LSPDK SUMUT APRESIASI SDABMBK: MEDAN UTARA JADI GARDA DEPAN PENANGANAN DRAINASE 2026
Ir. Badia Tampubolon: Normalisasi Harus Dikawal, Warga Jangan Buang Sampah Sembarangan
CNEWS | MEDAN — Upaya Pemerintah Kota Medan mempercepat pembenahan infrastruktur drainase mendapat apresiasi dari Lembaga Sarjana Pendamping Desa dan Kelurahan (LSPDK) Sumatera Utara.
Ketua LSPDK Sumut, Ir. Badia Tampubolon, menyampaikan penghargaan terhadap kinerja Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, khususnya dalam mendorong normalisasi drainase di kawasan Medan Utara.
Apresiasi tersebut bukan tanpa dasar. Data Pemko Medan mencatat, sepanjang Triwulan I 2026 (Januari–Maret), normalisasi drainase telah mencapai 21,46 kilometer atau 21.469 meter di berbagai wilayah Kota Medan. Dari capaian tersebut, UPT Medan Utara menjadi wilayah dengan pengerjaan terpanjang, yakni 7.377,37 meter.
“Kami dari LSPDK Sumut berterima kasih dan mengapresiasi kinerja SDABMBK Kota Medan. Fokus penanganan di Medan Utara merupakan langkah yang tepat karena kawasan ini menghadapi tantangan geografis dan persoalan luapan air yang membutuhkan perhatian serius,” ujar Badia, Senin (17/8/2026).
Medan Utara Bukan Sekadar Persoalan Drainase
Menurut Badia, persoalan genangan di kawasan utara Kota Medan tidak dapat diselesaikan hanya dengan membangun saluran baru. Normalisasi, pemeliharaan, konektivitas jaringan, hingga perilaku masyarakat harus berjalan bersamaan.
Secara kelembagaan, UPT Operasional Pemeliharaan Jalan dan Drainase Medan Utara memang memiliki wilayah kerja yang mencakup Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan, dan Medan Deli.
Peraturan BPK
Karena itu, LSPDK Sumut menilai penguatan UPT di kawasan tersebut menjadi bagian penting dari strategi pengendalian genangan.
21,46 Kilometer Drainase Dinormalisasi
Data resmi Pemko Medan menunjukkan normalisasi drainase pada Triwulan I 2026 tersebar di sejumlah wilayah:
UPT Medan Utara: 7.377,37 meter
UPT Medan Selatan: 6.191 meter
UPT Medan Barat: 5.003,9 meter
UPT Medan Timur: 2.238 meter
UPT Medan Kota: 659 meter
Totalnya mencapai 21.469 meter atau sekitar 21,46 kilometer. Pemko Medan menyatakan pengerjaan tersebut diarahkan untuk meminimalisir titik genangan dan memastikan aliran air tetap optimal ketika hujan berintensitas tinggi.
Normalisasi Harus Berlanjut, Bukan Sekadar Proyek
Badia mengingatkan agar pekerjaan drainase tidak berhenti ketika pengerjaan fisik selesai.
Menurutnya, saluran yang telah dinormalisasi membutuhkan pemeliharaan berkelanjutan. Pemerintah dan masyarakat harus memiliki tanggung jawab bersama agar investasi pembangunan tidak kembali kehilangan fungsi akibat sedimentasi dan sampah.
“Percuma drainase dibangun dan dinormalisasi kalau setelah itu salurannya kembali tersumbat. Pemerintah bekerja, masyarakat juga harus ikut menjaga. Jangan membuang sampah ke parit atau saluran air,” tegasnya.
Persoalan banjir Kota Medan sendiri masih membutuhkan penanganan lintas sektor. DPRD Kota Medan sebelumnya juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengendalian banjir serta sinergi antara Pemko Medan dan Balai Wilayah Sungai Sumatera II.
LSPDK: Ukuran Keberhasilan Bukan Panjang Drainase, Tetapi Berkurangnya Genangan
LSPDK Sumut menilai keberhasilan program tidak semestinya hanya diukur dari berapa kilometer drainase yang telah dikerjakan.
Indikator akhirnya harus dirasakan masyarakat: berkurangnya genangan, semakin cepatnya air mengalir setelah hujan, lingkungan yang lebih sehat, serta berkurangnya gangguan terhadap aktivitas ekonomi dan sosial warga.
Badia berharap pembangunan infrastruktur di Medan Utara terus dikawal secara transparan dan terukur.
“Yang paling penting adalah hasil akhirnya. Kalau setelah drainase diperbaiki genangan semakin berkurang dan aktivitas masyarakat semakin lancar, berarti program tersebut benar-benar memberikan manfaat,” katanya.
Dari Medan Utara untuk Medan yang Lebih Tangguh
LSPDK Sumut juga mendorong agar pembangunan drainase dilakukan berdasarkan pemetaan titik rawan genangan, kebutuhan teknis, kapasitas saluran, kondisi lingkungan, serta konektivitas dengan sistem sungai dan saluran utama.
Pemko Medan sendiri telah menempatkan persoalan drainase sebagai bagian penting dalam agenda pengendalian banjir. Kajian dan koordinasi mengenai integrasi sistem drainase juga telah dilakukan untuk memperkuat sistem pengendalian banjir Kota Medan.
Badan Riset dan Inovasi Daerah
Dengan demikian, perhatian terhadap Medan Utara diharapkan tidak hanya menjadi program jangka pendek, tetapi bagian dari strategi jangka panjang membangun sistem drainase perkotaan yang lebih terintegrasi.
LSPDK Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal pembangunan sekaligus menjaga hasilnya.
Pemerintah membangun. Petugas memelihara. Masyarakat menjaga.
Satu tujuan: Medan semakin bebas genangan, infrastrukturnya semakin kuat, dan kualitas hidup masyarakat semakin baik. (Anto Juntak)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar