-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan HUT Kemerdekaan RI

Iklan HUT Kemerdekaan

LSPDK SUMUT APRESIASI PEMKO MEDAN: 35% APBD 2026 DISEBUT FOKUS BENAHI MEDAN UTARA

Kamis, 20 Agustus 2026 | Kamis, Agustus 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-20T16:41:38Z

Program RTLH–MBR Mulai Dikerjakan, Warga Terharu Terima Bantuan; Pemko Medan Didorong Tambah Anggaran 2027


CNEWS – MEDAN | 20 AGUSTUS 2026 — Komitmen Pemerintah Kota Medan dalam mempercepat pembenahan kawasan Medan Utara mendapat apresiasi dari Lembaga Sarjana Pendamping Desa dan Kelurahan (LSPDK) Sumatera Utara.


Ketua LSPDK Sumut, Ir. Badia Tampubolon, menyampaikan apresiasi tersebut setelah melakukan pemantauan lapangan terhadap pelaksanaan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di sejumlah wilayah Medan Utara.


Menurut Badia, keberpihakan anggaran terhadap persoalan infrastruktur dan kemiskinan menjadi langkah penting mengingat masih terdapat masyarakat yang membutuhkan intervensi pemerintah, khususnya dalam pemenuhan hunian yang layak.


“Kami dari LSPDK Sumut mengapresiasi Pemerintah Kota Medan. Tahun 2026 ini sekitar 35 persen APBD disebut difokuskan untuk membenahi infrastruktur dan program kemiskinan di Medan Utara. Ini langkah yang sangat tepat,” ujar Badia.


Program RTLH Mulai Menyentuh Warga

Hasil pemantauan LSPDK Sumut menunjukkan pengerjaan program RTLH–MBR telah mulai dilaksanakan di sejumlah titik.


Di antaranya Kelurahan Labuhan Deli, Kelurahan Martubung dan Kelurahan Tanah 600.


Badia menilai pelaksanaan di lapangan menunjukkan adanya aktivitas pengerjaan yang cukup baik.


“Hasil kunjungan lapangan, pekerjaan telah mulai dikerjakan di beberapa titik. Kami melihat rekanan bekerja secara profesional,” jelasnya.


Meski demikian, LSPDK Sumut menegaskan bahwa apresiasi harus berjalan beriringan dengan pengawasan. Program yang menggunakan anggaran publik harus dipastikan tepat sasaran, tepat mutu dan tepat manfaat.


Warga Terharu, Bantuan Rumah Dinilai Sangat Berarti


Badia juga menyampaikan aspirasi warga penerima manfaat yang menurutnya menyambut positif bantuan tersebut.


Bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang selama bertahun-tahun tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak, program rehabilitasi hunian bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi menyangkut martabat, keamanan dan kualitas hidup keluarga.


“Warga masyarakat yang mendapat bantuan MBR berterima kasih kepada Bapak Wali Kota Medan. Bantuan ini sudah lama dinantikan. Mereka terharu karena selama ini tinggal di rumah tidak layak,” ungkap Badia.


LSPDK Minta Anggaran MBR 2027 Ditambah

Apresiasi tersebut sekaligus disertai dorongan agar Pemko Medan tidak berhenti pada program 2026.


LSPDK Sumut meminta agar alokasi anggaran untuk program MBR, khususnya rehabilitasi RTLH di kawasan Medan Utara, dapat ditingkatkan pada Tahun Anggaran 2027.


“Kami berharap tahun 2027 Bapak Wali Kota Medan menambah anggaran MBR untuk masyarakat kurang mampu di wilayah Medan Utara khususnya. Kebutuhan masih sangat banyak agar tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni,” tegas Badia.


Menurutnya, keberhasilan program pemerintah tidak cukup hanya diukur dari jumlah anggaran yang disiapkan atau jumlah rumah yang dibangun dan direhabilitasi. Ukuran paling penting adalah seberapa besar program tersebut benar-benar mengubah kehidupan masyarakat penerima manfaat.


Apresiasi Harus Diikuti Pengawasan


LSPDK Sumut menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program pemerintah di lapangan.

Pengawasan diperlukan agar setiap program yang menggunakan APBD benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan tidak menyimpang dari tujuan awal.


Publik menilai program perbaikan RTLH patut mendapat perhatian serius karena menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Namun, setiap klaim keberhasilan program tetap perlu didukung data yang transparan, mulai dari jumlah penerima manfaat, nilai anggaran, lokasi pekerjaan, spesifikasi pekerjaan hingga hasil akhir pembangunan.


Dengan demikian, apresiasi publik terhadap Pemko Medan tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi menjadi dorongan untuk menghadirkan kebijakan yang benar-benar terasa manfaatnya.


LSPDK Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memantau pelaksanaan program pemerintah agar tepat sasaran, transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Anto Juntak)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update