-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan HUT Kemerdekaan RI

Iklan HUT Kemerdekaan

KBB Hadapi Tantangan Pengawasan Pers: Ketua Pokja Sebut Hanya 32–40 Wartawan Aktif di Lapangan

Rabu, 23 September 2026 | Rabu, September 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-22T21:24:13Z


CNEWS | BANDUNG BARAT, JAWA BARAT — Rabu, 23 September 2026

Kabupaten Bandung Barat (KBB) menghadapi tantangan serius dalam pengawasan sosial melalui pers. Di tengah kompleksitas pemerintahan daerah dan pengelolaan anggaran publik yang mencapai triliunan rupiah, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kabupaten Bandung Barat mengungkapkan bahwa jumlah wartawan yang benar-benar aktif menjalankan tugas jurnalistik di lapangan disebut hanya berkisar 32 hingga 40 orang.


Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Pokja Wartawan KBB pada Selasa (22/9/2026), menyusul sorotan terhadap kondisi ekosistem pers dan aktivitas media di wilayah Bandung Barat.


Menurutnya, terdapat sekitar 120 media yang disebut beroperasi atau mengklaim memiliki aktivitas di KBB. Namun, tidak seluruhnya memiliki keberadaan dan aktivitas jurnalistik yang konsisten di lapangan.


“Dari sekitar 120 media yang mengaku beroperasi di KBB, yang terverifikasi keberadaannya di wilayah ini hanya puluhan. Yang memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pun baru 38 orang, dan yang benar-benar turun ke lapangan setiap hari hanya sekitar 32 hingga 40 orang,” ujar Ketua Pokja Wartawan KBB.


Ia menilai kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi fungsi pers sebagai salah satu instrumen kontrol sosial. Terlebih, tugas jurnalistik tidak hanya berkaitan dengan menghadiri agenda seremonial pemerintah, tetapi juga menelusuri kebijakan, penggunaan anggaran, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta persoalan masyarakat di berbagai pelosok daerah.


Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena skala pengelolaan keuangan daerah KBB mencapai triliunan rupiah. Dalam rancangan perubahan APBD 2026 yang dibahas Pemkab KBB dan DPRD, belanja daerah diusulkan meningkat menjadi sekitar Rp3,36 triliun, dari alokasi sebelum perubahan sekitar Rp3,19 triliun. (Pikiran-Rakyat.com⁠)


Dengan besarnya nilai anggaran tersebut, transparansi dan keterbukaan informasi publik menjadi semakin penting. Namun, pengawasan terhadap pemerintah daerah pada dasarnya tidak hanya menjadi tanggung jawab wartawan. DPRD, aparat pengawasan internal, lembaga pemeriksa, masyarakat sipil, akademisi, serta masyarakat umum juga memiliki fungsi masing-masing dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan.


Ketua Pokja Wartawan KBB menegaskan, keterbatasan jumlah wartawan yang aktif tidak boleh menjadi alasan untuk melemahkan fungsi kontrol pers.


“Meski kami sedikit, kami bertekad tetap bersatu dan bersuara lantang. Kebenaran dan pengawasan demi kepentingan rakyat KBB tidak boleh berhenti hanya karena jumlah kami terbatas,” tegasnya.


Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap perlunya peningkatan kualitas dan profesionalisme insan pers di daerah. Bagi wartawan yang menjalankan tugas secara serius, tantangan bukan sekadar hadir dalam kegiatan pemerintahan, melainkan mampu menguji informasi, melakukan verifikasi, meminta konfirmasi kepada pihak terkait, serta menyajikan fakta secara berimbang.


Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang kredibel, keberadaan pers yang aktif di lapangan menjadi bagian penting dari ekosistem keterbukaan publik.


Karena itu, persoalan yang diungkapkan Pokja Wartawan KBB patut dilihat bukan semata-mata dari jumlah wartawan, melainkan dari seberapa kuat kualitas kerja jurnalistik, independensi, verifikasi, dan keberanian media menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional.


Narasumber/Pewarta: M. Raup / Tim Redaksi Pokja KBB
Editor: Redaksi CNEWS


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update