-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Paskah

Iklan Paskah

Rusdi Asmi dan Jeritan dari Solok Selatan: Ketika Penyandang Disabilitas Hidup Tanpa Perlindungan Negara

Rabu, 13 Mei 2026 | Rabu, Mei 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-13T15:41:51Z


CNEWS, Solok Selatan — Di tengah gencarnya pembangunan dan narasi kesejahteraan sosial yang terus digaungkan pemerintah, kisah pilu seorang pemuda penyandang disabilitas di Kabupaten Solok Selatan justru menghadirkan ironi yang sulit dibantah. Namanya Rusdi Asmi, 28 tahun, seorang yatim yang sejak lahir hidup dengan keterbatasan fisik dan kini harus bertahan dalam himpitan kemiskinan bersama ibunya yang telah lanjut usia dan sakit-sakitan.


Di usia produktif ketika sebagian besar anak muda berjuang membangun karier dan masa depan, Rusdi justru bergulat dengan kerasnya hidup tanpa kepastian bantuan sosial yang memadai. Ia tinggal dalam kondisi serba kekurangan di wilayah terpencil Solok Selatan, jauh dari sorotan publik dan nyaris tak tersentuh perhatian serius negara.


Kisah Rusdi mencuat setelah percakapannya dengan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, tersebar dan menggugah perhatian banyak pihak. Dalam percakapan singkat melalui WhatsApp pada Selasa (12/5/2026), Rusdi menyampaikan kondisi hidupnya dengan kalimat sederhana namun menghantam nurani.


“Siapa yang bantu Pak Rusdi selama ini? Tidak ada yang bantu kami, Pak. Ibu saya dulu kerja di sawah orang, sekarang sudah tua tidak bisa kerja lagi. Tolonglah, Pak…” ujar Rusdi lirih.


Kalimat itu bukan sekadar keluhan. Itu adalah jeritan seorang warga negara yang merasa hidup dalam kesunyian sistem sosial yang seharusnya hadir melindungi rakyat kecil.


Potret Kemiskinan dan Disabilitas yang Masih Terabaikan


Kasus Rusdi membuka kembali pertanyaan besar tentang efektivitas perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas dan masyarakat miskin ekstrem di daerah. Di atas kertas, negara memiliki berbagai program bantuan sosial, jaminan kesehatan, hingga perlindungan bagi kelompok rentan. Namun dalam praktiknya, masih banyak warga yang luput dari pendataan maupun pengawasan birokrasi.


Rusdi hidup bersama ibunya yang selama bertahun-tahun bekerja serabutan membantu di sawah milik warga demi menyambung hidup. Kini, usia dan kondisi kesehatan membuat sang ibu tak lagi mampu bekerja. Kondisi itu membuat kehidupan keduanya semakin terpuruk.


Ironisnya, hingga kini keluarga tersebut disebut belum mendapatkan perhatian memadai yang benar-benar mampu mengubah kondisi hidup mereka secara berkelanjutan. Situasi ini memunculkan kritik keras terhadap lemahnya sensitivitas sosial serta efektivitas penjangkauan program kesejahteraan di tingkat daerah.


UUD 1945 Tegas, Implementasi Dipertanyakan


Secara konstitusional, negara memiliki kewajiban jelas terhadap warga miskin dan kelompok rentan. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat (1), disebutkan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.”


Namun bagi banyak kalangan, kondisi Rusdi menunjukkan bahwa amanat konstitusi itu belum sepenuhnya hadir dalam realitas kehidupan masyarakat bawah.


Pengamat sosial menilai persoalan seperti yang dialami Rusdi bukan hanya soal kemiskinan, tetapi juga menyangkut kegagalan sistem perlindungan sosial mendeteksi warga rentan yang membutuhkan penanganan cepat dan berkelanjutan.


“Negara tidak boleh hanya hadir dalam bentuk slogan. Ketika ada warga disabilitas hidup tanpa kepastian bantuan, itu alarm serius bagi sistem sosial kita,” ujar salah satu aktivis kemanusiaan di Sumatera Barat.


PPWI Minta Pemerintah Daerah Turun Tangan


Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke, menegaskan bahwa persoalan yang dialami Rusdi harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun instansi terkait.


Menurutnya, pemerintah sebagai pelayan publik memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional memastikan tidak ada warga negara yang ditinggalkan dalam kondisi memprihatinkan, terlebih penyandang disabilitas dan lansia miskin.


“Rakyat adalah pemilik sah negeri ini. Pemerintah diberi mandat untuk memastikan warga paling lemah tetap terlindungi. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa berjuang sendirian untuk bertahan hidup,” tegas Wilson.


Ia juga mengingatkan bahwa prinsip “No One Left Behind” bukan sekadar jargon internasional, melainkan komitmen kemanusiaan yang seharusnya diwujudkan dalam tindakan nyata.


Desakan untuk Pemerintah dan Kaum Dermawan


Munculnya kisah Rusdi juga memantik seruan kepada Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, dinas sosial, serta lembaga terkait agar segera melakukan verifikasi dan penanganan langsung terhadap kondisi yang bersangkutan.


Rusdi dinilai membutuhkan bantuan konkret berupa:


* Jaminan kesehatan aktif dan berkelanjutan;

* Bantuan pangan rutin;

* Pendampingan sosial;

* Akses bantuan disabilitas;

* Perbaikan kondisi tempat tinggal;

* Serta pemberdayaan ekonomi keluarga.


Di sisi lain, para pengusaha, tokoh masyarakat, dan dermawan juga diajak untuk ikut membantu meringankan beban hidup Rusdi dan ibunya.


“Keuntungan usaha tidak akan berkurang hanya karena membantu sesama. Justru kepedulian sosial adalah ukuran kemuliaan sebuah bangsa,” ujar seorang relawan kemanusiaan yang turut menyoroti kasus tersebut.


Martabat Manusia Tidak Boleh Dibiarkan Runtuh


Filsuf Jerman Immanuel Kant pernah menyatakan bahwa martabat manusia tidak dapat diukur dengan nilai materi apa pun. Dalam konteks Rusdi, banyak pihak menilai persoalan ini bukan lagi sekadar berita kemiskinan biasa, melainkan cermin tentang bagaimana negara dan masyarakat memperlakukan kelompok paling lemah.


Ketika seorang penyandang disabilitas hidup dalam keterbatasan tanpa dukungan memadai, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kesejahteraan individu, tetapi juga kehormatan moral bangsa itu sendiri.


Kini publik menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah dan pihak terkait. Sebab di balik sunyinya sebuah rumah sederhana di pelosok Solok Selatan, ada seorang anak bangsa yang masih berharap negara benar-benar hadir untuknya.


Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai kondisi Rusdi Asmi, informasi dapat diperoleh melalui Sekretariat Persatuan Pewarta Warga Indonesia Nasional.


Karena pada akhirnya, kemanusiaan tidak diukur dari seberapa tinggi jabatan atau seberapa besar kekayaan, melainkan dari sejauh mana kita mampu peduli terhadap mereka yang nyaris tak terdengar suaranya.

( TIM/RED

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update