CNEWS SUMATERA UTARA | Deli Serdang — Dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang kembali dihadapkan pada persoalan serius yang menyentuh aspek kebersihan, keamanan, hingga kenyamanan proses belajar mengajar. Kondisi memprihatinkan terlihat di lingkungan depan halaman SMP Negeri 6 Tanjung Morawa, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Jumat (8/5/2026), di mana tumpukan sampah menggunung dan dugaan perusakan atribut sekolah memicu keprihatinan mendalam dari pihak sekolah.
Bau busuk yang menyengat dari sampah yang berserakan disebut sudah mengganggu aktivitas belajar para siswa. Situasi tersebut diperparah dengan dugaan adanya oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan perusakan terhadap fasilitas dan atribut milik sekolah.
Petugas kebersihan sekolah, Hardi, saat ditemui awak media menyampaikan bahwa kondisi lingkungan sekolah saat ini tidak lagi dapat dianggap sebagai persoalan biasa. Ia menilai, jika tidak segera ditangani, persoalan tersebut dapat berdampak pada kesehatan siswa, kenyamanan belajar, hingga keamanan aset pendidikan.
“Kami sangat prihatin melihat kondisi ini. Sampah semakin menumpuk dan baunya sangat mengganggu. Anak-anak didik juga mulai mengeluh saat proses belajar berlangsung. Lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang bersih dan aman, bukan justru dipenuhi sampah dan tindakan yang meresahkan,” ujar Hardi.
Menurutnya, kondisi tersebut telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir tanpa penanganan maksimal. Sampah yang menumpuk di depan area sekolah disebut tidak hanya merusak estetika lingkungan pendidikan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan dampak kesehatan bagi siswa maupun tenaga pendidik.
DUGAAN PERUSAKAN & PENCURIAN ATRIBUT SEKOLAH PICU KEWASPADAAN
Tidak hanya persoalan sampah, pihak sekolah juga menyoroti dugaan tindakan kriminal berupa perusakan dan pencurian atribut sekolah yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Hardi mengungkapkan, beberapa spanduk sekolah dan papan nama (plang) berbahan besi yang sebelumnya masih dalam kondisi baik, kini mengalami kerusakan. Bahkan terdapat dugaan adanya bagian tertentu yang hilang dan dicuri oleh oknum tak dikenal.
“Awalnya plang dan spanduk sekolah masih bagus dan utuh. Tapi sekarang ada yang rusak dan diduga hilang. Kami menduga ada pihak-pihak yang sengaja melakukan perusakan bahkan mencoba mengambil atribut sekolah. Ini jelas merugikan dan membuat kami semakin waspada,” tegasnya.
Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran baru terkait lemahnya pengawasan keamanan di sekitar lingkungan sekolah. Apalagi, fasilitas pendidikan merupakan aset negara yang seharusnya dijaga bersama demi kepentingan generasi muda.
SEKOLAH MINTA PEMERINTAH BERTINDAK CEPAT
Melihat kondisi yang semakin memprihatinkan, pihak sekolah melalui petugas kebersihan meminta perhatian serius dari Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa maupun
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Terdapat dua poin utama yang disampaikan sebagai bentuk permohonan mendesak:
1. Penanganan Sampah Secara Cepat dan Terukur
Pihak sekolah meminta adanya langkah konkret berupa pengangkutan dan pengelolaan sampah secara rutin agar lingkungan pendidikan kembali bersih, sehat, dan layak untuk kegiatan belajar mengajar.
Menurut mereka, pembiaran terhadap tumpukan sampah di area sekolah berpotensi menimbulkan penyakit, menciptakan pencemaran lingkungan, serta merusak citra dunia pendidikan.
2. Pemasangan CCTV demi Keamanan Sekolah
Sekolah juga meminta dukungan pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sekitar lingkungan sekolah sebagai langkah preventif terhadap tindakan pencurian, vandalisme, maupun perusakan fasilitas pendidikan.
Pemasangan CCTV dinilai penting untuk meningkatkan keamanan dan memberikan efek pencegahan terhadap oknum-oknum yang berniat melakukan tindakan melawan hukum.
PERSOALAN LINGKUNGAN SEKOLAH BUKAN MASALAH SEPELE
Kondisi yang terjadi di SMPN 6 Tanjung Morawa dinilai mencerminkan masih lemahnya pengawasan terhadap lingkungan pendidikan di sejumlah daerah. Padahal sekolah merupakan ruang pembentukan karakter dan masa depan generasi bangsa yang seharusnya mendapat perlindungan maksimal.
Pengamat sosial dan pendidikan menilai, persoalan sampah di area sekolah bukan sekadar masalah kebersihan biasa, melainkan berkaitan langsung dengan kualitas lingkungan belajar dan kesehatan peserta didik.
Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin akan muncul dampak sosial lain seperti menurunnya kenyamanan belajar, gangguan kesehatan, hingga potensi meningkatnya tindakan kriminal di sekitar sekolah.
LANDASAN HUKUM YANG MENGUATKAN
Permasalahan yang terjadi di lingkungan SMPN 6 Tanjung Morawa memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat.
Terkait Kebersihan dan Lingkungan Sehat
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh lingkungan yang sehat dan aman. Pemerintah juga memiliki kewajiban menjamin tersedianya lingkungan yang layak bagi kesehatan masyarakat.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menegaskan bahwa pengelolaan sampah wajib dilakukan secara sistematis dan berwawasan lingkungan guna mencegah dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.
Terkait Dugaan Perusakan dan Pencurian
Dalam ketentuan KUHP Baru (UU Nomor 1 Tahun 2023), tindakan merusak barang milik orang lain dapat dijerat pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 236 tentang Perusakan.
Sementara dugaan pengambilan atribut sekolah secara melawan hukum dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 181 KUHP Baru dengan ancaman pidana penjara.
Terkait Keamanan Lingkungan Pendidikan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan juga menegaskan bahwa satuan pendidikan wajib menjamin keamanan, kenyamanan, dan ketertiban lingkungan sekolah agar proses pembelajaran berjalan optimal.
Karena itu, pemasangan sarana pengawasan seperti CCTV dianggap sebagai langkah preventif yang relevan dan penting untuk melindungi aset negara serta keselamatan warga sekolah.
DESAKAN AGAR PEMDA TIDAK TUTUP MATA
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang maupun instansi terkait tidak menutup mata terhadap kondisi yang terjadi di SMPN 6 Tanjung Morawa. Penanganan cepat dinilai sangat penting agar lingkungan sekolah kembali bersih, aman, dan kondusif.
Persoalan ini bukan sekadar soal sampah atau kerusakan atribut sekolah, melainkan menyangkut masa depan pendidikan dan hak anak-anak untuk belajar di lingkungan yang sehat dan terlindungi.
Redaksi CNEWS akan terus memantau perkembangan penanganan persoalan ini serta menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya.(Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar