CNEWS | PALU, SULAWESI TENGAH — Peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan masa depan generasi muda. Dalam 13 hari pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN), Polda Sulawesi Tengah bersama personel gabungan mengamankan 158 orang terkait penanganan kasus narkotika, termasuk satu orang yang diduga bandar dan 64 orang terduga pengedar. Sementara itu, 93 pengguna telah menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.
Data tersebut disampaikan Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan, dalam keterangan pada Jumat (23/10/2026). Operasi ini merupakan bagian dari program Quick Wins prioritas Kapolri yang berfokus pada pemberantasan narkoba.
Operasi melibatkan 249 personel gabungan dari Polda Sulteng, BNNP Sulteng, Satuan Brimob, Direktorat Samapta, Polresta Palu, dan satuan kerja terkait lainnya. Dalam penindakan tersebut, aparat turut menyita sabu seberat 382,08 gram, 16 senjata tajam, serta sejumlah barang bukti lainnya.
158 ORANG DIAMANKAN, PEMBERANTASAN JANGAN BERHENTI PADA PENANGKAPAN
Capaian operasi tersebut patut dicermati sebagai bagian dari upaya penegakan hukum. Namun, pemberantasan narkoba tidak boleh hanya diukur dari jumlah orang yang diamankan dan barang bukti yang disita.
Pertanyaan pentingnya: apakah penindakan ini mampu memutus mata rantai pasokan dan jaringan peredaran narkotika secara berkelanjutan?
Publik membutuhkan penegakan hukum yang konsisten, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penyelidikan perlu dilakukan secara profesional untuk mengungkap asal-usul barang haram, pola distribusi, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat berdasarkan bukti yang sah.
Setiap orang yang diduga terlibat harus diproses sesuai hukum dan tetap memperoleh hak-haknya. Penindakan harus berdasarkan alat bukti, bukan sekadar asumsi atau tekanan opini publik.
POSO DAN MOROWALI MENJADI PERHATIAN
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, menyebut Polres Poso dan Polres Morowali mencatat jumlah pengamanan terduga pengedar terbanyak berdasarkan data sementara operasi.
Polres Poso mengamankan 12 orang terduga pengedar dan mencatat 16 pengguna menjalani rehabilitasi. Sementara itu, Polres Morowali mengamankan delapan orang terduga pengedar dan mencatat 11 pengguna menjalani rehabilitasi.
Dalam data yang disampaikan, Polres Banggai Kepulauan belum mencatat penangkapan selama periode operasi tersebut. Kondisi ini perlu ditempatkan secara proporsional dan dievaluasi berdasarkan situasi serta hasil pemantauan di masing-masing wilayah, bukan langsung dianggap sebagai bukti kegagalan aparat setempat.
93 PENGGUNA DIREHABILITASI, PENDEKATAN HARUS TEPAT
Penanganan terhadap 93 pengguna melalui rehabilitasi menjadi salah satu aspek penting dalam operasi tersebut. Pengguna yang memenuhi kriteria penanganan rehabilitatif perlu memperoleh asesmen dan layanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, pemberantasan terhadap jaringan peredaran gelap harus berjalan tegas berdasarkan bukti dan prosedur hukum. Pendekatan rehabilitasi bagi pengguna serta penegakan hukum terhadap pelaku peredaran perlu dilaksanakan secara tepat agar upaya pemberantasan narkoba tidak salah sasaran.
CNEWS: JANGAN BIARKAN NARKOBA MERUSAK MASA DEPAN GENERASI
CNEWS mendorong Polda Sulawesi Tengah bersama BNNP dan seluruh jajaran kepolisian agar terus mengevaluasi efektivitas operasi, memperkuat pengawasan wilayah, serta meningkatkan keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum.
Masyarakat juga perlu dilibatkan melalui edukasi, pencegahan di lingkungan keluarga dan sekolah, serta saluran pelaporan yang aman dan dapat dipercaya.
Kritik tegasnya: pemberantasan narkoba harus dibuktikan melalui hasil yang berkelanjutan, bukan hanya angka penangkapan. Pemutusan jaringan, proses hukum yang transparan, pencegahan penyalahgunaan, dan pemulihan pengguna harus berjalan beriringan.
CNEWS akan terus mengawal isu pemberantasan narkotika sebagai bagian dari kepentingan publik, dengan mengedepankan fakta, konfirmasi, dan asas praduga tak bersalah.( RAN)
CNEWS Menggali Informasi Bersama Rakyat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar