-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

KUDATULI: Sudahkah Bangsa Ini Benar-Benar Belajar? Tiga Dekade Reformasi, Demokrasi Diuji Kembali: KKN, Independensi Hukum, dan Profesionalisme Militer Menjadi Sorotan

Rabu, 29 Juli 2026 | Rabu, Juli 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-29T06:30:18Z

CNEWS.- Jakarta | Tiga puluh tahun lebih sejak peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli), pertanyaan mendasar kembali mengemuka di tengah dinamika demokrasi Indonesia: apakah bangsa ini benar-benar telah mengambil pelajaran dari sejarah, atau hanya menjadikannya agenda peringatan tahunan tanpa makna yang mendalam?


Dalam opini bertajuk "Kudatuli: Sudahkah Bangsa Ini Belajar?", Laksamana Sukardi mengajak publik melihat Kudatuli bukan semata sebagai tragedi politik masa lalu, melainkan sebagai refleksi atas perjalanan demokrasi, supremasi hukum, dan tata kelola negara setelah Reformasi 1998.


Menurutnya, salah satu pelajaran paling penting dari Kudatuli adalah pentingnya menjaga batas tegas antara ranah pertahanan negara dan ruang politik. Profesionalisme militer dinilai menjadi pilar penting demokrasi, sementara mekanisme demokrasi harus tetap bertumpu pada kebebasan berpendapat, pengawasan terhadap kekuasaan, serta penegakan hukum yang independen.


Editorial ini juga menyoroti cita-cita besar Reformasi yang mengusung pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Namun setelah lebih dari tiga dekade, muncul pertanyaan kritis mengenai efektivitas reformasi kelembagaan, independensi institusi negara, serta kekuatan mekanisme check and balance dalam menjaga demokrasi.


Penulis berpendapat bahwa praktik penyalahgunaan kekuasaan dapat berubah bentuk seiring perkembangan zaman. Karena itu, penguatan lembaga negara, independensi peradilan, kebebasan pers, peran masyarakat sipil, serta profesionalisme aparat negara menjadi elemen yang harus terus dijaga agar demokrasi tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga memiliki substansi.


CNEWS menilai refleksi atas Kudatuli penting dilakukan sebagai bagian dari pembelajaran sejarah. Evaluasi terhadap demokrasi, supremasi hukum, dan tata kelola pemerintahan merupakan bagian dari ruang diskusi publik yang sah dalam negara demokrasi, sepanjang disampaikan berdasarkan fakta, menghormati konstitusi, serta tidak menghakimi pihak mana pun tanpa dasar hukum.


Sejarah bukan sekadar untuk dikenang, melainkan untuk dipahami agar kesalahan yang pernah terjadi tidak kembali terulang. Demokrasi yang sehat memerlukan institusi yang kuat, hukum yang independen, kebebasan pers, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan. ( Red).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update