Rapat Pleno KADIN Bahas Ketahanan Ekonomi, Kepastian Investasi hingga Kemandirian Industri Pertahanan
CNEWS | JAKARTA — Ketahanan nasional Indonesia tidak lagi dapat dipandang hanya dari kekuatan militer dan jumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista). Di tengah perubahan geopolitik global, perang dagang, gangguan rantai pasok, ancaman siber dan persaingan teknologi, ketahanan ekonomi serta kepastian dan kenyamanan berusaha dinilai menjadi bagian penting dari keamanan nasional.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo (Bamsoet), saat memimpin Rapat Pleno Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan KADIN Indonesia di Gedung KADIN Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Bamsoet menilai ancaman terhadap sebuah negara pada era modern tidak selalu hadir dalam bentuk konflik bersenjata. Gangguan teknologi, embargo, serangan siber, tekanan ekonomi, disinformasi, perang dagang hingga terganggunya rantai pasok strategis dapat memberikan dampak langsung terhadap stabilitas nasional.
“Indonesia harus membangun ketahanan nasional sebagai sebuah ekosistem yang utuh. Ketahanan nasional memerlukan ekonomi yang kuat. Ekonomi yang kuat memerlukan keamanan dan kepastian berusaha. Sedangkan negara yang berdaulat memerlukan industri pertahanan yang mampu berdiri di atas kaki sendiri,” ujar Bamsoet.
Menurutnya, ketiga unsur tersebut—kekuatan ekonomi, iklim usaha yang aman dan kepastian hukum, serta kemandirian industri pertahanan—tidak dapat dipisahkan dalam membangun Indonesia yang tangguh menghadapi tekanan global.
EKONOMI MENJADI SALAH SATU FONDASI KETAHANAN NASIONAL
Bamsoet menilai kemampuan negara mempertahankan sektor strategis sangat bergantung pada kekuatan ekonominya. Negara dengan basis ekonomi rapuh akan menghadapi kesulitan ketika harus membiayai modernisasi pertahanan, menjaga kesiapan alutsista, memenuhi kebutuhan logistik serta mempertahankan industri strategis dalam situasi krisis.
Sebaliknya, pertumbuhan ekonomi juga harus diikuti kemampuan negara melindungi kepentingan strategis nasional agar tidak mudah ditekan oleh perubahan geopolitik dan ekonomi global.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekonomi Indonesia pada semester I-2026 tumbuh 5,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara ekonomi pada triwulan II-2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan (year-on-year).
Badan Pusat Statistik Indonesia
Dari sisi investasi, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat realisasi investasi pada semester I-2026 mencapai Rp1.010,6 triliun, tumbuh 7,2 persen secara tahunan dan menyerap 1.448.862 tenaga kerja Indonesia. Capaian tersebut setara 49,5 persen dari target investasi nasional 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun.
Namun bagi Bamsoet, besarnya nilai investasi tidak cukup hanya dilihat dari angka nominal.
“Investasi yang kita butuhkan adalah investasi yang menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah, membangun industri nasional, memperkuat rantai pasok, mentransfer teknologi dan mengurangi ketergantungan strategis kepada negara lain,” katanya.
KEPASTIAN BERUSAHA = DAYA SAING NASIONAL
Bamsoet menegaskan, dunia usaha membutuhkan ekosistem yang memberikan kepastian, mulai dari kepastian hukum, kontrak, perizinan, hak atas tanah dan aset, perpajakan, kebijakan pusat dan daerah hingga perlindungan data dan keamanan siber.
Termasuk di dalamnya adalah pemberantasan pungutan liar dan praktik yang dapat menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
“Keamanan berusaha harus menjadi ukuran daya saing nasional. Pelaku usaha harus merasa aman membangun pabrik, membeli mesin, merekrut tenaga kerja, mengembangkan teknologi dan memperluas bisnis di Indonesia,” tegasnya.
Reformasi sistem perizinan juga terus berlangsung. Sistem Online Single Submission (OSS) telah mengakomodasi pembaruan klasifikasi usaha melalui KBLI 2025, termasuk fasilitas konversi dari KBLI 2020 ke KBLI 2025. Pemerintah melalui OSS menyediakan mekanisme untuk memeriksa perubahan klasifikasi kegiatan usaha tersebut.
DARI BELANJA ALUTSISTA MENUJU KEMANDIRIAN TEKNOLOGI
Di sektor pertahanan, Bamsoet mendorong perubahan paradigma dari sekadar membeli alutsista menuju pembangunan ekosistem industri pertahanan nasional.
Menurutnya, ukuran keberhasilan modernisasi pertahanan tidak seharusnya hanya dilihat dari berapa banyak pesawat, kapal perang, kendaraan tempur atau sistem persenjataan yang dibeli.
Lebih jauh, Indonesia perlu mengukur sejauh mana penguasaan teknologi, kemampuan memproduksi komponen strategis, kompetensi sumber daya manusia, ketersediaan suku cadang, kemampuan maintenance, repair and overhaul (MRO) hingga kemampuan melakukan modernisasi dan pengembangan teknologi secara mandiri.
Bamsoet juga menyoroti pentingnya Integrated Logistic Support (ILS) yang mencakup pemeliharaan, pasokan, pelatihan, MRO, dokumentasi teknis, sumber daya manusia serta pengelolaan siklus hidup alutsista.
“Merakit produk di dalam negeri belum otomatis berarti kita menguasai teknologinya. Kemandirian harus terlihat dari kemampuan kita memahami desain, membuat komponen penting, mengembangkan software, melakukan pemeliharaan, melakukan upgrade dan menghasilkan generasi teknologi berikutnya,” pungkasnya.
TANTANGAN INDONESIA DI TENGAH GEOPOLITIK GLOBAL
Bagi Indonesia, isu ketahanan ekonomi dan industri pertahanan memiliki dimensi yang semakin strategis. Ketergantungan terhadap teknologi, komponen, energi, bahan baku, sistem digital maupun rantai pasok dari luar negeri dapat menjadi kerentanan apabila terjadi gangguan perdagangan atau konflik geopolitik.
Karena itu, agenda memperkuat investasi tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan modal masuk. Investasi harus mampu memperbesar kapasitas industri nasional, menciptakan transfer teknologi, memperkuat tenaga kerja Indonesia dan membangun rantai pasok domestik.
Dengan demikian, keamanan nasional tidak hanya dijaga dari perbatasan, tetapi juga dari ketahanan ekonomi, keamanan digital, ketersediaan pangan dan energi, kekuatan industri strategis serta kepastian hukum bagi dunia usaha.
Rapat pleno KADIN tersebut sekaligus menegaskan bahwa menghadapi ketidakpastian global, kekuatan ekonomi dan pertahanan Indonesia harus dibangun sebagai satu ekosistem menuju negara yang semakin mandiri, berdaulat dan memiliki daya tawar di tingkat internasional. ( Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar