-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Inpres Penyelamatan Gajah Dinilai Perkuat Kepemimpinan Indonesia di Konservasi Asia

Minggu, 19 Juli 2026 | Minggu, Juli 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-19T05:52:41Z


CNEWS, JAKARTA – Kebijakan Pemerintah Indonesia dalam memperkuat perlindungan satwa liar melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatra dan Gajah Kalimantan mendapat apresiasi dari komunitas konservasi internasional. Langkah tersebut dinilai semakin mengukuhkan posisi Indonesia sebagai salah satu negara terdepan dalam upaya konservasi gajah di kawasan Asia.


Ketua IUCN SSC Asian Elephant Specialist Group, Heidi Riddle, menyatakan Indonesia selama bertahun-tahun menunjukkan komitmen yang konsisten dalam menjaga populasi gajah beserta habitat alaminya. Salah satu tonggak penting, menurutnya, adalah penyelenggaraan Asian Elephant Range States Meeting di Jakarta pada 2017 yang melahirkan Jakarta Declaration for Asian Elephant Conservation 2017, deklarasi regional pertama yang disepakati seluruh negara sebaran gajah Asia.


Heidi menilai berbagai kebijakan yang terus dikembangkan Indonesia, termasuk pendekatan konservasi berbasis bentang alam (landscape-based conservation) dan kolaborasi lintas sektor, menjadi fondasi penting bagi perlindungan gajah di masa depan.


Ia juga menyebut terbitnya Inpres Nomor 8 Tahun 2026 sebagai langkah strategis yang memperkuat koordinasi antarkementerian dan pemerintah daerah dalam menjaga habitat gajah agar tetap selaras dengan pembangunan nasional.


“Indonesia memiliki peluang besar untuk terus memainkan peran sebagai salah satu pemimpin konservasi gajah di kawasan Asia sekaligus menjadi inspirasi bagi negara-negara lain dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi gajah Asia,” ujar Heidi.


Menurutnya, keberhasilan implementasi kebijakan konservasi memang membutuhkan waktu, konsistensi, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan. Namun, fondasi kebijakan yang telah dibangun saat ini dinilai memberikan optimisme terhadap masa depan konservasi gajah Indonesia.


Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 sebagai langkah nasional untuk menyelamatkan populasi serta habitat Gajah Sumatra dan Gajah Kalimantan.


Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa Inpres tersebut mengatur keterlibatan lintas kementerian dan lembaga agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan tanpa mengabaikan kelestarian habitat satwa liar.


Ia mencontohkan, setiap pembangunan jalan yang melintasi jalur jelajah gajah wajib dilengkapi koridor satwa agar mobilitas gajah tidak terputus. Demikian pula kawasan perkebunan yang berada di jalur migrasi gajah harus menyediakan ruang konservasi sehingga habitat dan sumber pakan tetap terjaga.


Dalam implementasinya, Inpres tersebut melibatkan sembilan kementerian, Kepolisian RI, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Sumatra dan Kalimantan Utara guna memastikan upaya perlindungan habitat gajah dilakukan secara terpadu.


Pemerintah berharap kebijakan ini menjadi langkah konkret dalam menjaga keberlangsungan populasi gajah Indonesia sekaligus memperkuat komitmen nasional terhadap konservasi keanekaragaman hayati di tingkat global.

Reporter: Kartika Wati


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update