-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan HUT Kemerdekaan RI

Iklan HUT Kemerdekaan

KANTOR DESA MARTEBING DISOROT TAJAM: TAK TERAWAT, KADES AKUI RANGKAP KEGIATAN DI SSPL

Selasa, 08 September 2026 | Selasa, September 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-08T05:14:35Z


CNEWS | SERGAI — Kondisi Kantor Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menuai sorotan warga. Kantor yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik tersebut disebut kerap sepi pada jam kerja dan dinilai kurang terawat.


Sorotan semakin mengemuka setelah Kepala Desa Martebing, Bambang, mengakui dirinya juga aktif menjalankan kegiatan kemasyarakatan di SSPL PT Socfindo Bangun Bandar yang beroperasi di wilayah tersebut.


Pantauan di lokasi pada Senin, 8 September 2026, menunjukkan sejumlah bagian lingkungan dan bangunan kantor desa memerlukan perhatian. Halaman terlihat kurang terawat, sejumlah pot bunga tampak kotor, papan informasi mengalami kerusakan dan karat, sementara kondisi pengecatan bangunan terlihat tidak rapi.


Bagian plafon pada bangunan depan juga tampak memerlukan pemeriksaan dan perbaikan. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang datang memperoleh pelayanan.


Yang lebih menjadi perhatian adalah adanya informasi dari warga mengenai pintu ruang pelayanan yang kerap terkunci pada jam kerja.


Sejumlah warga mengaku harus kembali datang karena urusan administrasi belum dapat dilayani sebagaimana yang mereka harapkan.


“Kantornya sering kosong Pak. Katanya Pak Kades sibuk di SSPL. Kami mau urus surat jadi susah,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


KADES AKUI RANGKAP KEGIATAN


Saat dikonfirmasi CNEWS, Kepala Desa Martebing, Bambang, membenarkan bahwa dirinya juga aktif dalam kegiatan di SSPL PT Socfindo Bangun Bandar.


“Saya akui memang ada rangkap kegiatan. Di SSPL saya bantu urus kemasyarakatan. Tapi untuk pelayanan desa tetap jalan, ada Sekdes dan perangkat yang standby,” ujar Bambang, Senin (8/9/2026).


Bambang juga mengakui kondisi kantor desa masih perlu dibenahi dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.


“Ke depan kami akan benahi. Untuk kebersihan dan pelayanan akan saya jadwalkan ulang agar tidak mengganggu warga,” tambahnya.


Pernyataan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi bahwa aktivitas di luar pemerintahan desa memang dilakukan oleh kepala desa. Namun, persoalan utama yang perlu dijawab adalah apakah kegiatan tersebut benar-benar tidak mengganggu pelaksanaan tugas, kewajiban, serta pelayanan publik kepada masyarakat.


JANGAN SAMPAI PELAYANAN PUBLIK DIKORBANKAN


Dalam perspektif tata kelola pemerintahan desa, rangkap aktivitas kepala desa bukan semata-mata persoalan boleh atau tidak boleh. Aspek yang jauh lebih penting adalah potensi konflik kepentingan, kepatuhan terhadap ketentuan hukum, serta memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan secara optimal.


Keterangan bahwa Sekretaris Desa dan perangkat tetap berjaga juga perlu dibuktikan melalui mekanisme pelayanan yang jelas, jadwal kerja, serta standar pelayanan yang dapat diakses masyarakat.


Sebab, keberadaan perangkat desa tidak serta-merta menghapus tanggung jawab kepala desa sebagai pimpinan pemerintahan desa.


Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan administrasi yang mudah, cepat, transparan, dan tidak diskriminatif.


CAMAT DIMINTA TURUN TANGAN


Hingga berita ini diterbitkan, Camat Dolok Masihul belum memberikan keterangan terkait pengawasan terhadap aktivitas Kepala Desa Martebing, termasuk mengenai rangkap kegiatan di lingkungan SSPL PT Socfindo Bangun Bandar.


CNEWS memandang klarifikasi dari pemerintah kecamatan penting untuk memastikan persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.


Pemeriksaan administratif juga diperlukan untuk memastikan apakah aktivitas Kepala Desa Martebing di luar pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak mengganggu tugas pemerintahan desa.


SOROTAN UNTUK PEMERINTAH DAERAH


Kondisi Kantor Desa Martebing semestinya tidak dipandang hanya sebagai persoalan kebersihan atau estetika gedung.

Kantor desa adalah wajah pertama pelayanan pemerintah kepada masyarakat.


Jika ruang pelayanan sering terkunci pada jam kerja, fasilitas terlihat tidak terawat, dan warga harus berulang kali datang untuk mengurus administrasi, maka pemerintah daerah perlu memastikan penyebabnya dan mengambil langkah korektif.


CNEWS juga mendorong Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dan pemerintah kecamatan melakukan evaluasi secara objektif, bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan uang publik, aparatur desa, fasilitas pemerintahan, dan kewenangan kepala desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.


Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Martebing belum memberikan tanggapan tambahan mengenai target waktu pembenahan fasilitas kantor serta langkah konkret untuk meningkatkan disiplin pelayanan. (HCN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update