-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Paskah

Iklan Paskah

DIDUGA ABAIKAN KESELAMATAN PEKERJA DAN SERET DUGAAN DANA GANDA, KADIS LH DELI SERDANG JADI SOROTAN

Sabtu, 20 Juni 2026 | Sabtu, Juni 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-20T07:35:42Z


Kecelakaan Kerja di Hari 1 Muharam dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Memicu Desakan Audit Menyeluruh


CNEWS | DELI SERDANG, SUMATERA UTARA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, Rio Laka Dewa, S.STP., menjadi sorotan publik setelah muncul dua persoalan serius yang memantik perhatian masyarakat dan aktivis pemerhati tata kelola pemerintahan. Kedua persoalan tersebut berkaitan dengan dugaan kelalaian dalam kecelakaan kerja yang menimpa sejumlah pekerja serta dugaan penyimpangan dalam pembiayaan proyek perbaikan kantor dan penataan taman dinas.


Kecelakaan Kerja Saat Proyek Renovasi Kantor


Berdasarkan informasi yang dihimpun CNEWS, peristiwa kecelakaan kerja tersebut terjadi pada 16 Juni 2026 bertepatan dengan 1 Muharam 1448 Hijriah.


Pada hari itu, sejumlah pekerja bangunan disebut mendapat penugasan melakukan pemasangan plafon dan gypsum di lingkungan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang. Awalnya pekerjaan disebut hanya berlangsung hingga setengah hari, namun para pekerja diduga tetap diminta melanjutkan pekerjaan hingga malam hari dengan alasan penyelesaian target pekerjaan.


Menjelang waktu Maghrib, kecelakaan kerja pun terjadi. Dua pekerja bernama Hendrik dan July dilaporkan terjatuh dari ketinggian bersama material dan peralatan kerja. Dalam insiden tersebut, seorang pekerja lain yang dikenal dengan nama Wak No turut menjadi korban setelah tertimpa akibat jatuhnya pekerja dan perlengkapan kerja tersebut.


Akibat kejadian itu, Hendrik dilaporkan harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Sementara July yang disebut mengalami cedera serius pada bagian punggung dikabarkan menjalani pengobatan alternatif di wilayah Perbaungan.


Informasi tersebut disebutkan berasal dari pengawas lapangan yang dikenal dengan nama Wak Anto saat dikonfirmasi pada Jumat (19/6/2026).


Peristiwa ini kemudian memunculkan pertanyaan publik terkait penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), termasuk tanggung jawab pihak yang memberikan penugasan pekerjaan terhadap para pekerja yang mengalami kecelakaan.


Sejumlah pihak juga mempertanyakan apakah seluruh pekerja yang terlibat telah terdaftar dalam program perlindungan ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Dugaan Pendanaan Tidak Wajar dan Potensi Kerugian Negara


Di tengah penyelidikan informasi mengenai kecelakaan kerja tersebut, muncul pula dugaan lain yang berkaitan dengan pembiayaan proyek renovasi kantor dan penataan taman di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang.


Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari sejumlah sumber, proyek tersebut diduga tidak sepenuhnya dibiayai melalui mekanisme anggaran resmi pemerintah daerah. Terdapat informasi yang menyebut adanya upaya penghimpunan dana dari sejumlah perusahaan yang memiliki keterkaitan aktivitas dengan wilayah Kabupaten Deli Serdang.


Lebih jauh, muncul dugaan bahwa setelah pekerjaan selesai, anggaran dengan objek pekerjaan yang sama kembali diajukan melalui mekanisme APBD sehingga menimbulkan dugaan terjadinya pembiayaan ganda terhadap pekerjaan yang sama.


Apabila dugaan tersebut terbukti, maka praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan daerah dan melanggar prinsip transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.


FPLT Minta Audit dan Pemeriksaan Menyeluruh


Sekretaris Forum Pemerhati Lingkungan Hidup dan Tata Ruang (FPLT) Deli Serdang, Nur Hidayat, ST., menyatakan bahwa pihaknya menerima berbagai informasi dari narasumber yang mengarah pada dugaan adanya pembiayaan proyek yang tidak sesuai prosedur.


Menurutnya, aparat pengawas internal pemerintah, inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan, maupun aparat penegak hukum perlu melakukan audit dan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh dokumen perencanaan, pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban proyek dimaksud.


“Jika benar terdapat sumber pendanaan dari pihak lain kemudian pekerjaan yang sama kembali dibebankan kepada APBD, maka hal tersebut harus diusut secara terbuka demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah,” ujarnya.


Desakan kepada Bupati Deli Serdang


Masyarakat dan sejumlah elemen pemerhati pemerintahan kini mendesak Bupati Deli Serdang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang.


Audit independen dianggap penting guna memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap aturan keselamatan kerja, penyalahgunaan kewenangan jabatan, maupun praktik pengelolaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Rio Laka Dewa maupun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai tudingan dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.


Asas Praduga Tak Bersalah


CNEWS menegaskan bahwa seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan yang memerlukan pembuktian melalui proses audit, pemeriksaan administrasi, dan proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Setiap pihak yang disebutkan dalam pemberitaan tetap memiliki hak memberikan klarifikasi, hak jawab, dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

( tim)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update