CNEWS | PONTIANAK, KALIMANTAN BARAT — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan memimpin ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Patria Jaya, Kubu Raya, Selasa (1/9/2026).
Ziarah tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, yang mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum yang Berintegritas, Adil dan Humanis.”
Kegiatan diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, dilanjutkan peletakan karangan bunga dan tabur bunga. Prosesi tersebut menjadi simbol penghormatan jajaran Adhyaksa terhadap para pejuang yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi bangsa dan negara.
Kegiatan diikuti Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Laksmi Indriyah, S.H., LL.M., para Asisten, Kabag TU, Koordinator, para Kasi/Kasubag, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak beserta jajaran, serta Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah beserta jajaran.
DARI MAKAM PAHLAWAN KE HUTAN UNTAN
Usai ziarah, rangkaian peringatan berlanjut dengan kegiatan penghijauan di kawasan Hutan Universitas Tanjungpura (Untan).
Sebanyak 500 pohon endemik Kalimantan ditanam sebagai bagian dari gerakan kepedulian lingkungan yang melibatkan Kejati Kalbar, Universitas Tanjungpura, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, serta Komunitas Tanam Pohon Kalbar.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Rektor Universitas Tanjungpura Prof. Dr. H. Garuda Wiko, S.H., M.Si., Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Ir. H. Adi Yani, M.H. beserta jajaran, serta sekitar 50 anggota Komunitas Tanam Pohon Kalbar.
Mengangkat pesan “Menanam Pohon Berarti Menanam Harapan”, Kajati Kalbar menekankan bahwa penghijauan tidak boleh berhenti pada seremoni penanaman.
Menurut Emilwan, hutan merupakan ruang kehidupan, sumber pembelajaran, paru-paru lingkungan, sekaligus warisan yang harus dijaga secara bersama-sama.
“Ketika kita menanam pohon di kawasan ini, sesungguhnya kita tidak hanya menanam untuk hari ini, tetapi juga menanam harapan, pengetahuan dan kehidupan bagi generasi yang akan datang.”
Ia menegaskan, ukuran keberhasilan penghijauan bukan sekadar jumlah pohon yang ditanam, tetapi juga kemampuan pohon tersebut untuk bertahan, tumbuh dan memberikan manfaat bagi lingkungan.
Karena itu, menurutnya, kegiatan penghijauan membutuhkan komitmen jangka panjang. Menanam merupakan langkah awal, sedangkan merawat menjadi bagian yang menentukan keberhasilan.
LINGKUNGAN DAN PENEGAKAN HUKUM HARUS BERJALAN SEIRING
Kajati Kalbar juga mengingatkan bahwa pembangunan tidak semestinya mengorbankan keberlanjutan lingkungan.
Kemajuan ilmu pengetahuan, pembangunan ekonomi, penegakan hukum dan peningkatan kualitas hidup, kata dia, harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian alam.
Dalam konteks tersebut, Emilwan menyebut semangat Adhyaksa Go Green sebagai bagian dari tanggung jawab insan Adhyaksa terhadap lingkungan.
“Sebagai insan Adhyaksa, kita memiliki tanggung jawab untuk menjadi bagian dari upaya tersebut. Semangat Adhyaksa Go Green adalah wujud bahwa kepedulian terhadap lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau kelompok tertentu, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama.”
Ia kemudian mengibaratkan pohon yang membutuhkan akar kuat agar dapat tumbuh kokoh dengan institusi Kejaksaan yang membutuhkan fondasi berupa integritas, profesionalisme, keberanian dan kepedulian.
“Pohon yang tumbuh dengan baik akan memberikan manfaat bagi sekitarnya. Begitu pula insan Adhyaksa. Kita harus hadir bukan hanya untuk menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, lingkungan, bangsa dan negara.”
BAKTI SOSIAL: KEJAKSAAN HADIR DI TENGAH MASYARAKAT
Rangkaian Harlah Kejaksaan RI ke-81 tidak berhenti pada ziarah dan penghijauan.
Jajaran Kejati Kalbar kemudian melaksanakan anjangsana dan bakti sosial ke sejumlah panti dan rumah purnaja, yakni Panti Asuhan Ar-Rahmah, Panti Asuhan Bhakti Luhur, serta Rumah Purnaja Ibu Kitri.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kejati Kalbar menyerahkan bantuan berupa berbagai kebutuhan sehari-hari kepada penghuni panti dan keluarga purnaja.
Bagi Kejati Kalbar, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan institusi penegak hukum yang tidak hanya bekerja dalam ruang penegakan hukum, tetapi juga membangun kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Kajati Kalbar menegaskan, peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 harus menjadi momentum memperkuat semangat pengabdian, kepedulian dan kehadiran Kejaksaan.
“Peringatan Hari Lahir Kejaksaan kita isi dengan ziarah untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan, penghijauan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan, serta bakti sosial sebagai wujud kepedulian kepada sesama. Ketiganya merupakan bagian dari pengabdian.”
MEMBANGUN KEPERCAYAAN PUBLIK
Tema Harlah Kejaksaan RI ke-81 mengenai pengembalian kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berintegritas, adil dan humanis menjadi pesan penting dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Emilwan berharap semangat pengabdian tidak berhenti ketika rangkaian peringatan berakhir.
“Pengabdian tidak selalu dimulai dari langkah besar. Pengabdian dapat dimulai dari satu pohon yang kita tanam, satu lingkungan yang kita jaga, dan satu tindakan kecil yang dilakukan secara konsisten.”
Menurutnya, semangat tersebut sejalan dengan tuntutan terhadap Kejaksaan agar terus membangun kepercayaan masyarakat melalui pelaksanaan tugas yang berintegritas, profesional, adil dan humanis.
Dari ziarah di makam para pahlawan, penanaman pohon di kawasan Hutan Untan, hingga bakti sosial kepada panti asuhan dan keluarga purnaja, rangkaian kegiatan Harlah Kejaksaan RI ke-81 di Kalimantan Barat membawa satu pesan: pengabdian tidak hanya berbicara mengenai penegakan hukum, tetapi juga penghormatan terhadap sejarah, kepedulian terhadap lingkungan dan keberpihakan kepada kemanusiaan.
“Dari hutan kita belajar tentang keseimbangan dan keberlanjutan. Dan dari pohon yang kita tanam hari ini, kita belajar tentang harapan untuk masa depan.”
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Kejati Kalimantan Barat berharap semangat Adhyaksa Go Green, Sehat dengan Olahraga, Lestarikan Hutan, Peduli dan Berbagi semakin mengakar dalam pelaksanaan tugas seluruh insan Adhyaksa.
Pada akhirnya, pesan yang hendak ditegaskan bukan sekadar tentang 500 pohon yang ditanam, melainkan tentang bagaimana setiap langkah kecil dapat menjadi bagian dari upaya membangun institusi Kejaksaan yang semakin dekat dengan masyarakat, menjaga lingkungan, serta menjalankan penegakan hukum yang berintegritas dan dipercaya publik.
ADHYAKSA GO GREEN!
SEHAT DENGAN OLAHRAGA!
LESTARIKAN HUTAN!
PEDULI DAN BERBAGI!
KEJAKSAAN UNTUK INDONESIA!
Reporter: AMIR NUR HAMZAH
I WAYAN GEDIN ARIANTA, S.H., M.H.
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar