-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Eksklusif: Polemik Gaza Bongkar Dugaan Standar Ganda Dewan Pers, Wilson Lalengke Soroti Kriminalisasi Wartawan di Indonesia

Rabu, 20 Mei 2026 | Rabu, Mei 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-20T06:15:24Z


CNEWS Jakarta — Penahanan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang mengatasnamakan profesi jurnalis dalam perjalanan menuju Jalur Gaza memicu gelombang reaksi internasional sekaligus membuka polemik serius di dalam negeri. Di tengah kecaman keras terhadap tindakan militer Israel, muncul kritik tajam terhadap sikap Dewan Pers yang dinilai tidak konsisten dalam membela kebebasan pers.


Dewan Pers sebelumnya mendesak pemerintah Indonesia melalui jalur diplomatik agar segera mengupayakan pembebasan para WNI tersebut. Namun respons itu justru memantik sorotan dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, yang mempertanyakan keberanian lembaga tersebut dalam menangani kasus-kasus kriminalisasi wartawan di Indonesia sendiri.


Menurut Wilson, selama bertahun-tahun banyak jurnalis daerah menghadapi intimidasi, tekanan hukum, hingga proses pidana akibat karya jurnalistik mereka. Namun dalam berbagai kasus tersebut, Dewan Pers dinilai kerap tidak menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada insan pers di akar rumput.


“Ketika wartawan lokal diproses hukum, ditangkap, bahkan diduga dijebak karena pemberitaan, Dewan Pers sering memilih aman. Tapi saat isu menyangkut konflik internasional, mereka langsung tampil paling depan. Publik tentu berhak mempertanyakan konsistensinya,” ujar Wilson Lalengke dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).


Isu Gaza dan Sorotan Hukum Internasional


Kasus penahanan WNI di jalur menuju Gaza tidak hanya menyentuh aspek kemanusiaan, tetapi juga berkaitan dengan hukum internasional, regulasi keimigrasian, dan protokol keamanan wilayah konflik. Israel dikenal menerapkan pengawasan ketat terhadap setiap pihak yang memasuki area sensitif di sekitar Gaza, termasuk relawan internasional dan pekerja media.


Dalam konteks itu, Wilson mengingatkan bahwa status “jurnalis” tidak dapat digunakan sembarangan tanpa aktivitas peliputan yang jelas dan legitimasi profesional yang sah. Ia menilai penyalahgunaan identitas pers untuk kepentingan non-jurnalistik justru berpotensi merusak kredibilitas wartawan Indonesia di mata dunia internasional.


“Jika profesi wartawan dijadikan tameng untuk agenda politik atau aktivitas lain di wilayah konflik, maka risikonya sangat besar. Dunia internasional akan melihat profesi pers Indonesia tidak profesional dan mudah dipolitisasi,” tegasnya.


Dewan Pers Dinilai Abaikan Persoalan Internal


Selain menyoroti isu internasional, Wilson juga mengkritik kebijakan internal Dewan Pers yang dianggap mempersempit ruang kebebasan pers nasional, terutama terkait Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan verifikasi perusahaan media.


Menurutnya, kebijakan administratif tersebut kerap digunakan sebagai alat pembeda legalitas profesi pers, sehingga banyak media lokal dan wartawan independen merasa dipinggirkan.


Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan informasi merupakan hak konstitusional warga negara yang tidak boleh dibatasi hanya karena persoalan sertifikasi atau verifikasi kelembagaan.


“Pers nasional seharusnya dibangun dengan perlindungan hukum yang adil, bukan dengan sekat birokrasi yang justru melemahkan media independen di daerah,” katanya.


Diplomasi dan Perlindungan WNI


Meski melontarkan kritik keras, Wilson tetap menegaskan bahwa keselamatan para WNI yang ditahan harus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia. Ia mendukung langkah diplomatik yang terukur dan bermartabat agar para WNI tersebut memperoleh perlindungan hukum serta dapat segera dipulangkan.


Di tengah memanasnya konflik geopolitik global, kasus ini kini berkembang menjadi sorotan nasional dan internasional mengenai batas antara aktivisme kemanusiaan, profesi jurnalistik, dan kepentingan politik global.


Polemik tersebut sekaligus membuka kembali pertanyaan mendasar tentang independensi lembaga pers nasional: apakah perlindungan terhadap jurnalis benar-benar diberikan secara merata, atau hanya lantang ketika isu memiliki gaung internasional?


(TIM/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update