![]() |
| Poto: ilustrasi |
CNEWS, Jakarta - Komisi XIII DPR RI memberikan kritik keras terhadap usulan tambahan anggaran sekitar Rp5 triliun yang diajukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk Tahun Anggaran 2027. Dalam rapat kerja pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 di Kompleks Parlemen Senayan, mayoritas fraksi menyatakan belum dapat menyetujui usulan tersebut dan meminta dilakukan revisi menyeluruh.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan bahwa seluruh kementerian dan lembaga harus menjadi teladan dalam menjalankan agenda efisiensi yang ditekankan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, kondisi ruang fiskal negara yang semakin ketat menuntut seluruh institusi pemerintah untuk mengedepankan penghematan dan efektivitas penggunaan anggaran, terutama terhadap belanja fisik dan dukungan birokrasi.
“Spirit Presiden adalah efisiensi. Dalam kondisi fiskal yang semakin sempit, usulan kenaikan anggaran belum bisa kami setujui,” tegas Willy dalam rapat tersebut.
Sorotan Tajam terhadap Distribusi Anggaran
Anggota Komisi XIII, Anwar Sadad, mengkritik ketimpangan distribusi anggaran di lingkungan Kemenimipas. Ia menilai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang menangani pembinaan warga binaan justru tidak memperoleh peningkatan anggaran signifikan, meskipun jumlah penghuni lapas terus meningkat setiap tahun.
“Jumlah warga binaan bertambah sekitar lima persen setiap tahun, tetapi anggaran pemasyarakatan tetap stagnan. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Kritik yang lebih tajam disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII, Dewi Asmara. Ia menyoroti pergeseran anggaran sebesar Rp686,31 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk program penegakan hukum dan pelayanan publik menjadi program dukungan manajemen.
Menurut Dewi, kebijakan tersebut berpotensi melemahkan fungsi utama kementerian dalam menjaga keamanan perbatasan, pengawasan orang asing, dan pelayanan keimigrasian.
“Mengurangi anggaran substansial untuk penegakan hukum dan pelayanan lalu mengalihkannya ke pos-pos birokrasi merupakan langkah yang sangat berbahaya. Kami sulit menerima konsep seperti ini,” tegasnya.
Pembangunan Lapas dan Pembelian Lahan Dipertanyakan
Selain usulan tambahan anggaran, DPR juga menyoroti rencana pembangunan lapas mega maksimum serta pembelian lahan baru yang sempat masuk dalam agenda Kemenimipas.
Namun, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan pihaknya telah menerima arahan pemerintah untuk tidak melakukan pembangunan baru maupun pembelian aset.
Sebagai gantinya, kementerian diminta mengoptimalkan aset yang telah tersedia dan memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah guna mendukung operasional di lapangan.
“Kami sudah mendapat arahan tidak ada pembangunan maupun pembelian aset baru. Fokusnya adalah memanfaatkan fasilitas yang ada, termasuk bekerja sama dengan pemerintah daerah,” kata Agus.
DPR Minta Perencanaan Anggaran Direvisi
Sejumlah anggota Komisi XIII juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap program pengembangan sumber daya manusia, termasuk kebutuhan Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang diamanatkan hadir di setiap kabupaten dan kota.
Rapat akhirnya ditutup dengan keputusan menunda pengesahan RKA dan RKP Kemenimipas Tahun Anggaran 2027. Komisi XIII memberikan waktu kepada Menteri Agus Andrianto dan jajarannya untuk memperbaiki dokumen perencanaan anggaran sesuai catatan seluruh fraksi paling lambat 17 Juni 2026.
Keputusan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa DPR menginginkan reformasi perencanaan anggaran yang lebih akuntabel, tepat sasaran, dan sejalan dengan agenda efisiensi nasional di tengah tantangan fiskal yang semakin berat.(Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar