CNEWS | JAKARTA/PAPUA – Aktivis antikorupsi sekaligus Ketua LSM WGAB Papua, Yerry Basri Mak, SH., MH., mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperluas operasi penindakan dan pengawasan hingga ke enam provinsi di Tanah Papua. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara merata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua yang menerima alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam jumlah besar.
Dalam keterangannya kepada media, Yerry menyampaikan apresiasi atas kinerja KPK yang dalam beberapa waktu terakhir berhasil melakukan sejumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia.
"Keberhasilan KPK mengungkap dugaan tindak pidana korupsi melalui OTT patut diapresiasi. Langkah tersebut menunjukkan komitmen negara dalam menyelamatkan keuangan negara dan menindak pejabat yang diduga menyalahgunakan amanah rakyat," ujar Yerry.
Namun demikian, ia menilai pengawasan dan penindakan tidak boleh terpusat di wilayah tertentu saja. Menurutnya, Papua juga memerlukan perhatian serius mengingat besarnya anggaran pembangunan yang digelontorkan pemerintah melalui skema Dana Otonomi Khusus.
Yerry mengatakan, dengan besarnya alokasi Dana Otsus yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Papua, diperlukan sistem pengawasan yang ketat agar anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh agar setiap rupiah Dana Otsus benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, bukan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Ia juga meminta KPK memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah di enam provinsi Papua.
Yerry menegaskan bahwa desakan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Harapan kami sederhana, jangan sampai Dana Otonomi Khusus yang nilainya sangat besar justru tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Papua. Pengawasan harus diperkuat untuk mencegah potensi penyimpangan sejak dini," katanya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan desakan dari narasumber. Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Otonomi Khusus di Papua harus dibuktikan melalui mekanisme audit dan proses hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. ( Tim/YBM)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar