-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

APBD Rp200 Juta Dipakai, Logo Perusahaan Justru Mendominasi: Disparpora Pelalawan Didesak Buka Seluruh Skema Pendanaan Bono Fun Run dan Ketinting Boat Racing

Minggu, 19 Juli 2026 | Minggu, Juli 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-19T09:45:46Z


CNEWS | Pelalawan — Penyelenggaraan Bono Fun Run 2026 dan Ketinting Boat Racing dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Pelalawan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) menjadi sorotan publik.


Perhatian masyarakat mengemuka setelah pada atribut resmi panitia, khususnya seragam kegiatan, terlihat sejumlah logo perusahaan terpampang secara mencolok. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pola kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan, terlebih kegiatan tersebut disebut menggunakan anggaran APBD sebesar Rp200 juta.


Aktivis Pelalawan, Naldo (27), menilai pemerintah daerah memiliki kewajiban memberikan penjelasan secara terbuka mengenai keberadaan logo-logo perusahaan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.


"Kami tidak ingin berspekulasi ataupun menuduh telah terjadi pelanggaran. Namun ketika sebuah kegiatan dibiayai APBD, lalu muncul logo-logo perusahaan pada atribut resmi, publik tentu berhak mengetahui bentuk kerja sama itu. Apakah perusahaan memberikan dana, barang, jasa, atau bentuk dukungan lainnya? Berapa nilainya, bagaimana mekanisme penerimaannya, dan bagaimana pertanggungjawabannya? Semua harus dijelaskan secara transparan," tegas Naldo.


Menurutnya, transparansi merupakan prinsip utama dalam pengelolaan keuangan daerah. Apabila terdapat dukungan dari perusahaan, seluruh proses penerimaan dan penggunaannya harus memiliki dasar hukum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Naldo juga meminta Inspektorat Kabupaten Pelalawan, dan apabila diperlukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Aparat Penegak Hukum (APH), melakukan pemeriksaan terhadap keseluruhan penggunaan anggaran kegiatan tersebut guna memastikan tidak terdapat penyimpangan administrasi maupun pengelolaan keuangan.


"Pemeriksaan bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Jangan sampai muncul dugaan adanya pencampuran dana APBD dengan dukungan perusahaan tanpa mekanisme yang jelas," ujarnya.


Ia menambahkan, apabila memang terdapat sponsorship atau bentuk dukungan lain dari perusahaan, pemerintah daerah perlu membuka informasi kepada masyarakat secara rinci, meliputi dasar kerja sama, identitas perusahaan pemberi dukungan, bentuk kontribusi, nilai bantuan, mekanisme pencatatan, hingga pihak yang menerima dan mempertanggungjawabkannya.


Pengamat tata kelola pemerintahan menilai keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah. Transparansi dinilai mampu mencegah munculnya berbagai spekulasi dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).


Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pelalawan belum memberikan penjelasan resmi mengenai rincian penggunaan anggaran APBD sebesar Rp200 juta maupun terkait keberadaan logo-logo perusahaan pada atribut resmi penyelenggaraan Bono Fun Run dan Ketinting Boat Racing.


CNEWS menegaskan bahwa informasi ini disampaikan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan pengawasan publik. Redaksi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Disparpora Kabupaten Pelalawan maupun seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.


Publik kini menanti penjelasan resmi pemerintah daerah agar seluruh proses penggunaan anggaran dan bentuk kerja sama dengan pihak swasta dapat dipahami secara terbuka, sehingga tidak menimbulkan polemik maupun menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah. ( Tim/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update