-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan HUT Kemerdekaan RI

Iklan HUT Kemerdekaan

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus Kejati Kalbar, Kajati Emilwan Ridwan Tegaskan Integritas, Profesionalitas dan Kepercayaan Publik

Selasa, 18 Agustus 2026 | Selasa, Agustus 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-18T12:14:51Z


CNEWS | PONTIANAK, KALIMANTAN BARAT  — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar) Dr. Emilwan Ridwan melantik dan mengambil sumpah Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Selasa (18/8/2026).


Pelantikan berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Lantai 4 Kejati Kalimantan Barat, Pontianak, dan dihadiri jajaran pejabat struktural, para koordinator, kepala seksi dan kepala subbagian, jaksa fungsional serta pegawai di lingkungan Kejati Kalbar.


Pergantian pejabat tersebut bukan sekadar rotasi organisasi. Posisi Aspidsus memiliki bobot strategis karena bersentuhan langsung dengan penanganan perkara tindak pidana khusus yang kompleks, bernilai besar dan menjadi perhatian publik.


Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan secara tegas menempatkan integritas, profesionalitas dan kepercayaan publik sebagai tiga fondasi utama yang wajib dijaga dalam pelaksanaan tugas Bidang Tindak Pidana Khusus.


“Jabatan ini bukan sekadar perubahan posisi dalam struktur organisasi, tetapi merupakan penyerahan amanah, tanggung jawab dan kepercayaan institusi,” tegas Emilwan.


Integritas Bukan Sekadar Slogan


Kajati menekankan bahwa integritas harus menjadi karakter, bukan sekadar slogan dalam menjalankan kewenangan penegakan hukum.


Menurutnya, setiap jaksa yang menangani perkara tindak pidana khusus harus mampu menjaga marwah hukum dan institusi. Penyimpangan dalam pelaksanaan kewenangan tidak hanya berimplikasi terhadap pribadi aparat, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.


Aspek kedua adalah profesionalitas. Penanganan perkara harus dilakukan secara cermat, objektif dan terukur, dengan berpedoman pada alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.


Sementara aspek ketiga adalah kepercayaan publik. Kajati menegaskan masyarakat tidak hanya melihat hasil akhir suatu perkara, tetapi juga menilai bagaimana aparat bekerja, menggunakan kewenangan, bersikap dan memberikan pelayanan.


“Ketika seorang jaksa bertindak profesional, masyarakat akan melihat bahwa hukum masih memiliki marwah. Sebaliknya, apabila terjadi penyimpangan, yang tercoreng bukan hanya nama pribadi, tetapi juga nama besar institusi Kejaksaan,” ujarnya.


Tantangan Aspidsus: Perkara Kompleks dan Sorotan Publik


Jabatan Aspidsus Kejati Kalbar berada pada posisi yang sangat menentukan dalam memastikan penanganan perkara tindak pidana khusus berjalan sesuai koridor hukum.


Karena itu, Jemmy Novian Tirayudi diminta segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah hukum Kalimantan Barat, memahami dinamika penegakan hukum daerah serta menghadirkan kinerja yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat.


Kajati berharap Bidang Tindak Pidana Khusus tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mampu mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan kerugian negara.


“Selamat kepada Saudara Jemmy Novian Tirayudi. Saya yakin Saudara memiliki pengalaman dan kemampuan untuk mengemban amanah ini. Jadikan jabatan ini sebagai kesempatan untuk memberikan kontribusi terbaik bagi institusi dan masyarakat,” kata Emilwan.


Apresiasi untuk Pejabat Sebelumnya


Pada kesempatan tersebut, Kajati Kalbar juga menyampaikan penghargaan kepada Siju, S.H., M.H., atas dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya selama menjalankan tugas sebagai Aspidsus Kejati Kalbar.


Kajati berharap pengalaman yang telah diberikan selama bertugas di lingkungan Kejati Kalbar menjadi bekal penting bagi perjalanan karier dan pengabdian Siju selanjutnya di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.


Menutup sambutannya, Kajati mengajak seluruh jajaran Kejaksaan se-Kalimantan Barat untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalitas dan disiplin serta memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.


“Marilah kita saling mendukung, menjaga integritas dan bekerja dengan sepenuh hati demi kemajuan institusi yang kita cintai. Jadikan setiap amanah sebagai tanggung jawab untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya


Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum penting bagi Kejati Kalbar untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana khusus dan upaya pemulihan kerugian negara.


Diolah dari Siaran Pers Kejati Kalimantan Barat Nomor: PR-58/O.1/Kph.3/08/2026.

I WAYAN GEDIN ARIANTA, S.H., M.H.

Penkum Kejati Kalbar

Reporter Amir Nur Hamzah 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update