![]() |
| OLEH: LAKSAMANA SUKARDI |
CNEWS | Jakarta – Tulisan satire berjudul "Jin Sudah Keluar dari Botol, Siapa yang Berani Memasukkannya Kembali?" karya Laksamana Sukardi memantik perhatian publik karena mengangkat isu penegakan hukum, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Melalui gaya bahasa metaforis, penulis menggambarkan bagaimana sebuah perkara yang telah menjadi perhatian luas masyarakat—ditandai dengan pemberitaan mengenai barang bukti, perubahan status hukum, dan dinamika proses penyidikan—dapat memengaruhi persepsi publik terhadap integritas penegakan hukum.
Dalam tulisan tersebut, "jin" diibaratkan sebagai persepsi publik yang telah terbentuk setelah berbagai informasi dan perkembangan perkara dipublikasikan. Menurut penulis, persepsi yang telah muncul tidak mudah diubah hanya melalui perubahan narasi atau strategi komunikasi.
Satire itu juga menyoroti pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, independensi, serta penegakan hukum yang bebas dari intervensi, terutama dalam perkara yang menjadi sorotan nasional. Penulis menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan fondasi utama bagi setiap institusi penegak hukum.
Tulisan tersebut mengingatkan bahwa dalam setiap dugaan tindak pidana korupsi, masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara profesional dengan menjunjung asas praduga tak bersalah, sekaligus menelusuri setiap dugaan aliran dana berdasarkan prinsip follow the money dan follow the benefit sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Lebih jauh, satire ini menegaskan bahwa legitimasi sebuah institusi tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir suatu perkara, tetapi juga oleh keterbukaan, konsistensi, dan akuntabilitas sepanjang proses penegakan hukum berlangsung.
Tulisan tersebut menjadi refleksi kritis mengenai pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Pada akhirnya, seluruh dugaan maupun tuduhan hanya dapat dipastikan melalui proses hukum yang sah dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
Kritik yang disampaikan dalam karya satire ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan merupakan kepentingan seluruh bangsa, serta menjadi sorotan masyarakat nasional maupun komunitas internasional terhadap komitmen Indonesia dalam pemberantasan korupsi. ( Tim/Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar