-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Pernikahan Mewah Kades Bukit Selamat di Hotel Berbintang Usai OTT KPK terhadap Eks Bupati Langkat Picu Sorotan: Dugaan Fasilitas, Transparansi Desa, dan Kerusakan Mangrove Mendesak Diusut Tuntas

Sabtu, 18 Juli 2026 | Sabtu, Juli 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-18T08:26:12Z


CNEWS | Langkat, Sumatera Utara – Resepsi pernikahan Kepala Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Arko Rahnanda Sagala, yang digelar secara mewah di sebuah hotel berbintang di Kota Medan pada Jumat (17/7/2026), memantik perhatian luas masyarakat. Kemewahan acara tersebut menjadi bahan perbincangan publik karena muncul bersamaan dengan berkembangnya berbagai dugaan mengenai hubungan kedekatan kepala desa dengan mantan Bupati Langkat Syah Afandin (Ondim) yang sebelumnya terjerat operasi penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada bukti hukum maupun keterangan resmi yang membuktikan bahwa resepsi tersebut merupakan hadiah atau fasilitas dari mantan Bupati Langkat. Oleh karena itu, seluruh informasi yang berkembang masih sebatas dugaan dan harus diuji berdasarkan fakta hukum.


Dugaan Hadiah dari Eks Bupati Menjadi Perbincangan


Beberapa warga mengaku telah mendengar informasi mengenai adanya pemberian fasilitas resepsi jauh sebelum acara berlangsung. Informasi tersebut kini kembali menjadi pembicaraan setelah pesta benar-benar terlaksana.


Namun demikian, CNEWS belum memperoleh dokumen, bukti transaksi, maupun pernyataan resmi yang dapat menguatkan dugaan tersebut.


Karena itu, pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebagaimana dijamin dalam sistem hukum Indonesia.


Desa Mendadak Lengang

Pada hari pelaksanaan resepsi, suasana Desa Bukit Selamat dilaporkan jauh berbeda dari biasanya. Sejumlah kendaraan disebut mengangkut warga menuju Kota Medan untuk menghadiri undangan.


Beberapa warga menyebut aktivitas desa menurun drastis, bahkan jumlah jamaah di salah satu masjid desa berkurang karena banyak masyarakat menghadiri pesta tersebut.


Fenomena ini semakin menarik perhatian karena skala resepsi dinilai tidak lazim untuk ukuran penyelenggaraan pesta seorang kepala desa.


Perubahan Kondisi Ekonomi Menimbulkan Pertanyaan

Sebagian masyarakat juga menyoroti perubahan kondisi ekonomi Kepala Desa Bukit Selamat.


Warga mengaku mengetahui bahwa pada penghujung tahun 2025, kepala desa tersebut menghadapi persoalan ekonomi. Namun dalam waktu yang relatif singkat, masyarakat melihat perubahan gaya hidup, termasuk keberadaan sejumlah kendaraan yang disebut bernilai tinggi.


Publik belum memperoleh dokumen resmi mengenai sumber pembiayaan maupun kepemilikan aset-aset tersebut. Karena itu, seluruh dugaan tersebut memerlukan klarifikasi langsung dari pihak yang bersangkutan.


Dugaan Kerusakan Mangrove Semakin Mengkhawatirkan


Di luar polemik resepsi, perhatian masyarakat juga tertuju pada dugaan perubahan besar kawasan hutan mangrove di Desa Bukit Selamat.


Menurut keterangan warga, kawasan yang dahulu menjadi tempat mencari ikan, udang, kepiting, kerang, serta pengambilan daun nipah kini mengalami perubahan akibat aktivitas penimbunan.


Warga mengaku melihat alat berat, truk pengangkut tanah, serta aktivitas pembangunan yang berlangsung dalam skala besar.


Apabila dugaan tersebut benar, kondisi itu berpotensi melanggar berbagai ketentuan perlindungan lingkungan hidup, termasuk:


Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (beserta perubahannya);


Ketentuan mengenai perlindungan kawasan pesisir dan ekosistem mangrove.


Kerusakan mangrove bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga dapat menghilangkan sumber mata pencaharian masyarakat pesisir yang selama ini menggantungkan hidup pada ekosistem tersebut.


Dugaan Proyek Tetap Berjalan


Masyarakat juga mengaitkan aktivitas tersebut dengan proyek yang sebelumnya sempat diprotes nelayan di wilayah Besitang.

Kala itu pemerintah daerah menyatakan bahwa proyek tersebut bukan merupakan proyek milik bupati.


Namun sejumlah warga mengaku aktivitas di lapangan masih berlangsung hingga kini. Pernyataan tersebut masih memerlukan verifikasi kepada seluruh pihak terkait.


Transparansi Pemerintah Desa Dipertanyakan

Sorotan publik tidak hanya tertuju pada dugaan proyek dan resepsi mewah.

Warga juga mempertanyakan keterbukaan Pemerintah Desa Bukit Selamat terkait pengelolaan anggaran.


Beberapa warga mengaku tidak menemukan papan informasi APBDes Tahun Anggaran 2026, padahal keterbukaan informasi penggunaan anggaran merupakan kewajiban badan publik berdasarkan:


Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (beserta perubahan yang berlaku);

Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai transparansi pengelolaan keuangan desa.


Desakan Audit Menyeluruh


Sejumlah tokoh masyarakat meminta agar aparat penegak hukum dan lembaga pengawas melakukan audit menyeluruh terhadap:


sumber pembiayaan resepsi apabila menggunakan fasilitas pihak lain;

dugaan perubahan kepemilikan aset;

pengelolaan Dana Desa dan APBDes;

dugaan aktivitas di kawasan hutan mangrove;

dugaan penyalahgunaan kewenangan apabila terdapat keterlibatan pejabat negara.


Audit tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dan penegakan hukum.


CNEWS Menjunjung Prinsip Keberimbangan


Berita ini disusun berdasarkan informasi lapangan dan keterangan sejumlah warga. Seluruh dugaan yang dimuat belum merupakan fakta hukum yang telah diputus pengadilan.


CNEWS tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta asas praduga tak bersalah.


CNEWS memberikan hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala Desa Bukit Selamat Arko Rahnanda Sagala, mantan Bupati Langkat Syah Afandin, Pemerintah Kabupaten Langkat, maupun instansi terkait untuk menyampaikan penjelasan resmi agar pemberitaan tetap berimbang, akurat, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. ( Tim.S)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update