-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

GOR Tengku Pangeran Disorot, GNPK-RI Pelalawan Desak Audit Fisik Menyeluruh Seluruh Aset Daerah: Transparansi Pengelolaan Uang Rakyat Tak Boleh Hanya di Atas Kertas

Selasa, 21 Juli 2026 | Selasa, Juli 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-21T10:41:59Z


CNEWS |Pelalawan, Riau – Gedung Olahraga (GOR) Tengku Pangeran merupakan salah satu aset strategis milik Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai pusat pembinaan atlet, pengembangan olahraga prestasi, penyelenggaraan berbagai kejuaraan, serta sarana olahraga bagi masyarakat.


Sebagai fasilitas publik yang dibiayai oleh uang negara, keberadaan GOR tidak hanya dituntut memiliki bangunan yang representatif, tetapi juga harus didukung dengan kelengkapan sarana dan prasarana olahraga, sistem pengamanan aset yang memadai, pemeliharaan yang berkelanjutan, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Namun, pengelolaan GOR Tengku Pangeran kini menjadi perhatian publik. Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Pelalawan, Abdul Murat, mempertanyakan sejauh mana sistem pengelolaan, pengamanan, pemeliharaan, dan inventarisasi aset daerah di kawasan GOR tersebut dijalankan.


Menurutnya, sebagai aset yang dibangun menggunakan dana masyarakat, seluruh fasilitas dan peralatan olahraga yang berada di GOR harus dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya secara administratif maupun fisik.


"Kami mempertanyakan apakah seluruh peralatan olahraga yang pernah diadakan melalui APBD masih lengkap berada di GOR Tengku Pangeran. Ataukah terdapat aset yang sudah tidak berada di lokasi? Apabila memang ada aset yang hilang, rusak, atau tidak ditemukan, bagaimana sistem pengawasannya, siapa yang bertanggung jawab, dan langkah apa yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk menindaklanjutinya?" ujar Abdul Murat kepada CNEWS, Selasa (21/7/2026).

 

Ia mengatakan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana pemerintah mengelola setiap aset yang dibeli menggunakan uang rakyat. Menurutnya, transparansi merupakan bagian penting dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik.


Pertanyakan Sistem Pengamanan dan Inventarisasi Aset


Abdul Murat juga mempertanyakan apakah selama ini terdapat mekanisme inventarisasi berkala terhadap seluruh barang milik daerah yang berada di kawasan GOR Tengku Pangeran.

Ia meminta pemerintah menjelaskan apakah terdapat petugas khusus yang bertanggung jawab melakukan pencatatan, pemeriksaan rutin, pengamanan, serta pemeliharaan seluruh aset olahraga agar tidak terjadi kehilangan, kerusakan, ataupun penyalahgunaan.


"Jangan sampai GOR hanya menjadi simbol pembangunan yang terlihat megah dari luar, tetapi fasilitas olahraga di dalamnya tidak terawat, rusak, bahkan tidak diketahui lagi keberadaannya. Aset tersebut merupakan milik masyarakat karena dibeli menggunakan APBD. Oleh sebab itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

 

Menurut Abdul Murat, pengawasan terhadap aset daerah merupakan bagian penting dalam mencegah potensi kerugian keuangan negara sekaligus memastikan seluruh fasilitas olahraga tetap dapat dimanfaatkan oleh atlet maupun masyarakat.


Desak Audit Fisik Menyeluruh


Sebagai bentuk pengawasan masyarakat, GNPK-RI Kabupaten Pelalawan mendesak Inspektorat Kabupaten Pelalawan bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Riau melakukan audit fisik secara menyeluruh terhadap seluruh aset yang berada di GOR Tengku Pangeran.


Ia menilai audit fisik harus dilakukan dengan mencocokkan secara langsung daftar inventaris barang milik daerah dengan kondisi nyata di lapangan, bukan hanya berdasarkan dokumen administrasi.


"Kami meminta jangan hanya audit administrasi di atas kertas. Audit harus dilakukan secara fisik dengan memeriksa satu per satu seluruh aset yang tercatat dalam daftar inventaris. Jika ditemukan aset yang hilang, rusak, berpindah tangan, atau tidak dapat dipertanggungjawabkan, hal tersebut harus diungkap secara transparan kepada masyarakat dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Abdul Murat.

 

Menurutnya, audit fisik yang objektif akan memberikan kepastian mengenai kondisi sebenarnya dari aset daerah sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.


Minta Pemerintah Buka Data Inventaris


Selain audit fisik, GNPK-RI juga meminta Pemerintah Kabupaten Pelalawan membuka secara transparan data mengenai seluruh aset yang berada di GOR Tengku Pangeran, termasuk daftar inventaris barang, nilai pengadaan, sumber anggaran, biaya pemeliharaan, serta sistem pengamanan yang diterapkan.


Abdul Murat menilai keterbukaan informasi merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat sebagai pemilik sah anggaran publik.


"Kalau seluruh aset memang masih lengkap dan sesuai dengan daftar inventaris, maka audit akan menjadi bukti bahwa pengelolaan aset berjalan dengan baik. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya selisih antara data administrasi dengan kondisi di lapangan, maka penyebabnya harus ditelusuri secara objektif dan pihak yang bertanggung jawab wajib memberikan penjelasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

 

Pengawasan untuk Mencegah Kerugian Daerah


GNPK-RI menegaskan bahwa dorongan audit tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi atau menuduh adanya penyimpangan, melainkan sebagai langkah preventif agar seluruh aset daerah tetap terjaga, terdokumentasi dengan baik, dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.


Menurut Abdul Murat, aset olahraga memiliki nilai strategis dalam meningkatkan prestasi atlet daerah serta mendukung aktivitas olahraga masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.


Ia berharap Pemerintah Kabupaten Pelalawan segera memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat terkait kondisi GOR Tengku Pangeran, sistem pengelolaan aset, serta langkah-langkah yang telah dilakukan untuk menjaga seluruh fasilitas yang menjadi kekayaan daerah tersebut.


Catatan Redaksi


Berita ini disusun berdasarkan pernyataan resmi Pimpinan Daerah GNPK-RI Kabupaten Pelalawan. Pernyataan yang dimuat berupa desakan agar dilakukan audit dan transparansi pengelolaan aset, bukan pernyataan bahwa telah terjadi kehilangan atau penyimpangan aset.


Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Dinas yang membidangi olahraga, pengelola GOR Tengku Pangeran, Inspektorat Kabupaten Pelalawan, maupun BPK RI Perwakilan Provinsi Riau belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tersebut.


CNEWS menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta prinsip cover both sides. Apabila pihak-pihak terkait memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi, CNEWS akan memuatnya secara proporsional demi menjaga keseimbangan dan akurasi pemberitaan.

Pewarta: Tim/SYd
Editor: Redaksi CNEWS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update