Sejumlah Nelayan Mengaku Tak Dilibatkan, PPWI Jembrana Minta Keterbukaan dan Partisipasi Publik Diperkuat
CNEWS JEMBRANA, BALI — Rencana pengembangan budidaya kerang mutiara di perairan Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, memunculkan gelombang keberatan dari sejumlah nelayan pesisir yang mengaku tidak dilibatkan dalam proses musyawarah yang menjadi dasar pembahasan pemanfaatan kawasan laut tersebut.
Keluhan itu mencuat setelah rapat musyawarah yang berlangsung pada 3 Juni 2026 di wilayah Banjar Pebuahan. Beberapa nelayan menilai proses musyawarah belum sepenuhnya menjangkau seluruh kelompok masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dan aktivitas ekonominya pada kawasan perairan yang akan digunakan sebagai lokasi budidaya kerang mutiara.
Salah seorang nelayan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa karena tidak memperoleh kesempatan untuk hadir dan menyampaikan pandangannya secara langsung dalam forum tersebut.
“Kami juga menggunakan kawasan laut itu setiap hari. Perahu kami diparkir di sana dan aktivitas melaut berlangsung di sekitar lokasi yang direncanakan. Karena itu kami merasa memiliki hak untuk mengetahui secara rinci dan menyampaikan pendapat sebelum keputusan diambil,” ujarnya.
Menurut pengakuannya, sebagian nelayan merasa belum mendapatkan penjelasan menyeluruh mengenai dampak teknis, sosial, maupun ekonomi dari rencana budidaya kerang mutiara tersebut. Mereka berharap adanya forum lanjutan yang lebih terbuka sehingga seluruh pihak yang berpotensi terdampak dapat menyampaikan aspirasi secara langsung.
Persoalan semakin menjadi perhatian setelah beredar informasi mengenai adanya kompensasi bagi kelompok tertentu yang berkaitan dengan aktivitas di kawasan tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari nelayan lainnya mengenai mekanisme penentuan penerima kompensasi serta bentuk perlindungan terhadap kelompok masyarakat pesisir yang juga berpotensi terdampak.
Bagi masyarakat pesisir, laut bukan sekadar ruang perairan, melainkan sumber penghidupan utama yang menopang aktivitas ekonomi keluarga dari generasi ke generasi. Karena itu, setiap perubahan pola pemanfaatan ruang laut dinilai harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan mempertimbangkan seluruh kepentingan masyarakat yang selama ini bergantung pada kawasan tersebut.
Menanggapi keluhan warga, Ketua DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Jembrana, Ahmad Muhtarom, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan prinsip penting dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya publik.
Menurutnya, musyawarah tidak boleh hanya menjadi sarana formalitas administratif, tetapi harus menjadi ruang yang benar-benar mampu menampung seluruh aspirasi masyarakat tanpa terkecuali.
“Partisipasi publik merupakan elemen penting dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Seluruh pihak yang berpotensi terdampak harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan informasi dan menyampaikan pandangan mereka,” tegas Ahmad Muhtarom.
Ia menambahkan bahwa transparansi sejak tahap perencanaan sangat penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman, konflik sosial, maupun ketidakpercayaan publik terhadap proses pengambilan keputusan.
Sementara itu, Perbekel Desa Banyubiru, I Komang Yuhartono, memberikan klarifikasi bahwa sosialisasi terkait rencana budidaya kerang mutiara telah dilakukan lebih dari satu kali dan melibatkan unsur masyarakat yang dianggap mewakili kelompok nelayan serta pihak-pihak terkait lainnya.
Menurut Yuhartono, komunikasi dengan masyarakat hingga saat ini masih terus berlangsung. Pemerintah desa juga membuka ruang koordinasi dengan berbagai kelompok masyarakat guna memastikan informasi dapat tersampaikan dengan baik.
Meski demikian, munculnya keberatan dari sebagian nelayan menunjukkan perlunya penguatan komunikasi publik agar seluruh masyarakat pesisir memperoleh akses informasi yang setara mengenai manfaat, dampak, mekanisme pengelolaan, serta implikasi jangka panjang dari rencana budidaya kerang mutiara tersebut.
Pengamat pembangunan pesisir menilai bahwa keberhasilan investasi dan pengembangan ekonomi maritim tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis dan finansial, tetapi juga oleh tingkat penerimaan sosial masyarakat. Karena itu, keterbukaan informasi, partisipasi publik, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat pesisir menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program serta stabilitas sosial di kawasan pesisir.
Hingga berita ini diterbitkan, diskusi mengenai rencana budidaya kerang mutiara di Pantai Pebuahan masih berlangsung. Sejumlah nelayan berharap adanya dialog terbuka yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan sehingga setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan bersama dan menjamin keberlangsungan kehidupan masyarakat pesisir.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Desa Banyubiru, Kelian Dinas Pebuahan, pihak pengelola budidaya kerang mutiara, maupun pihak terkait lainnya demi menjaga keseimbangan informasi dan memenuhi prinsip-prinsip jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(tim/red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar