Oleh: Laksamana Sukardi
Konsentrasi Kekuasaan, Melemahnya Pengawasan, dan Krisis Kepercayaan yang Mengancam Masa Depan Ekonomi Nasional
CNEWS, Ubud, 7 Juni 2026 - Keberhasilan sebuah negara pada akhirnya tidak ditentukan oleh besarnya kekuasaan yang dimiliki pemerintah, melainkan oleh tingkat kepercayaan yang berhasil dibangun dan dipertahankan.
Dalam sistem modern, terdapat dua konstituen utama yang menjadi penilai keberhasilan negara. Pertama, konstituen demokrasi elektoral yang memberikan mandat melalui pemilihan umum. Kedua, konstituen demokrasi ekonomi yang setiap hari memberikan penilaian melalui keputusan investasi, ekspansi usaha, pemberian kredit, konsumsi, dan alokasi modal.
Demokrasi elektoral menghasilkan legitimasi politik dan kekuasaan pemerintahan. Namun demokrasi ekonomi berperan sebagai penguji kualitas penggunaan kekuasaan tersebut.
Pasar tidak memilih presiden, tidak duduk di parlemen, dan tidak ikut dalam kampanye politik. Namun pasar memberikan penilaian yang jauh lebih cepat dibandingkan mekanisme politik formal.
Ketika kepercayaan meningkat, modal masuk, investasi bertambah, pasar saham menguat, dan nilai tukar stabil.
Sebaliknya, ketika kepercayaan menurun, modal keluar, investasi tertunda, biaya pinjaman meningkat, nilai tukar melemah, dan pertumbuhan ekonomi menghadapi tekanan.
Dalam konteks inilah pasar sesungguhnya berfungsi sebagai mekanisme koreksi yang independen terhadap kualitas tata kelola negara.
Ekonom terkemuka Albert O. Hirschman dalam teorinya Exit, Voice, and Loyalty menjelaskan bahwa ketika saluran koreksi politik atau voice tidak lagi berjalan efektif, pelaku ekonomi akan menggunakan mekanisme exit, yaitu menarik investasi, memindahkan modal, atau menunda ekspansi usaha.
Fenomena tersebut kini mulai menjadi perhatian serius terhadap Indonesia.
Tekanan terhadap nilai tukar rupiah, koreksi pasar saham, meningkatnya premi risiko, serta melemahnya kepercayaan investor tidak dapat semata-mata dijelaskan oleh faktor global.
Pasar tidak hanya menilai kondisi ekonomi dunia. Pasar juga menilai kualitas institusi domestik, kepastian hukum, independensi lembaga pengawas, serta konsistensi kebijakan pemerintah.
Dalam beberapa tahun terakhir, peran negara dalam perekonomian Indonesia meningkat secara signifikan. Negara semakin dominan dalam pengelolaan aset, penguasaan sektor strategis, konsolidasi kewenangan ekonomi, hingga pengendalian berbagai instrumen pembangunan nasional.
Pada prinsipnya, negara yang kuat bukanlah masalah.
Sejarah membuktikan bahwa negara-negara seperti China, Singapura, Korea Selatan, dan Taiwan berhasil membangun ekonomi modern dengan peran negara yang sangat besar.
Namun keberhasilan tersebut selalu ditopang oleh institusi yang kuat, transparan, profesional, dan akuntabel.
Masalah yang mulai dipersepsikan oleh pasar terhadap Indonesia bukanlah karena negara terlalu kuat.
Masalahnya adalah munculnya kekhawatiran bahwa penguatan negara tidak diiringi penguatan institusi pengawas secara seimbang.
Ekonom peraih Nobel Douglass North menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi ditentukan oleh kualitas institusi yang mampu memberikan kepastian hukum, melindungi hak kepemilikan, dan mengurangi ketidakpastian dalam aktivitas ekonomi.
Pasar pada dasarnya tidak hanya menilai kebijakan pemerintah.
Pasar menilai apakah terdapat mekanisme pengawasan yang efektif terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut.
Dalam berbagai diskusi publik berkembang persepsi bahwa sebagian lembaga pengawasan mengalami penurunan efektivitas.
Oposisi politik dinilai lemah.
Fungsi pengawasan parlemen dianggap kurang optimal.
Sejumlah lembaga independen dipersepsikan tidak lagi memiliki daya kontrol yang kuat.
Terlepas dari benar atau tidaknya persepsi tersebut, persepsi itulah yang menjadi dasar penilaian pasar.
Investor dapat menghitung risiko inflasi.
Investor dapat menghitung risiko nilai tukar.
Investor dapat menghitung risiko harga komoditas.
Namun investor sangat sulit menghitung risiko yang muncul akibat ketidakpastian institusional, lemahnya pengawasan, dan menurunnya kepastian hukum.
Ekonom Oliver Williamson menyebut kondisi tersebut sebagai peningkatan biaya transaksi akibat ketidakpastian institusi.
Semakin besar ketidakpastian terhadap aturan main, semakin tinggi biaya yang harus ditanggung dunia usaha.
Dalam perspektif yang lebih luas, Daron Acemoglu dan James Robinson menjelaskan bahwa negara berhasil karena memiliki institusi yang inklusif (inclusive institutions), bukan institusi yang ekstraktif (extractive institutions).
Institusi yang inklusif mendorong kompetisi, inovasi, transparansi, dan akuntabilitas.
Sebaliknya, institusi yang ekstraktif ditandai oleh konsentrasi kekuasaan, lemahnya pengawasan, berkurangnya kompetisi, dan meningkatnya privilese ekonomi.
Bagi pasar, setiap indikasi pergeseran menuju model institusi yang lebih tertutup akan dipandang sebagai peningkatan risiko jangka panjang.
Karena itu persoalan yang sedang dihadapi Indonesia sesungguhnya bukan sekadar persoalan ekonomi.
Yang sedang diuji adalah kualitas institusi negara.
Yang sedang dinilai adalah kemampuan sistem pengawasan untuk mengimbangi semakin besarnya peran negara dalam perekonomian.
Semakin besar aset yang dikelola negara, semakin tinggi tuntutan transparansi.
Semakin besar kewenangan yang dimiliki pemerintah, semakin penting independensi lembaga pengawas.
Semakin besar konsentrasi kekuasaan ekonomi, semakin kuat kebutuhan terhadap mekanisme akuntabilitas.
Indonesia tidak membutuhkan negara yang lemah.
Indonesia juga tidak membutuhkan negara yang terlalu dominan tanpa pengawasan.
Indonesia membutuhkan negara yang kuat sekaligus dipercaya.
Karena pada akhirnya sejarah membuktikan bahwa negara yang sukses bukanlah negara yang paling berkuasa.
Negara yang sukses adalah negara yang paling dipercaya.
Pemilu dapat memberikan kekuasaan.
Namun hanya kepercayaan yang mampu memberikan legitimasi yang berkelanjutan.
Dan ketika kepercayaan mulai terkikis, pasar akan memberikan sinyalnya lebih cepat daripada proses politik.
Pertanyaan yang harus dijawab Indonesia hari ini bukan lagi apakah negara memiliki potensi besar.
Pertanyaannya adalah apakah Indonesia bersedia memperkuat institusi, memperbaiki tata kelola, dan mengembalikan kepercayaan sebelum peringatan pasar berubah menjadi vonis.
Sebab ketika mekanisme koreksi politik melemah, mekanisme koreksi ekonomi akan mengambil alih.
Dan ketika demokrasi ekonomi menjatuhkan vonisnya, pesan yang disampaikan pasar akan sangat sederhana namun berbiaya mahal:
“Indonesia dipandang berisiko tinggi karena kepercayaan terhadap institusi mulai menurun.” ( Tim/Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar