-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan HUT Kemerdekaan RI

Iklan HUT Kemerdekaan

Aktivis Papua Desak Pengawalan Polisi dalam Penyaluran Beras di Kota Jayapura: Jangan Sampai Bantuan Berhenti di Kantor Kelurahan

Senin, 21 September 2026 | Senin, September 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-21T07:17:27Z


CNEWS | JAYAPURA, PAPUA — Aktivis LSM WGAB Papua, Yerry Basri Mak, SH., MH., mendesak Pemerintah Kota Jayapura memperketat pengawasan penyaluran bantuan pangan beras kepada masyarakat, khususnya melalui kelurahan dan kampung. Ia meminta setiap proses distribusi dikawal dan diawasi secara transparan agar bantuan benar-benar diterima warga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.


Desakan tersebut disampaikan Yerry menyusul sorotan terhadap penyaluran bantuan beras di tingkat kelurahan dan kampung. Yerry menyebut adanya dugaan bantuan yang tidak sampai kepada masyarakat penerima dan meminta persoalan tersebut ditelusuri secra terbuka oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum.


“Jangan sampai beras yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin justru tidak sampai ke tangan masyarakat yang berhak. Pemerintah harus memastikan setiap bantuan yang dikirim ke kelurahan dan kampung dapat dipertanggungjawabkan sampai kepada penerima,” tegas Yerry kepada media.


37.401 Penerima, 1.122 Ton Beras


Sorotan tersebut muncul di tengah program penyaluran bantuan pangan beras di Kota Jayapura untuk alokasi Juli, Agustus dan September 2026. Berdasarkan keterangan Perum Bulog, bantuan tersebut menyasar 37.401 penerima melalui 25 kelurahan dan 14 kampung, dengan kebutuhan sekitar 1.122 ton beras. 


Wali Kota Jayapura Abisai Rollo sebelumnya juga telah meminta lurah dan kepala kampung memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar layak menerima. Pemerintah Kota Jayapura mengakui pada penyaluran sebelumnya masih ditemukan persoalan ketepatan sasaran sehingga aparatur diminta lebih cermat melakukan pendataan. 


Menurut Yerry, besarnya jumlah penerima dan volume bantuan tersebut membuat pengawasan tidak boleh berhenti pada saat beras diserahkan dari Bulog kepada pemerintah daerah.


“Pengawasan harus dilakukan dari awal sampai akhir. Ketika bantuan sudah berada di kelurahan atau kampung, harus ada mekanisme yang jelas, daftar penerima yang transparan, bukti serah terima dan pengawasan agar tidak muncul persoalan di kemudian hari,” katanya.


Yerry Soroti Dugaan Pemalangan Kantor Kelurahan


Yerry juga menyampaikan bahwa dirinya menerima informasi mengenai aksi pemalangan kantor kelurahan di Kota Jayapura oleh masyarakat yang disebut berkaitan dengan persoalan penyaluran bantuan beras.


Namun, CNEWS belum memperoleh konfirmasi independen mengenai kronologi maupun pihak yang bertanggung jawab atas dugaan beras yang disebut tidak tersalurkan tersebut. Karena itu, informasi mengenai dugaan tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut kepada pihak kelurahan, pemerintah distrik, Pemkot Jayapura maupun aparat terkait.


Yerry meminta pemerintah tidak menganggap persoalan seperti itu sebagai persoalan administratif semata.


“Kalau benar ada masyarakat yang tidak menerima haknya, harus segera diperiksa di mana letak persoalannya. Apakah pada data penerima, proses distribusi, administrasi, atau ada persoalan lain. Semuanya harus dibuka secara transparan,” ujarnya.


Minta Polisi Ikut Mengawal Distribusi


Yerry secara khusus mendorong adanya pengawasan aparat kepolisian dalam proses distribusi bantuan pangan di wilayah Kota Jayapura.


Menurutnya, pengawalan tersebut bukan untuk mengambil alih kewenangan pemerintah atau Bulog, tetapi sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan distribusi dan mencegah terjadinya penyimpangan.


“Polisi perlu dilibatkan dalam pengawasan distribusi sehingga bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Jangan sampai muncul lagi persoalan yang kemudian memicu kemarahan masyarakat,” kata Yerry.


Ia juga meminta masyarakat yang merasa belum menerima bantuan untuk menyampaikan pengaduan melalui jalur resmi agar dapat dilakukan pengecekan berdasarkan data penerima dan dokumen penyaluran.


Sementara itu, Bulog Kanwil Papua sebelumnya menargetkan seluruh bantuan pangan untuk Kota Jayapura dapat tersalurkan sesuai alokasi. Bulog juga menyebut penyaluran dilakukan secara bertahap melalui lima distrik dan 39 kampung/kelurahan. 


Yerry menegaskan, bantuan pangan merupakan hak masyarakat penerima yang harus dijaga penyalurannya secara transparan dan akuntabel. Pemerintah Kota Jayapura diminta memastikan tidak ada celah dalam rantai distribusi, sekaligus membuka ruang pengaduan dan pemeriksaan apabila ditemukan laporan masyarakat mengenai bantuan yang belum diterima. ( Tim/YBM).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update