-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Kejati Kalbar dan PT Pelindo Perpanjang Kerja Sama Strategis, Perkuat Pengamanan Aset Negara dan Kepastian Hukum

Kamis, 23 Juli 2026 | Kamis, Juli 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-23T16:52:34Z


CNEWS |Pontianak – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Kalimantan Barat resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS/MoU) mengenai penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan aset negara, meningkatkan kepastian hukum, sekaligus mendorong tata kelola perusahaan yang transparan, profesional, dan akuntabel.


Penandatanganan perpanjangan kerja sama berlangsung di Kantor Kejati Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (23/7/2026). Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, bersama perwakilan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Kalimantan Barat.



Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kalbar Faizal Banu, SH, M.Hum., jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN), serta General Manager PT Pelindo Regional Kalimantan Barat Yanto beserta jajaran.


Kajati Kalbar menegaskan bahwa perpanjangan kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk penguatan sinergi strategis antara Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.



Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lainnya, hingga pendampingan hukum sebagai langkah preventif agar setiap kebijakan perusahaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


"Kejaksaan melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara hadir sebagai mitra strategis BUMN untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil berjalan sesuai koridor hukum. Pendampingan hukum merupakan langkah preventif guna meminimalisasi potensi permasalahan hukum sehingga pelayanan publik dan pembangunan dapat berlangsung secara optimal," ujar Kajati Kalbar.



Sebagai operator pelabuhan yang memiliki peran vital dalam mendukung arus logistik nasional, PT Pelindo membutuhkan kepastian hukum dalam menjalankan seluruh aktivitas bisnisnya. Kepastian tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan investasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memastikan perlindungan terhadap aset negara.


Melalui perpanjangan PKS ini, Kejati Kalimantan Barat dan PT Pelindo berkomitmen memperkuat koordinasi, mengedepankan langkah-langkah preventif dalam penyelesaian persoalan hukum, serta membangun budaya kepatuhan hukum di lingkungan perusahaan.



Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme layanan kepelabuhanan, memperkuat kepercayaan masyarakat dan investor, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kalimantan Barat maupun secara nasional.



Kerja sama antara Kejaksaan dan BUMN merupakan bagian dari strategi penguatan tata kelola pemerintahan dan korporasi yang berlandaskan prinsip good corporate governance. Pendampingan hukum yang dilakukan melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara diharapkan mampu mencegah sengketa hukum sejak dini, melindungi aset negara, serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan. ( Amir Hamzah).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update