-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan HUT Kemerdekaan RI

Iklan HUT Kemerdekaan

Aktivis Desak Bupati Madina Copot Pj Sekda Afrizal: Kinerja Dipersoalkan, Rekam Jejak Lama Kembali Disorot

Sabtu, 22 Agustus 2026 | Sabtu, Agustus 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-21T17:01:12Z


CNEWS | MANDAILING NATAL — Desakan agar Bupati Mandailing Natal (Madina), Saifullah, mengevaluasi bahkan mencopot Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Madina, Afrizal Nasution, mengemuka. Sejumlah elemen masyarakat menilai kinerja Afrizal belum mampu menjawab tuntutan percepatan reformasi birokrasi dan pembenahan tata kelola pemerintahan di daerah tersebut.


Kritik paling keras disampaikan Ketua Gerakan Pemantau Keuangan Negara (GPKN), Muhammad Rizky Lubis, S.Hum., dalam keterangannya di depan Kantor DPRD Kabupaten Madina, Jumat (21/8/2026).


Rizky menilai posisi Sekda memiliki peran strategis dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, termasuk koordinasi antar-OPD, pembinaan ASN, pengawasan administrasi pemerintahan, serta penerjemahan visi dan misi kepala daerah ke dalam kerja birokrasi.


“Kalau Madina ingin bergerak lebih cepat, Bupati harus melakukan evaluasi serius terhadap kinerja Pj Sekda. Kami menilai ada persoalan dalam kepemimpinan, koordinasi dan akselerasi birokrasi,” ujar Rizky.


Menurutnya, sorotan tersebut bukan semata persoalan gaya komunikasi pejabat, melainkan menyangkut efektivitas kepemimpinan birokrasi. Ia menilai Pj Sekda semestinya mampu menjadi motor koordinasi pemerintahan, bukan justru menimbulkan kesan lamban dalam mengambil langkah strategis.


PETI dan Pembinaan Aparatur Ikut Disorot


Salah satu persoalan yang turut disorot adalah penertiban aparatur pemerintahan dan sejumlah kepala desa yang dituduhkan oleh pihak pengkritik memiliki keterkaitan dengan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).


Rizky mempertanyakan sejauh mana pembinaan dan pengawasan internal Pemkab Madina berjalan terhadap aparatur yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.


“Sekda memiliki posisi penting dalam pembinaan dan koordinasi aparatur. Karena itu, persoalan disiplin, tata kelola pemerintahan dan pengawasan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” katanya.


Ia juga meminta Bupati Madina tidak menjadikan jabatan Pj Sekda sebagai posisi yang sekadar administratif. Menurutnya, pejabat yang menduduki posisi tersebut harus mampu mengawal agenda reformasi birokrasi secara terukur dan bertanggung jawab.


Rekam Jejak Saat Menjabat Sekwan Kembali Dipertanyakan


Selain persoalan kinerja sebagai Pj Sekda, Rizky juga kembali mengangkat sejumlah dugaan terkait masa lalu Afrizal ketika menjabat Sekretaris DPRD Madina selama bertahun-tahun.


Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri secara profesional berbagai informasi mengenai dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan belanja Sekretariat DPRD, transparansi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.


Namun demikian, seluruh tuduhan tersebut masih merupakan klaim dan dugaan yang disampaikan oleh pihak aktivis dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum adanya hasil pemeriksaan atau putusan dari lembaga yang berwenang.


“Kami meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata. Jika memang terdapat indikasi pelanggaran, silakan diperiksa secara terbuka dan profesional. Jika tidak terbukti, tentu harus dihentikan,” tegas Rizky.


Ia menyatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap tata kelola pemerintahan Madina dan mengawal setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran maupun kewenangan.


Bupati Diminta Jangan Diam


Rizky menilai Bupati Saifullah memiliki kewenangan politik dan administratif untuk melakukan evaluasi terhadap pejabat yang dinilai tidak mampu memenuhi target pemerintahan.


“Bupati harus melihat persoalan ini secara objektif. Jangan sampai persoalan internal birokrasi justru menghambat program pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.


Menurutnya, evaluasi terhadap Pj Sekda bukan bentuk intervensi terhadap pemerintahan, melainkan bagian dari kontrol publik agar setiap pejabat bekerja sesuai tugas, fungsi, kewenangan dan prinsip akuntabilitas.


Ia menegaskan bahwa kritik tersebut akan terus disampaikan sepanjang terdapat persoalan yang menurut mereka perlu diketahui publik.

Menunggu Klarifikasi Pj Sekda


Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pj Sekda Madina Afrizal Nasution mengenai seluruh tudingan dan kritik yang disampaikan Muhammad Rizky Lubis.


Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dan klarifikasi dari Afrizal maupun pihak terkait untuk memastikan keberimbangan informasi.


CNEWS membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan, Kode Etik Jurnalistik, serta ketentuan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Catatan Redaksi: Istilah dan tudingan seperti “planga-plongo”, dugaan KKN, dugaan SPPD fiktif, serta dugaan keterlibatan aparatur dalam PETI merupakan pernyataan atau tudingan dari narasumber dan bukan kesimpulan hukum redaksi. Pembuktian menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga yang berwenang.(magrifatullah/Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update