-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indonesia Darurat Korupsi? Aktivis Antikorupsi Yerry Basri Mak SH MH Soroti Penangkapan Sejumlah Kepala Daerah oleh KPK dan Desak Reformasi Politik

Sabtu, 11 Juli 2026 | Sabtu, Juli 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-11T10:40:33Z


CNEWS, Jakarta – Aktivis antikorupsi Yerry Basri Mak SH MH menyampaikan kritik keras terhadap masih maraknya praktik korupsi yang melibatkan pejabat negara. Menurutnya, rentetan operasi penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi peringatan serius bahwa tata kelola pemerintahan dan sistem politik Indonesia masih menghadapi tantangan besar.


Yerry menilai, dalam kurun waktu sekitar satu tahun terakhir, sejumlah kepala daerah telah terjerat perkara korupsi yang ditangani KPK. Kondisi tersebut, menurutnya, mencederai kepercayaan masyarakat yang telah memberikan mandat melalui proses demokrasi.


"Rakyat memilih pemimpinnya dengan hati nurani dan berharap mereka membangun daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, ketika pejabat yang dipilih justru tersangkut perkara korupsi, kepercayaan publik ikut runtuh," ujar Yerry kepada media.


Ia juga menyoroti fakta bahwa para kepala daerah telah melalui proses pelantikan dan pembekalan sebagai penyelenggara negara. Meski demikian, menurutnya, langkah tersebut belum mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.


Lebih lanjut, Yerry mempertanyakan apakah tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor yang mendorong sebagian pejabat menyalahgunakan kewenangan setelah menjabat. Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut perlu dikaji secara akademis dan dibuktikan melalui penelitian serta penegakan hukum, bukan dijadikan kesimpulan tanpa dasar.


"Jika memang biaya politik yang tinggi menjadi akar persoalan, maka negara perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendanaan politik agar tidak membuka ruang bagi praktik korupsi," katanya.


Yerry juga mendesak pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, serta seluruh penyelenggara negara untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui transparansi anggaran, pengawasan yang efektif, reformasi birokrasi, dan penegakan hukum yang konsisten tanpa pandang bulu.


Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan operasi tangkap tangan, tetapi juga harus disertai pembenahan sistem yang mampu menutup peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.


Di akhir pernyataannya, Yerry mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal penggunaan uang negara, memperkuat budaya antikorupsi, dan mendukung upaya penegakan hukum yang profesional serta berkeadilan.


Catatan Redaksi: Pernyataan mengenai kemungkinan adanya biaya politik atau kewajiban mengembalikan "modal politik" merupakan pendapat narasumber dan bukan merupakan fakta yang telah terbukti. Dugaan tersebut memerlukan pembuktian melalui proses hukum atau penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan. ( Tim).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update