut.
KPK sebelumnya pernah menyampaikan pada November 2025 bahwa penyidik belum menemukan keterlibatan Bobby Nasution dalam kasus proyek jalan Sumut. Karena itu, perkembangan penyidikan terbaru harus tetap menjadi dasar penilaian, dan setiap kesimpulan mengenai pihak lain harus didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan tebang pilih, ungkap seluruh fakta!”
Yerry menegaskan, penanganan perkara korupsi bernilai besar harus mengedepankan prinsip persamaan di hadapan hukum. Penegakan hukum tidak boleh didasarkan pada tekanan politik, tetapi juga tidak boleh mengabaikan fakta yang relevan hanya karena pihak tertentu memiliki jabatan atau pengaruh.
“Kami mendesak KPK bekerja profesional dan berani mengungkap seluruh fakta. Jangan tebang pilih. Telusuri aliran uang, periksa pihak-pihak yang relevan, dan ungkap siapa yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti. Jika ada pihak yang tidak terlibat, jangan dipaksakan; jika ditemukan bukti keterlibatan siapa pun, proses sesuai hukum,” tegasnya.
Ia juga meminta agar perkembangan penyidikan disampaikan kepada publik secara proporsional, tanpa mengganggu kepentingan penyidikan maupun hak-hak hukum pihak yang diperiksa.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi akan semakin kuat apabila proses hukum dilakukan secara transparan, konsisten, dan dapat diuji berdasarkan fakta.
Ujian integritas penegakan hukum
Kasus dugaan korupsi proyek jalan Sumatera Utara menjadi ujian penting bagi upaya menjaga integritas pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pengungkapan perkara tidak hanya bertujuan menetapkan tersangka, tetapi juga memastikan kerugian dan penyimpangan yang terbukti dapat ditangani sesuai hukum serta mencegah praktik serupa terulang.
Publik berhak mengetahui perkembangan perkara melalui informasi resmi yang dapat diverifikasi. Pada saat yang sama, asas praduga tak bersalah wajib dihormati hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
CNEWS akan terus mengawal perkembangan kasus ini dengan mengedepankan prinsip jurnalistik, verifikasi informasi, hak jawab, dan keberimbangan pemberitaan. ( Tim)
CNEWS Menggali Informasi Bersama Rakyat, Mengawal kepentingan publik, mendorong transparansi, dan mendukung penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar