CNEWS | Nabire — Dugaan pembiaran praktik perjudian togel di wilayah ibu kota Provinsi Papua Tengah kian memicu kemarahan publik. Aktivitas yang disebut-sebut berlangsung secara terbuka hingga 2 Mei 2026 itu dinilai mencoreng penegakan hukum dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat.
Ketua LSM WGAB, Yerry Basri, menyatakan bahwa praktik perjudian togel masih terus berjalan di sejumlah titik di wilayah Nabire tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Nabire.
“Faktanya sampai hari ini aktivitas togel masih berjalan. Ini bukan isu baru, tapi terus berulang tanpa ada penindakan serius. Ada apa dengan penegakan hukum di Nabire?” tegas Yerry dalam keterangannya kepada media.
BANDAR DIDUGA “KEBAL HUKUM”
Dalam pernyataannya, Yerry menyebut sosok yang diduga sebagai bandar utama berinisial Salmiati alias “MM Umi”. Ia menilai, hingga kini yang bersangkutan belum tersentuh proses hukum, meski aktivitas perjudian disebut berlangsung secara terang-terangan.
“Nama sudah jelas, aktivitas juga terang. Tapi kenapa tidak ditangkap? Ini yang menjadi pertanyaan besar publik. Jangan sampai ada kesan bandar kebal hukum,” ujarnya.
Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya kelemahan serius dalam penindakan, atau bahkan potensi pembiaran terhadap praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
KRITIK KERAS TERHADAP APARAT PENEGAK HUKUM
LSM WGAB secara terbuka mempertanyakan kinerja aparat kepolisian setempat. Mereka menilai, jika praktik perjudian tetap berjalan tanpa hambatan, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan semakin tergerus.
Yerry bahkan membandingkan kondisi ini dengan berbagai kasus kriminal lain yang sempat viral di Indonesia, yang juga dinilai lamban dalam penanganan.
“Kalau perjudian yang jelas-jelas melanggar hukum saja tidak bisa ditindak, bagaimana masyarakat mau percaya? Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga merusak ekonomi rakyat kecil dan masa depan generasi muda,” tegasnya.
DESAK KAPOLDA TURUN TANGAN
Melihat tidak adanya perkembangan signifikan, LSM WGAB mendesak agar Polda Papua Tengah segera mengambil alih penanganan kasus ini.
Mereka meminta Kapolda turun langsung untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran di tingkat Polres Nabire serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
“Kami minta Kapolda jangan diam. Ambil alih kasus ini, tangkap bandar togel, dan bersihkan praktik ilegal yang sudah meresahkan masyarakat,” tegas Yerry.
PERJUDIAN: ANCAMAN SOSIAL DAN EKONOMI
Praktik perjudian, termasuk togel, tidak hanya melanggar hukum positif di Indonesia, tetapi juga bertentangan dengan norma agama dan sosial. Dampaknya dinilai sangat luas, mulai dari memiskinkan masyarakat, memicu kriminalitas, hingga merusak tatanan keluarga.
LSM WGAB menilai pembiaran terhadap praktik ini sama saja dengan membuka ruang kehancuran sosial secara sistemik.
“Program pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan hanya akan jadi slogan jika praktik seperti ini terus dibiarkan. Judi itu merusak, dan negara tidak boleh kalah,” ujarnya.
TEKANAN PUBLIK MENGUAT
Desakan masyarakat kini semakin menguat agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan transparan. Penangkapan terhadap pelaku dan pembongkaran jaringan perjudian dinilai sebagai langkah mendesak untuk memulihkan kepercayaan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Nabire terkait tudingan tersebut.
ALARM BAGI PENEGAKAN HUKUM NASIONAL
Kasus ini menjadi refleksi serius bagi penegakan hukum di daerah. Ketika praktik ilegal berlangsung terbuka tanpa penindakan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hukum, tetapi juga legitimasi negara di mata rakyat.
CNEWS akan terus menelusuri dan mengungkap perkembangan kasus ini secara independen, tajam, dan eksklusif hingga tuntas
( Tim/YBM) .




Tidak ada komentar:
Posting Komentar