CNEWS | KOTA BOGOR – Pelaksanaan proyek pembangunan Jalan Regional Ring Road (R3) Kota Bogor kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap proyek senilai hampir Rp20 miliar tersebut setelah menemukan keberadaan drum besi dan jeriken tanpa identitas di area operasional proyek.
Temuan itu disampaikan Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan pada 29 Juli 2026. Menurutnya, keberadaan wadah penyimpanan bahan bakar yang tidak memiliki identitas patut menjadi perhatian karena dapat menimbulkan pertanyaan mengenai tata kelola operasional proyek.
"Kami menemukan drum besi dan jeriken yang pada bagian terdokumentasi tidak memperlihatkan identitas. Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat," ujar Beni.
KPP Bogor Raya menyatakan belum memiliki bukti yang memastikan isi drum maupun jeriken tersebut. Namun, organisasi itu meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan untuk memastikan seluruh penggunaan bahan bakar dalam proyek telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Beni menjelaskan bahwa penggunaan BBM bersubsidi untuk kepentingan operasional proyek konstruksi pemerintah tidak diperbolehkan. Operasional alat berat dan kendaraan proyek semestinya menggunakan BBM non-subsidi atau BBM industri sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sebagai proyek yang dibiayai APBD, setiap tahapan pekerjaan harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, kepatuhan terhadap regulasi, serta tata kelola pemerintahan yang baik," tegasnya.
Menurut KPP Bogor Raya, prinsip tersebut tidak hanya menyangkut kualitas fisik pembangunan jalan, tetapi juga seluruh aktivitas pendukung, termasuk administrasi logistik, pengadaan, hingga penggunaan bahan bakar operasional.
KPP menilai proyek infrastruktur bernilai puluhan miliar rupiah tidak boleh menyisakan ruang bagi praktik yang berpotensi menimbulkan dugaan pelanggaran administrasi maupun penyalahgunaan anggaran.
"Setiap rupiah yang berasal dari APBD adalah uang rakyat. Oleh karena itu, seluruh penggunaan anggaran, termasuk bahan bakar operasional alat berat, harus dapat dipertanggungjawabkan melalui administrasi yang tertib dan sesuai ketentuan hukum," kata Beni.
Lebih lanjut, KPP Bogor Raya mendorong Inspektorat Kota Bogor, Dinas PUPR Kota Bogor, BPK, maupun aparat penegak hukum untuk melakukan verifikasi apabila ditemukan indikasi yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut KPP, pengawasan masyarakat merupakan bagian dari kontrol sosial yang dijamin dalam sistem pemerintahan yang demokratis. Keterbukaan informasi dan kepatuhan terhadap aturan dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pembangunan infrastruktur.
"Publik tidak hanya menilai hasil pembangunan, tetapi juga proses pelaksanaannya. Seluruh aktivitas operasional proyek pemerintah harus mampu dipertanggungjawabkan apabila dilakukan audit oleh lembaga yang berwenang," ujar Beni.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun Dinas PUPR Kota Bogor belum memberikan tanggapan resmi atas temuan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, agar pemberitaan tetap berimbang, akurat, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
( DM/Red).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar