-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Paskah

Iklan Paskah

LSPDK Sumut: Tidak Ada Intervensi Dinas Pendidikan Deli Serdang dalam Revitalisasi SMP, Dana Langsung Dikelola Sekolah

Minggu, 07 Juni 2026 | Minggu, Juni 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-06T18:57:43Z


CNEWS, DELI SERDANG – Di tengah maraknya sorotan terhadap pengelolaan proyek pendidikan di berbagai daerah, Lembaga Sarjana Pendamping Desa dan Kelurahan (LSPDK) Sumatera Utara memastikan tidak menemukan adanya campur tangan atau intervensi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang dalam pelaksanaan Program Revitalisasi SMP Tahun Anggaran 2026.


Kesimpulan tersebut disampaikan Ketua LSPDK Sumut, Ir. Badia Tampubolon, setelah melakukan monitoring dan verifikasi lapangan ke sejumlah sekolah penerima bantuan revitalisasi, termasuk SMP Negeri 1 STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (7/6/2026).


"Dari hasil pemantauan langsung serta wawancara dengan pihak sekolah, kami tidak menemukan adanya arahan, intervensi, maupun pengendalian dari Dinas Pendidikan terkait pembelian material, penunjukan tenaga kerja, maupun pelaksanaan kegiatan fisik. Seluruh proses dikelola langsung oleh sekolah melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP)," tegas Badia.


Menurutnya, pola pelaksanaan tersebut telah sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat melalui Peraturan Direktur Jenderal Nomor 55 Tahun 2025 yang mengatur pelaksanaan revitalisasi satuan pendidikan menggunakan mekanisme Swakelola Tipe 1.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Suparno S.Sos., M.SP., menegaskan bahwa pemerintah daerah hanya menjalankan fungsi fasilitasi dan pendampingan teknis sesuai aturan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan.


"Sesuai petunjuk teknis yang berlaku, dana revitalisasi ditransfer langsung dari kementerian ke rekening sekolah. Sekolah membentuk P2SP dan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan, pengadaan material, pelaksanaan pekerjaan hingga pelaporan," jelas Suparno

.

Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak memiliki kewenangan untuk mengatur penggunaan anggaran maupun menentukan pihak penyedia barang dan jasa karena seluruh tanggung jawab berada pada satuan pendidikan penerima bantuan.


Keterangan tersebut diperkuat oleh Kepala SMP Negeri 1 STM Hulu, Ilham Gea, S.Pd., M.Pd., yang menyatakan bahwa pengelolaan program revitalisasi sepenuhnya dilakukan oleh sekolah berdasarkan hasil musyawarah P2SP yang melibatkan unsur guru, komite sekolah, dan tokoh masyarakat.


"Anggaran masuk langsung ke rekening sekolah. P2SP yang mengambil keputusan terkait kebutuhan material, tenaga kerja, serta pelaksanaan pembangunan. Dinas hanya memberikan bimbingan teknis pada tahap awal. Seluruh proses berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat," ujar Ilham Gea.


Ia juga menjelaskan bahwa aspek transparansi dan akuntabilitas dijaga melalui sistem pelaporan digital. Seluruh dokumen pembelanjaan, nota transaksi, hingga perkembangan fisik pekerjaan diunggah secara berkala ke aplikasi SIMBOP yang dapat dipantau langsung oleh pemerintah pusat.


LSPDK Sumut menilai pelaksanaan revitalisasi SMP di Deli Serdang dapat menjadi contoh penerapan tata kelola pembangunan pendidikan yang mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, dan kepatuhan terhadap regulasi.


"Program ini menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran dapat berjalan sesuai aturan tanpa intervensi pihak luar. Justru apabila terdapat campur tangan yang melampaui kewenangan, hal tersebut berpotensi bertentangan dengan petunjuk teknis yang berlaku," tegas Badia.


Temuan ini sekaligus menjadi klarifikasi atas berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait pelaksanaan program revitalisasi sekolah. Berdasarkan hasil monitoring lapangan yang dilakukan LSPDK Sumut, pelaksanaan kegiatan di SMP Negeri 1 STM Hulu berlangsung sesuai mekanisme swakelola yang ditetapkan pemerintah pusat, dengan pengelolaan anggaran berada sepenuhnya di bawah tanggung jawab sekolah dan P2SP. ( Hermanto Juntak)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update