-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan HUT Kemerdekaan RI

Iklan HUT Kemerdekaan

MANAJEMEN TALENTA ATAU SEKADAR PUTAR KURSI? 11 PEJABAT ESELON II KBB DIDOMINASI WAJAH LAMA, TRANSPARANSI DIPERTANYAKA

Sabtu, 19 September 2026 | Sabtu, September 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-19T05:09:48Z


Tujuh Pejabat Dimutasi Antar-OPD, Empat Dipromosikan. Ketua Pokja Wartawan KBB Mendesak Keterbukaan Data Pemetaan Talenta dan Audit Proses Pengisian Jabatan


CNEWS | BANDUNG BARAT, JAWA BARAT — Pelantikan 11 pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (11/9/2026), menuai sorotan. Pengisian jabatan yang sebelumnya dikaitkan dengan penerapan sistem manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut dipertanyakan karena mayoritas pejabat yang dilantik disebut berasal dari kalangan pejabat lama yang mengalami rotasi maupun mutasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB), M. Raup, menilai komposisi pejabat yang dilantik perlu dikaji secara terbuka untuk memastikan apakah proses pengisian jabatan benar-benar berlandaskan pemetaan kompetensi, kinerja, dan potensi ASN atau sekadar perpindahan pejabat yang telah menduduki posisi strategis.


Berdasarkan data yang disampaikan narasumber, dari 11 pejabat yang dilantik, tujuh orang atau sekitar 63,6 persen merupakan pejabat yang mengalami mutasi atau rotasi antar-OPD. Sementara itu, empat pejabat lainnya disebut memperoleh promosi.


Komposisi tersebut, menurut Raup, memunculkan pertanyaan mengenai implementasi manajemen talenta yang seharusnya menjadi instrumen pengembangan karier ASN berbasis kompetensi dan kinerja.


TUJUH PEJABAT BERPINDAH POSISI, PUBLIK MEMPERTANYAKAN DASAR PENEMPATANNYA


Sejumlah pejabat yang disebut mengalami perpindahan jabatan antara lain Toni Prihantoro dan Eriska Hendrayana.


Toni Prihantoro, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, kini disebut menempati posisi Kepala Bappelitbangda. Sebaliknya, Eriska Hendrayana, yang sebelumnya menjabat Kepala Bappelitbangda, disebut menduduki jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Perpindahan jabatan juga disebut terjadi antara Heru Budi Purnomo dan Moch. Lukmanul Hakim.


Heru, yang sebelumnya menjabat Kepala BKAD, kini disebut menduduki jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Sementara itu, Lukmanul Hakim, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, disebut beralih menjadi Kepala BKAD.


Selain kedua pasangan tersebut, Anni Roslianti, Imam Santoso, dan Rega Wiguna juga disebut mengalami mutasi antar-OPD dengan penempatan masing-masing sebagai Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala BPBD.


M. Raup mempertanyakan dasar penempatan para pejabat tersebut, terutama apabila proses tersebut diklaim sebagai bagian dari penerapan manajemen talenta ASN.


“Dua pasang pejabat saling bertukar jabatan secara langsung. Toni–Eriska bertukar posisi, begitu juga Heru–Lukmanul antara bidang keuangan dan pertanian. Jika ini disebut sebagai hasil pemetaan talenta, di mana penilaian kompetensinya? Publik berhak mengetahui dasar keputusan tersebut,” ujar Raup.


Ia menegaskan, kritik tersebut bukan ditujukan untuk menilai kemampuan individu para pejabat, melainkan mempertanyakan mekanisme pengisian jabatan dan keterbukaan informasi dalam prosesnya.


EMPAT PEJABAT DIPROMOSIKAN, RUANG BAGI TALENTA BARU DIPERTANYAKAN


Sementara itu, empat pejabat yang disebut memperoleh promosi adalah Rina Marlina untuk Bapenda, Yunita Nurfadilah untuk BKPSDM, dr. Lia Nurlia untuk Dinas Kesehatan, dan Yoga Rukma Gandara untuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).


Menurut Raup, promosi tersebut juga perlu disertai penjelasan mengenai proses seleksi dan dasar penilaian yang digunakan.


“Apakah keempat pejabat ini merupakan satu-satunya ASN yang memenuhi kriteria untuk menduduki jabatan tersebut? Bagaimana proses penjaringan kandidat lainnya, termasuk pejabat administrator yang memiliki rekam jejak dan kompetensi?” katanya.


Raup menilai, manajemen talenta seharusnya memberikan ruang yang adil bagi ASN berprestasi untuk mengembangkan karier berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan potensi.


Namun demikian, penilaian mengenai ada atau tidaknya diskriminasi dalam proses promosi, menurutnya, harus didasarkan pada data dan dokumen resmi yang dapat diperiksa.


DOKUMEN PEMETAAN TALENTA BELUM TERBUKA, MEKANISME SELEKSI DISOROT


Sorotan lain diarahkan pada transparansi proses pemetaan talenta dan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Bandung Barat.


Raup mempertanyakan apakah seluruh pejabat yang dilantik telah melalui proses penilaian kompetensi dan pemetaan talenta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Ia juga menyoroti belum tersedianya dokumen pemetaan talenta, termasuk informasi mengenai hasil penilaian kompetensi dan dasar pertimbangan dalam penempatan pejabat, yang dapat diakses secara terbuka oleh publik.


“Jika manajemen talenta bertujuan menemukan ASN terbaik dari seluruh jajaran birokrasi, publik perlu mengetahui bagaimana proses pemetaan dan penilaiannya dilakukan. Apakah seluruh pejabat yang dilantik berada dalam kuadran tertinggi hasil pemetaan talenta? Atau ada pertimbangan lain yang digunakan?” ujar Raup.


Terkait dugaan persoalan keterlibatan Kepala BKPSDM dalam panitia seleksi (pansel), Raup meminta agar hal tersebut dijelaskan secara resmi oleh pihak yang berwenang.


CNEWS belum memperoleh dokumen resmi yang dapat memastikan adanya pelanggaran prosedur maupun konflik kepentingan dalam proses tersebut. Oleh karena itu, persoalan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.


MERUJUK ATURAN MANAJEMEN TALENTA ASN


Raup menyatakan, kritik yang disampaikannya merujuk pada ketentuan mengenai manajemen talenta ASN, termasuk Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.


Menurutnya, penerapan manajemen talenta tidak cukup hanya ditunjukkan melalui perubahan posisi pejabat, tetapi harus didukung mekanisme pemetaan, penilaian, dan pengembangan karier yang dapat dipertanggungjawabkan.


“Publik perlu memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pemetaan, penilaian kompetensi, serta dasar pengambilan keputusan dalam penempatan 11 pejabat tersebut. Keterbukaan ini penting untuk memastikan proses pengisian jabatan berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.


DESAK BKN DAN INSTANSI PENGAWAS LAKUKAN PEMERIKSAAN


Atas persoalan tersebut, Raup meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi berwenang melakukan pengawasan manajemen ASN untuk memeriksa kesesuaian proses pengisian jabatan dengan ketentuan yang berlaku.


Ia juga mendorong Pemkab Bandung Barat membuka informasi yang dapat dipublikasikan terkait mekanisme seleksi, pemetaan kompetensi, dan dasar penempatan para pejabat yang dilantik.


“Kami meminta BKN dan lembaga berwenang memeriksa proses ini. Jelaskan bagaimana 11 pejabat tersebut dipilih dan bagaimana peluang bagi ASN lain yang memiliki kompetensi dan rekam jejak kinerja dipertimbangkan,” katanya.


Raup menegaskan, manajemen talenta harus menjadi instrumen untuk memperluas kesempatan pengembangan karier ASN, bukan sekadar istilah administratif dalam proses rotasi dan mutasi jabatan.


“Manajemen talenta harus membuka pintu kesempatan bagi seluruh ASN yang memiliki kompetensi, kinerja, dan potensi. Bukan hanya memindahkan pejabat dari satu kursi ke kursi lainnya tanpa penjelasan yang transparan,” pungkasnya.


DATA SEMENTARA YANG DISAMPAIKAN NARASUMBER


Indikator

Keterangan

Total pejabat yang dilantik

11 orang

Hasil mutasi/rotasi

7 orang atau 63,6 persen

Hasil promosi

4 orang atau 36,4 persen

Pejabat baru dari luar lingkaran pejabat lama

Belum teridentifikasi berdasarkan data narasumber

Dokumen pemetaan talenta (nine-box)

Belum tersedia secara terbuka menurut narasumber

Data penilaian kompetensi

Belum diperoleh CNEWS

Dugaan persoalan keterlibatan Kepala BKPSDM dalam pansel

Memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut



CNEWS masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, BKPSDM, panitia seleksi, maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai proses pengisian 11 jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut.


Narasumber: Ketua Pokja Wartawan KBB, M. Raup
Editor: Egha
CNEWS MEDIA GROUP




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update