Warga Mengaku Berkali-kali Mengusulkan Perbaikan Jalan ke Pemerintah Daerah, Kini Berterima Kasih kepada TNI
CNEWS, PANDEGLANG, BANTEN – Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Pandeglang kembali menjadi sorotan. Ruas jalan kabupaten sepanjang kurang lebih 20 kilometer di Desa Mangku Alam, Kecamatan Cimanggu, hingga kini disebut warga belum pernah mendapatkan pembangunan berupa pengaspalan maupun pengecoran dari pemerintah daerah. Pembangunan yang saat ini berlangsung disebut merupakan bagian dari program yang didanai Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) dengan pelaksanaan melibatkan unsur TNI.
Temuan tersebut diperkuat hasil peninjauan lapangan yang dilakukan Tim Gabungan Wartawan Indonesia. Di lokasi proyek, tim menyatakan tidak menemukan Papan Informasi Publik (PIP) pada area pekerjaan saat kunjungan dilakukan. Selain itu, tim juga menyebut tidak melihat sejumlah komponen teknis konstruksi seperti besi dowel, tie bar, dan wiremesh. Namun, penilaian mengenai kesesuaian spesifikasi teknis tetap memerlukan klarifikasi dari instansi pelaksana maupun pengawas proyek.
Salah seorang warga berinisial AS mengaku kondisi jalan selama bertahun-tahun menyulitkan aktivitas masyarakat.
“Kalau memang ini jalan kabupaten, mengapa sejak saya kecil hingga sekarang belum pernah ada pembangunan. Jalan rusak, licin saat hujan, dan menyulitkan masyarakat beraktivitas. Kami merasa seperti terisolasi,” ujar AS kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Menurut AS, pembangunan yang kini berlangsung menjadi harapan baru bagi masyarakat.
“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada TNI. Baru kali ini jalan di wilayah kami dibangun. Selama ini kami berkali-kali mengajukan usulan perbaikan, tetapi belum terealisasi,” katanya.
AS juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah daerah karena aspirasi masyarakat, menurutnya, belum memperoleh tindak lanjut.
“Setiap menjelang pemilu banyak yang datang meminta dukungan. Setelah terpilih, kami jarang melihat mereka kembali. Padahal masyarakat sudah berkali-kali mengusulkan perbaikan jalan,” ujarnya.
Menurut keterangan warga, mereka memperoleh informasi bahwa keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu alasan proyek tersebut tidak dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen kepada pemerintah daerah.
Untuk memperoleh konfirmasi, tim media mendatangi Koramil 0601-15/Cimanggu dan diterima oleh Kapten Subrata.
Kapten Subrata membenarkan bahwa pembangunan tersebut berasal dari program yang didanai Kementerian Pertahanan RI. Mengenai papan informasi proyek, ia menyampaikan bahwa papan tersebut sempat dipasang pada awal pekerjaan, namun saat ini tidak diketahui keberadaannya.
“Kami hanya melakukan pengawasan agar pekerjaan berjalan kondusif dan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Untuk informasi mengenai anggaran maupun pelaksanaan proyek, silakan dikonfirmasi langsung kepada Kementerian Pertahanan RI,” jelas Kapten Subrata.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan infrastruktur jalan kabupaten pada prinsipnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila terdapat keterbatasan anggaran atau pelaksanaan melalui program kementerian/lembaga, keterbukaan informasi kepada masyarakat dinilai penting guna menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pembangunan
Media ini menilai pembangunan jalan yang telah lama dinantikan masyarakat merupakan langkah positif bagi peningkatan akses dan kesejahteraan warga. Namun demikian, masyarakat juga berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai sumber pendanaan, pelaksanaan proyek, serta standar teknis pekerjaan agar pembangunan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Kementerian Pertahanan RI, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi atas pemberitaan ini.
Tim : Maman, Mugiono, Iswandi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar