DPR WAJIB UJI: URGEN, EFISIEN, ATAU SEKADAR MEMPERBESAR POSTUR ANGGARAN?
CNEWS | JAKARTA — Anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk Tahun Anggaran 2027 kembali menjadi sorotan nasional. Di tengah tuntutan efisiensi fiskal dan kebutuhan pembiayaan negara yang semakin besar, Polri telah memperoleh pagu anggaran Rp139,19 triliun, namun masih mengajukan tambahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan ideal yang disebut mencapai sekitar Rp184 triliun.
Persoalannya kini bukan sekadar apakah Polri membutuhkan tambahan anggaran.
.
Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah: apakah setiap rupiah tambahan benar-benar memiliki urgensi, target kinerja, manfaat publik, serta mekanisme pertanggungjawaban yang terukur?
Dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI pada 1 September 2026, Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat memaparkan bahwa pagu Polri 2027 ditetapkan sebesar Rp139,19 triliun. Angka tersebut turun sekitar Rp6,86 triliun atau 4,70 persen dibandingkan alokasi 2026 sebesar Rp146,05 triliun.
Komposisi pagu tersebut terdiri atas:
Belanja pegawai: Rp61,11 triliun;
Belanja barang: Rp30,93 triliun;
Belanja modal: Rp47,14 triliun.
Dengan struktur sebesar itu, pengawasan terhadap efektivitas dan manfaat setiap komponen belanja menjadi semakin penting.
DARI Rp118 TRILIUN, NAIK MENJADI Rp139,19 TRILIUN
Pada tahap pagu indikatif, Polri sebelumnya memperoleh sekitar Rp118 triliun dan mengajukan tambahan sekitar Rp66 triliun untuk mengejar kebutuhan ideal.
Dalam perkembangan berikutnya, pagu meningkat sekitar Rp21,19 triliun menjadi Rp139,19 triliun. Namun angka tersebut masih berada di bawah kebutuhan ideal yang kemudian diproyeksikan sekitar Rp184 triliun.
Artinya, pembahasan anggaran tidak bisa berhenti pada narasi “anggaran Polri turun”.
Sebab dari sudut pandang fiskal, publik juga berhak mengetahui:
Apa prioritas yang berubah? Apa yang dikurangi? Apa yang ditunda? Dan apa yang benar-benar tidak bisa ditunda?
BELANJA BARANG TERTEKAN, POLRI MINTA PERGESERAN Rp3,6 TRILIUN
Polri menyebut penurunan belanja barang berdampak terhadap sejumlah kebutuhan operasional, antara lain bahan bakar minyak dan pelumas, listrik, pemeliharaan gedung dan peralatan, serta perlengkapan personel.
Selain itu terdapat kebutuhan terkait rekrutmen dan pendidikan personel, satuan kerja baru, penanggulangan bencana, penanganan kerusuhan massa dan pengamanan VVIP.
Untuk merespons kondisi tersebut, Polri mengusulkan pergeseran Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang.
Pergeseran itu tidak menambah total pagu. Jika disetujui, belanja barang meningkat dari Rp30,93 triliun menjadi sekitar Rp34,59 triliun, sementara belanja modal turun dari Rp47,14 triliun menjadi sekitar Rp43,48 triliun.
Ini merupakan poin penting.
Pergeseran anggaran berbeda dengan penambahan anggaran.
Karena itu, publik perlu membedakan secara tegas antara optimalisasi struktur anggaran yang sudah tersedia dengan permintaan tambahan uang negara.
Rp66 TRILIUN ATAU Rp44,9 TRILIUN?
Di sinilah pemberitaan mengenai anggaran Polri 2027 perlu dibuat presisi.
Polri sebelumnya menyampaikan kebutuhan tambahan sekitar Rp66 triliun, ketika pagu indikatif masih Rp118 triliun.
Namun setelah pagu meningkat menjadi Rp139,19 triliun, kebutuhan tambahan untuk mencapai angka ideal sekitar Rp184 triliun berubah menjadi sekitar Rp45 triliun.
Dalam rapat 1 September 2026, Komisi III DPR RI menyatakan dapat menerima penjelasan mengenai pagu Rp139,19 triliun dan menyetujui serta memperjuangkan usulan tambahan sekitar Rp44,9 triliun, sehingga secara keseluruhan diarahkan menjadi sekitar Rp184 triliun.
Dengan demikian, angka Rp66 triliun merupakan usulan pada tahap sebelumnya, sedangkan perkembangan pembahasan terbaru mengarah pada tambahan sekitar Rp44,9 triliun.
Perbedaan angka ini penting karena menyangkut uang negara dalam jumlah yang sangat besar.
DPR JANGAN HANYA BERTANYA “BERAPA”, TAPI “UNTUK APA?”
Polri adalah institusi strategis negara. Kebutuhan anggaran untuk menjaga keamanan, penegakan hukum, pelayanan masyarakat, penanggulangan bencana, pengamanan objek vital, pengamanan VVIP dan menghadapi berbagai ancaman keamanan memang tidak dapat dipandang sebelah mata.
Namun semakin besar anggaran yang diminta, semakin besar pula kewajiban untuk menjelaskan penggunaannya.
Setiap tambahan anggaran harus dapat menjawab sedikitnya lima pertanyaan:
Untuk program apa?
Berapa kebutuhan riilnya?
Apa risiko apabila tidak diberikan?
Apa output dan outcome yang dijanjikan?
Bagaimana publik dan DPR mengukur keberhasilannya?
Tanpa jawaban terukur atas pertanyaan tersebut, tambahan anggaran berpotensi hanya menjadi angka besar dalam postur APBN.
UANG RAKYAT HARUS BERUBAH MENJADI HASIL
Ukuran keberhasilan anggaran Polri bukan semata-mata bertambahnya kendaraan, gedung, peralatan, personel atau fasilitas.
Ukuran akhirnya harus terlihat dalam kehidupan masyarakat.
Apakah laporan masyarakat semakin cepat ditangani?
Apakah penyelidikan dan penyidikan semakin profesional?
Apakah angka kriminalitas dapat ditekan?
Apakah keamanan masyarakat semakin baik?
Apakah pelayanan kepolisian semakin transparan?
Apakah teknologi kepolisian benar-benar meningkatkan efektivitas penegakan hukum?
Dan yang tidak kalah penting:
Apakah kepercayaan publik terhadap Polri meningkat seiring dengan besarnya anggaran yang diberikan negara?
Jika anggaran meningkat secara signifikan tetapi kualitas pelayanan publik tidak bergerak sebanding, maka persoalannya tidak lagi sekadar kekurangan anggaran.
Persoalannya bisa berada pada efektivitas tata kelola anggaran.
KOMISI III DPR RI HARUS MENJADI FILTER, BUKAN SEKADAR PENGESAH
Komisi III DPR RI telah menyatakan persetujuan terhadap pergeseran Rp3,6 triliun dan memperjuangkan tambahan sekitar Rp44,9 triliun. Selanjutnya pembahasan akan masuk dalam mekanisme sinkronisasi dengan Badan Anggaran DPR RI.
Pada titik ini, fungsi pengawasan DPR menjadi sangat menentukan.
Persetujuan anggaran bukan sekadar keputusan politik.
Ini adalah keputusan fiskal yang menggunakan uang rakyat.
Karena itu, setiap program tambahan seharusnya diuji berdasarkan skala prioritas, urgensi, efisiensi, indikator keberhasilan, risiko, manfaat masyarakat serta kemampuan Polri mengoptimalkan anggaran yang telah tersedia.
Tidak boleh ada ruang bagi pembahasan anggaran yang hanya berbasis pada “kebutuhan institusi” tanpa pengujian terhadap “manfaat publik”.
POLRI KUAT, TETAPI ANGGARANNYA JUGA HARUS AKUNTABEL
Indonesia membutuhkan kepolisian yang kuat, profesional, modern dan mampu menghadapi ancaman keamanan yang semakin kompleks.
Namun negara juga membutuhkan disiplin fiskal.
Kebutuhan keamanan tidak boleh dipertentangkan dengan kebutuhan pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, pertahanan dan penanggulangan bencana.
Semua sektor menggunakan sumber daya negara yang sama.
Karena itu, setiap tambahan anggaran harus melewati satu prinsip sederhana:
“Bukan hanya bisa dibelanjakan, tetapi harus bisa dipertanggungjawabkan.”
PUBLIK : TAMBAHAN BOLEH, TAPI WAJIB TERUKUR
Publik tidak mempersoalkan kebutuhan Polri memperoleh anggaran yang memadai.
Yang patut dikritisi adalah apabila tambahan anggaran diberikan tanpa pengujian yang ketat terhadap kebutuhan dan hasil.
Jika memang terdapat kekurangan untuk bahan bakar, listrik, pemeliharaan, penanganan bencana, pengamanan VVIP, pendidikan personel dan kebutuhan operasional lainnya, maka kebutuhan tersebut harus dibuktikan dengan data dan perhitungan yang transparan.
Jika terdapat kebutuhan strategis jangka panjang, harus tersedia target dan indikator keberhasilan.
Dan apabila terdapat ruang efisiensi melalui digitalisasi, realokasi, optimalisasi aset, pengadaan yang lebih kompetitif serta pembenahan tata kelola internal, maka opsi tersebut wajib terlebih dahulu dipertimbangkan.
Sebab uang negara bukan milik kementerian, lembaga, DPR, maupun pejabat.
Uang negara adalah uang rakyat.
Karena itu, perdebatan anggaran Polri 2027 seharusnya tidak diarahkan menjadi pertarungan antara “mendukung” atau “melemahkan” kepolisian.
Justru pengawasan anggaran yang ketat merupakan bagian dari upaya membangun institusi kepolisian yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat.
KESIMPULAN
Rp139,19 triliun adalah angka yang sangat besar.
Tambahan sekitar Rp44,9 triliun yang kini diperjuangkan juga bukan angka kecil. Jika terealisasi, total kebutuhan yang diarahkan menjadi sekitar Rp184 triliun akan menempatkan anggaran Polri pada level yang harus disertai pertanggungjawaban publik yang semakin kuat.
Maka pertanyaan terbesar bukan:
“Bolehkah Polri mendapat tambahan anggaran?”
Tetapi:
“Apakah setiap rupiah tambahan benar-benar menghasilkan keamanan, keadilan, pelayanan dan perlindungan yang lebih baik bagi rakyat Indonesia?”
Jika jawabannya ya, berikan dengan perencanaan yang jelas dan pengawasan ketat.
Jika jawabannya belum terbukti, maka DPR dan pemerintah wajib mengujinya lebih dalam sebelum uang rakyat kembali digelontorkan.
Polri harus kuat.
APBN juga harus sehat.
Dan keduanya hanya dapat berjalan bersama jika setiap rupiah anggaran tepat sasaran, transparan, efisien, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
( Tim/Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar