Sugito Resmi Jabat Asisten Pemulihan Aset, Asep Sunarsa Pimpin Kejari Landak
CNEWS | PONTIANAK — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, melantik dan mengambil sumpah jabatan Sugito, S.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Kejati Kalbar serta Asep Sunarsa, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Landak, Kamis (20/8/2026).
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Baharuddin Lopa, Lantai IV Kejati Kalimantan Barat, menjadi momentum penegasan komitmen institusi Adhyaksa dalam memperkuat profesionalitas, integritas, kualitas pelayanan hukum serta kepercayaan masyarakat.
Dalam amanatnya, Kajati Kalbar menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar agenda seremonial maupun pergantian pejabat, melainkan bentuk penyerahan amanah, tanggung jawab dan kepercayaan organisasi yang wajib dijalankan dengan penuh integritas, profesionalitas dan keteladanan.
“Jaga marwah Kejaksaan,” tegas Kajati Kalbar.
Menurut Emilwan Ridwan, marwah Kejaksaan tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan dalam menangani perkara. Lebih dari itu, kehormatan institusi dibangun melalui integritas, keteladanan, profesionalitas serta keberanian setiap insan Adhyaksa untuk tetap berada di jalan yang benar.
Aspema Diminta Perkuat Sistem Pemulihan Aset
Kepada Sugito yang kini mengemban amanah sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Kalbar, Kajati meminta agar segera membangun sistem kerja yang kuat, profesional dan terintegrasi.
Koordinasi lintas bidang di lingkungan Kejaksaan juga harus diperkuat, termasuk sinergi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, guna mendukung optimalisasi pemulihan aset.
Pesan tersebut menegaskan pentingnya penanganan aset secara profesional sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan negara dan memastikan fungsi kelembagaan berjalan efektif sesuai tugas dan kewenangan.
Kajari Landak Diarahkan Bangun Institusi Humanis dan Responsif
Sementara kepada Asep Sunarsa selaku Kajari Landak yang baru, Kajati Kalbar menekankan pentingnya membangun satuan kerja yang profesional, humanis, responsif, berintegritas dan dipercaya masyarakat.
Sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat. Namun demikian, Kajati menegaskan bahwa hubungan dan koordinasi tersebut tidak boleh mengurangi independensi maupun profesionalitas Kejaksaan.
Kajari Landak juga diharapkan mampu membangun soliditas internal, meningkatkan kinerja jajaran serta menghadirkan pelayanan dan penegakan hukum yang berorientasi pada kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Pelayanan Hukum Harus Hadir Tanpa Rasa Takut
Dalam kesempatan itu, Kajati Kalbar turut mengingatkan seluruh jajaran agar memberikan pelayanan hukum yang baik kepada masyarakat.
Masyarakat, kata Kajati, tidak boleh datang ke kantor Kejaksaan dengan perasaan takut ataupun merasa dipersulit. Institusi Adhyaksa harus mampu membangun keyakinan publik bahwa Kejaksaan hadir untuk memberikan keadilan, kepastian hukum dan perlindungan hukum.
Pesan tersebut menjadi penekanan penting bahwa penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan pelayanan publik yang profesional, terbuka dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Apresiasi untuk Pejabat Sebelumnya
Pada kesempatan yang sama, Emilwan Ridwan menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Muhammad Ruslan, S.H., M.H. atas dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Kajari Landak.
Penghargaan juga diberikan kepada Dr. Adung Sutranggono, S.H., M.Hum. atas kontribusinya selama mengemban tugas sebagai Aspema Kejati Kalbar.
Kajati menegaskan bahwa pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus momentum untuk terus memberikan pengabdian terbaik di tempat penugasan yang baru.
“Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas. Semoga sukses dan semakin baik dalam menjalankan amanah di tempat yang baru,” ujar Kajati.
Momentum Perkuat Kepercayaan Publik
Pelantikan Sugito sebagai Aspema Kejati Kalbar dan Asep Sunarsa sebagai Kajari Landak diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat kinerja organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum.
Dengan amanah baru tersebut, kedua pejabat diharapkan mampu segera beradaptasi, membangun soliditas internal, menjalankan tugas secara profesional, berintegritas dan bertanggung jawab, sekaligus menjaga marwah Kejaksaan.
Pada akhirnya, seluruh langkah tersebut bermuara pada satu tujuan: menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
CNEWS akan terus mengikuti perkembangan dan kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam mengawal penegakan hukum, pemulihan aset dan pelayanan hukum kepada masyarakat.( ANH).
Sumber: Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
Penkum Kejati Kalbar
I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar