-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Jangan Ada 'Anak Tiri' dalam Langganan Media DPRD Depok, Forwara Desak Transparansi Anggaran Rp210,3 Juta

Kamis, 06 Agustus 2026 | Kamis, Agustus 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-06T11:04:57Z


Alokasi APBD untuk Langganan Koran dan Majalah Disorot. Forwara Minta Sekretariat DPRD Kota Depok Membuka Data Penerima Langganan, Kriteria Seleksi, dan Mekanisme Pengadaan agar Akuntabel serta Bebas dari Dugaan Perlakuan Tidak Adil.


CNEWS | DEPOK – Alokasi anggaran sebesar Rp210,3 juta dalam APBD Tahun Anggaran 2026 untuk belanja langganan koran dan majalah di Sekretariat DPRD Kota Depok menjadi perhatian kalangan jurnalis dan publik. Sejumlah pihak menilai penggunaan anggaran tersebut perlu dijalankan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.


Forum Wartawan Pemantau Peradilan (Forwara) DPC Kota Depok melalui Ketua David Malau meminta Sekretariat DPRD Kota Depok membuka informasi secara rinci mengenai penggunaan anggaran tersebut agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan yang tidak adil terhadap perusahaan pers.


Menurut David, keterbukaan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah yang bersumber dari APBD.


"Transparansi penting agar masyarakat mengetahui media apa saja yang dilanggan, jumlah eksemplar, masa langganan, serta dasar perhitungan anggarannya. Penggunaan uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya, Senin (3/8/2026).


Pengalaman Tahun Sebelumnya Jadi Sorotan


David juga mengungkapkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, di mana proses langganan media disebut dilakukan melalui pihak ketiga.


Menurut keterangannya, mekanisme tersebut dinilai belum memberikan kepastian mengenai kriteria media yang dipilih sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan insan pers.


Ia berharap pola serupa tidak kembali terjadi apabila tidak disertai mekanisme yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.


Desak Sistem yang Terbuka dan Terukur


Forwara meminta Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Depok membuka data mengenai:

Daftar media yang menerima langganan.

Nilai anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing media.

Jumlah eksemplar atau bentuk layanan (cetak maupun digital).

Durasi kontrak langganan.

Mekanisme pengadaan serta dasar penetapan penerima.


Menurut Forwara, sistem distribusi anggaran perlu dilakukan secara terbuka sehingga dapat diaudit dan menghindari potensi kecemburuan maupun dugaan perlakuan yang tidak setara terhadap perusahaan pers.


Prinsip Kesetaraan bagi Seluruh Media


Forwara menegaskan bahwa seluruh perusahaan pers yang memenuhi ketentuan administrasi dan profesionalitas seharusnya memiliki kesempatan yang sama dalam mengikuti proses pengadaan langganan media pemerintah.


Prinsip tersebut dinilai penting agar tidak muncul anggapan bahwa hanya media tertentu yang memperoleh akses terhadap anggaran publik, sementara media lain tidak mengetahui mekanisme maupun kriterianya.


Harus Mengacu pada Regulasi


Belanja langganan media merupakan bagian yang diperbolehkan dalam struktur APBD sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Pelaksanaannya tetap harus mengacu pada prinsip:


Akuntabilitas

Efisiensi

Efektivitas

Transparansi

Persaingan yang sehat

Tidak diskriminatif


Prinsip-prinsip tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.


Hak Jawab Tetap Dibuka


Hingga berita ini disusun, Sekretaris DPRD Kota Depok belum memberikan keterangan resmi terkait rincian penggunaan anggaran belanja langganan media tersebut maupun mekanisme penetapan media penerima.


Redaksi CNEWS membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Sekretariat DPRD Kota Depok maupun pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, guna menjaga keberimbangan informasi dan akurasi pemberitaan. ( DM/Tim).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update