CNEWS, Medan – Gelombang kritik terhadap kinerja kepolisian di wilayah Kepulauan Nias kembali menguat. Ketua Pemuda Demokrat Indonesia (PDI) Sumatera Utara, Paulus PG, SH., MH., CMd., Cvapol., C.Neg., menilai sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik hingga kini belum ditangani secara tuntas, sementara peredaran narkotika disebut masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Menurut Paulus, terdapat sejumlah kasus yang menyita perhatian publik dan hingga kini masih menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat. Di antaranya kasus kematian seorang siswi SMK yang ditemukan meninggal dunia dan diduga mengalami kekerasan seksual sebelum meninggal, kasus kekerasan seksual terhadap anak yang berujung kehamilan, dugaan penganiayaan oleh oknum kepala sekolah di Kecamatan Alasa, serta beberapa perkara lain yang dinilai belum memberikan kepastian hukum yang memadai.
"Kepercayaan publik tidak lahir dari pencitraan, melainkan dari keberanian menuntaskan setiap perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ketika kasus-kasus yang menyentuh rasa keadilan masyarakat belum memperoleh kejelasan, maka wajar jika publik mempertanyakan efektivitas penegakan hukum," tegas Paulus.
Selain menyoroti penanganan perkara, Paulus juga mengkritisi kondisi pemberantasan narkotika di wilayah Kepulauan Nias. Menurutnya, publikasi keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus narkoba belum dapat dijadikan indikator keberhasilan menyeluruh apabila peredaran narkotika masih ditemukan di berbagai daerah.
Ia menilai persoalan narkoba di Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, hingga Kota Gunungsitoli telah berkembang menjadi ancaman sosial yang membutuhkan langkah luar biasa dan penindakan yang menyentuh jaringan utama, bukan hanya pelaku lapangan.
"Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar statistik penangkapan, melainkan pembongkaran jaringan hingga ke akar-akarnya. Jika peredaran narkoba masih terus berlangsung, maka upaya pemberantasan harus dievaluasi secara menyeluruh," ujarnya.
Paulus mengingatkan bahwa perang terhadap narkoba merupakan agenda nasional yang telah berulang kali ditegaskan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Komitmen serupa juga disampaikan oleh Listyo Sigit Prabowo yang menempatkan pemberantasan narkotika sebagai salah satu prioritas utama institusi kepolisian.
Di tingkat daerah, Kapolda Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga secara konsisten menyerukan perang total terhadap narkoba sebagai bagian dari upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman kejahatan terorganisir.
Atas dasar itu, PDI Sumut mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Polres Nias, baik dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik maupun efektivitas pemberantasan narkotika di wilayah Kepulauan Nias.
Menurut Paulus, kehadiran negara harus dapat dirasakan melalui penegakan hukum yang berkeadilan, perlindungan terhadap korban, serta keberhasilan nyata dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Ketika rasa aman dan kepastian hukum menjadi harapan masyarakat, maka seluruh institusi penegak hukum harus menjawabnya dengan kinerja yang terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepercayaan publik adalah aset utama yang harus dijaga melalui tindakan nyata, bukan sekadar narasi," pungkasnya.
Pernyataan dalam berita ini merupakan pandangan dan kritik yang disampaikan narasumber. Setiap dugaan pelanggaran hukum, kegagalan penanganan perkara, maupun penilaian terhadap kinerja aparat perlu dibuktikan melalui data, proses pengawasan internal, dan mekanisme hukum yang berlaku guna menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, serta asas praduga tak bersalah. ( Jib)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar