-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Korupsi Proyek Rumah Sakit Militer Rp1,2 Triliun, Dua Jenderal Irak Ditangkap: Bukti Tak Ada Institusi yang Kebal Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | Jumat, Juli 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-17T09:11:52Z

CNEWS INTERNASIONAL | Baghdad

Gelombang pemberantasan korupsi di Irak kembali mengirimkan pesan tegas kepada publik internasional. Dua jenderal militer bersama sejumlah pejabat dan insinyur resmi ditangkap setelah diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Angkatan Udara di Rustamiya, Baghdad, dengan nilai kontrak mencapai USD71 juta atau sekitar Rp1,2 triliun.


Komisi Integritas Federal Irak mengungkapkan bahwa seorang mayor jenderal, seorang brigadir jenderal, seorang kolonel, serta lima insinyur dari Direktorat Pekerjaan Umum ditahan berdasarkan surat perintah Pengadilan Kriminal Anti-Korupsi Pusat.


Hasil penyelidikan awal mengindikasikan proyek tersebut diberikan kepada perusahaan asing melalui mekanisme penunjukan langsung, bukan melalui proses tender yang terbuka dan kompetitif. Aparat juga menduga terjadi mark-up anggaran, penyimpangan administrasi, serta perubahan kontrak yang mengakibatkan lonjakan nilai proyek secara signifikan.


Operasi penangkapan dilakukan oleh satuan tugas Komisi Integritas Federal yang berkoordinasi dengan Pasukan Respons Cepat Irak. Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum, sementara penyidik terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati aliran dana proyek tersebut.


Kasus ini menjadi bagian dari operasi besar pemberantasan korupsi yang diluncurkan pemerintah Irak sejak akhir Juni 2026. Fokus penyelidikan meliputi penyalahgunaan keuangan negara, pengayaan ilegal, dan dugaan manipulasi kontrak pemerintah.


Kritik publik


Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi dapat menyusup ke sektor yang paling strategis sekalipun, termasuk institusi pertahanan. Ketika anggaran pelayanan kesehatan militer diduga dijadikan ladang keuntungan pribadi, yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tetapi juga prajurit dan masyarakat yang seharusnya menerima layanan kesehatan yang layak.


Langkah aparat Irak menangkap perwira tinggi aktif menjadi sinyal bahwa penegakan hukum harus menjangkau siapa pun tanpa memandang pangkat maupun jabatan. Transparansi pengadaan, sistem tender yang akuntabel, serta pengawasan independen menjadi syarat mutlak untuk mencegah praktik korupsi berulang.


Perkembangan penyidikan selanjutnya akan menjadi indikator penting sejauh mana komitmen pemerintah Irak dalam membongkar jaringan korupsi hingga ke akar-akarnya, bukan sekadar berhenti pada penangkapan awal. ( Tim/Red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update