-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan HUT Kemerdekaan RI

Iklan HUT Kemerdekaan

GEREBEK SARANG NARKOBA DI DOLOK MASIHUL, POLRES SERGAI BERSAMA BNNK DAN POLSEK ROBOHKAN BARAK DIDUGA LOKASI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

Kamis, 15 Oktober 2026 | Kamis, Oktober 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-15T01:16:23Z


Operasi Gabungan di Desa Bantan, Petugas Amankan Seorang Pria dan Sejumlah Barang Bukti, Pemberantasan Narkoba Diminta Berkelanjutan hingga ke Akar Jaringan


Cnews, SERDANG BEDAGAI, SUMATERA UTARA — Komitmen pemberantasan narkotika di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali ditunjukkan melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang melibatkan Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sergai, serta Polsek Dolok Masihul.



Operasi gabungan tersebut dilaksanakan pada Rabu (14/10/2026), mulai pukul 15.00 hingga 18.30 WIB, dengan sasaran sebuah pondok atau barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di Blok 9, Dusun VIII, Desa Bantan, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.


Penindakan ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam menekan peredaran gelap narkotika sekaligus menutup ruang yang diduga dimanfaatkan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.


OPERASI GABUNGAN TURUN LANGSUNG KE LOKASI


Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., bersama Kapolsek Dolok Masihul AKP Inja V. Kaban, S.H., serta Kasi Pemberantasan BNNK Sergai AKP Maruli T. Pangaribuan, S.H.


Operasi turut melibatkan Ipda Torosky Manik, S.H., tim Ubur-Ubur, KBO Satresnarkoba IPTU Joko Winarno, S.H., Kanit II IPTU Anggiat, S.H., Kanit I IPDA Budi, S.H., M.H., personel Intelkam dan Propam, Kepala Dusun VIII, serta personel gabungan lainnya.


Rangkaian kegiatan diawali dengan persiapan di Mako Polsek Dolok Masihul. Sekitar pukul 15.30 WIB, tim bergerak menuju lokasi sasaran dan tiba sekitar pukul 16.30 WIB.


Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran serta pemeriksaan terhadap pondok yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.


Dalam operasi tersebut, petugas juga merobohkan sejumlah barak yang menurut keterangan dalam laporan kegiatan kerap digunakan sebagai tempat aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Barak tersebut dilaporkan turut dibakar oleh petugas.


SEORANG PRIA DIAMANKAN, BARANG BUKTI DITEMUKAN


Dalam pelaksanaan GSN, petugas mengamankan seorang pria yang sempat berusaha melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap. Identitas lengkap pria tersebut serta status hukumnya belum dijelaskan dalam keterangan yang tersedia.


Petugas juga menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, yakni:

.

Sisa plastik klip transparan yang diduga bekas kemasan narkotika.


Alat isap sabu atau bong.

Mancis atau korek api gas.


Barang-barang tersebut menjadi bagian dari temuan dalam pemeriksaan lokasi. Namun, keberadaan barang bukti tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana narkotika. Penetapan status hukum dan pembuktian tetap harus dilakukan melalui proses penyelidikan serta penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.


Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.


POLRES SERGAI: PEMBERANTASAN HARUS BERKELANJUTAN


Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Erikson David melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta menindaklanjuti arahan pimpinan untuk memberantas peredaran gelap narkotika.


Menurut keterangan Kasi Humas, operasi penindakan secara masif dan berkelanjutan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku serta mengganggu aktivitas jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.


Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing melalui layanan Kepolisian Call Center 110.


“Mari kita bersama-sama menjaga desa kita agar bersih dari narkoba demi menyelamatkan generasi muda bangsa,” demikian imbauan yang disampaikan Kasi Humas.


CNEWS: JANGAN BERHENTI PADA PEMBONGKARAN BARAK


Pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dengan merobohkan tempat yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan. Langkah tersebut perlu diikuti dengan penyelidikan yang profesional, penelusuran asal-usul barang bukti, pengungkapan pemasok, serta penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai hukum.


Masyarakat juga membutuhkan kepastian bahwa lokasi yang telah ditertibkan tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa. Karena itu, pengawasan berkala, keterlibatan pemerintah desa, edukasi bahaya narkoba, dan rehabilitasi bagi penyalahguna yang memenuhi kriteria hukum perlu berjalan beriringan.


CNEWS memandang sinergi Polres Sergai, BNNK, Polsek, pemerintah desa, dan masyarakat merupakan langkah penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.


Publik kini menantikan keberlanjutan penindakan: apakah operasi ini akan berkembang menjadi pengungkapan jaringan yang lebih luas, sekaligus memastikan wilayah Desa Bantan dan sekitarnya benar-benar terbebas dari aktivitas narkotika?


Pemberantasan harus dilakukan secara konsisten, terukur, transparan, dan berdasarkan hukum. Bukan sekadar operasi sesaat, melainkan upaya berkelanjutan demi keamanan masyarakat dan masa depan generasi bangsa.


CNEWS — Menggali Informasi Bersama Rakyat, Mengawal Fakta dan Keadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update