-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan HUT Kemerdekaan RI

Iklan HUT Kemerdekaan

GMPB GERUDUK KPK: USUT TUNTAS DUGAAN POTONGAN INSENTIF BAPPENDA KABUPATEN BOGOR, JANGAN BERHENTI DI “TUMBAL”

Jumat, 04 September 2026 | Jumat, September 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-04T01:48:20Z


CNEWS, JAKARTA, 3 September 2026 — Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta. Mereka mendesak KPK mengusut secara menyeluruh dugaan pemotongan Upah Pungut dan Insentif pegawai di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.


Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus desakan agar proses penegakan hukum tidak berhenti pada pemeriksaan administratif atau hanya menyasar pihak tertentu. GMPB meminta seluruh rangkaian perkara ditelusuri, termasuk siapa yang memerintahkan, siapa yang menerima, siapa yang menikmati, serta bagaimana aliran dana berlangsung.


Desakan itu mengemuka setelah adanya tindakan penggeledahan KPK di lingkungan Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor, yang menurut GMPB semakin memperkuat pentingnya pemeriksaan secara menyeluruh. Namun, seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dan alat bukti yang sah.


Ketua GMPB, M. Ikbal, menegaskan KPK harus bekerja secara transparan dan tidak berhenti pada pihak tertentu apabila penyidikan menemukan keterlibatan pihak lain.


“Kami mendukung penuh KPK RI mengusut tuntas dugaan tersebut. Jika ditemukan bukti yang cukup, segera tetapkan pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ikbal saat aksi.

 

GMPB juga mengingatkan agar pemberantasan korupsi tidak berubah menjadi sekadar penindakan terhadap pelaku lapangan. Mereka meminta penyidik menelusuri kemungkinan adanya aktor yang lebih tinggi, pola pemberian atau pemotongan dana, serta aliran uang apabila seluruhnya didukung bukti.


“Jangan sampai hanya satu-dua orang yang diproses sementara pihak lain yang diduga memiliki peran lebih besar tidak tersentuh. Tidak boleh ada perlakuan khusus karena jabatan, kedekatan ataupun pengaruh,” ujar Ikbal.


Menurut GMPB, perkara ini harus menjadi momentum untuk membongkar secara menyeluruh dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Penegakan hukum, kata mereka, harus dilakukan secara objektif tanpa pandang bulu.


GMPB menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara hingga terdapat kejelasan hukum. Mereka meminta KPK menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara proporsional kepada publik, sehingga masyarakat dapat mengetahui apakah dugaan tersebut terbukti, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana proses hukumnya.


Pesan GMPB kepada KPK tegas: jangan tebang pilih, jangan berhenti pada pemeriksaan administratif, dan jangan biarkan dugaan penyimpangan anggaran publik berakhir tanpa pertanggungjawaban.


Namun, pada akhirnya, siapa yang bersalah atau tidak tetap harus ditentukan berdasarkan bukti dan proses hukum yang sah (ajb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update