-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Paskah

Iklan Paskah

KNPI KEEROM BERI ULTIMATUM 2x24 JAM: Panji Agung Mangkunegoro Diminta Minta Maaf, Diduga Sebar Hoaks dan Fitnah Pejabat Daerah

Senin, 25 Mei 2026 | Senin, Mei 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-24T19:40:33Z



CNEWS, KEEROM — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Keerom mengambil sikap tegas terhadap unggahan media sosial milik Panji Agung Mangkunegoro yang dinilai telah menyebarkan tuduhan tanpa dasar, informasi hoaks, serta fitnah terhadap pimpinan daerah dan pejabat negara di Kabupaten Keerom.


Dalam pernyataan resminya, DPD KNPI Keerom menegaskan bahwa ruang publik, khususnya media sosial, tidak boleh dijadikan sarana penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tuduhan terhadap institusi pemerintahan maupun pejabat negara wajib disertai data, fakta, dan bukti hukum yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


DPD KNPI Keerom menilai unggahan tersebut berpotensi mencederai kehormatan pemerintah daerah, merusak stabilitas sosial, serta memicu kegaduhan publik di Kabupaten Keerom. Organisasi kepemudaan itu juga mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang bersifat provokatif dan belum terverifikasi.


“Atas dasar itu, DPD KNPI Kabupaten Keerom dengan tegas meminta saudara Panji Agung Mangkunegoro untuk segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pimpinan daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Keerom,” tegas pernyataan resmi DPD KNPI Keerom.


Permintaan tersebut diberikan tenggat waktu selama 2 x 24 jam terhitung sejak Sabtu, 24 Mei 2026. Jika dalam batas waktu yang telah ditentukan tidak terdapat klarifikasi maupun itikad baik, maka DPD KNPI Keerom meminta pihak terkait untuk mengambil langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Langkah itu disebut sebagai upaya menjaga marwah daerah, kehormatan pejabat negara, serta ketertiban dan kondusivitas masyarakat di Kabupaten Keerom.


DPD KNPI Keerom juga mengimbau seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya demi menjaga persatuan dan stabilitas daerah.

( YBM) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update