Oleh: Laksamana Sukardi)
CNEWS,Jakarta – Di tengah gencarnya narasi pemberantasan korupsi, publik kembali dihadapkan pada pertanyaan mendasar: apakah yang sedang berlangsung merupakan penegakan hukum yang konsisten, atau dinamika antarlembaga yang menimbulkan kebingungan di ruang publik?
Esai satire karya Laksamana Sukardi berjudul Drama Banyak Sutradara menghadirkan kritik sosial yang menggambarkan kompleksitas wajah penegakan hukum di Indonesia. Tulisan tersebut tidak menghakimi individu maupun perkara tertentu, melainkan mengajak masyarakat menyoroti pentingnya menjaga integritas lembaga negara dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
Dalam negara demokrasi, pemberantasan korupsi tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan mengungkap pelaku, tetapi juga oleh proses hukum yang transparan, independen, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan. Ketika muncul berbagai informasi, bantahan, penyelidikan, hingga polemik antarpenegak hukum yang masih berproses, masyarakat wajar berharap seluruhnya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Esai tersebut menggambarkan kondisi ketika publik menyaksikan berbagai institusi tampil dengan narasi masing-masing. Di satu sisi, aparat penegak hukum menunjukkan komitmen memberantas korupsi. Di sisi lain, muncul pula berbagai pemberitaan mengenai dugaan yang melibatkan aparat atau pejabat tertentu. Semua informasi itu pada akhirnya tetap harus diuji melalui proses hukum, bukan sekadar opini.
Yang menjadi sorotan utama bukan sekadar benar atau salahnya seseorang, melainkan bagaimana negara menjaga kredibilitas sistem peradilannya. Sebab, hukum tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat ditegakkan secara adil, objektif, dan bebas dari intervensi.
Kepercayaan publik merupakan fondasi negara hukum. Ketika masyarakat mulai meragukan independensi lembaga penegak hukum maupun peradilan, dampaknya jauh melampaui satu perkara. Yang dipertaruhkan adalah legitimasi institusi negara itu sendiri.
Di tingkat internasional, kredibilitas sistem hukum juga menjadi indikator penting dalam mengukur kualitas demokrasi, kepastian investasi, perlindungan hak asasi manusia, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diproses secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah serta menghormati asas praduga tak bersalah.
Kritik yang disampaikan melalui karya sastra maupun opini publik merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi. Namun demikian, seluruh dugaan terhadap individu atau institusi harus tetap dibedakan dari fakta hukum yang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.
Publik Menilai
Negara hukum hanya akan tetap berdiri kokoh apabila seluruh proses penegakan hukum berlangsung secara terbuka, akuntabel, independen, dan tidak memberi ruang bagi konflik kepentingan maupun penyalahgunaan kewenangan.
Pada akhirnya, sejarah tidak hanya mencatat siapa yang menang dalam suatu perkara, tetapi juga bagaimana negara menjaga kepercayaan rakyat terhadap hukum.
Karena ketika kepercayaan publik runtuh, yang dipertaruhkan bukan sekadar citra sebuah lembaga, melainkan masa depan supremasi hukum itu sendiri. (Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar