CNEWS | Bogor, Jawa Barat. Gelombang kritik tajam menghantam kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor setelah pernyataan Rudy Susmanto yang meminta aktivitas tambang berizin di wilayah Bogor Barat kembali dibuka menuai penolakan luas. Aliansi Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara (PANDAWA) menyebut langkah tersebut sebagai bentuk “kemunduran serius” dalam komitmen perlindungan masyarakat.
Kecaman itu mencuat usai aksi demonstrasi besar-besaran warga Bogor Barat di depan Kantor Pemkab Bogor, Senin (04/05/2026). Massa menuntut realisasi kompensasi yang sebelumnya dijanjikan pemerintah daerah dan Pemprov Jawa Barat, penghentian aktivitas tambang, serta perbaikan infrastruktur jalan yang rusak berat akibat lalu lintas truk tambang.
Warga mengungkap, kerusakan jalan di kawasan Parung Panjang, Rumpin, dan sekitarnya telah berlangsung bertahun-tahun tanpa solusi permanen. Dampaknya bukan sekadar kemacetan dan polusi debu, tetapi juga meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas yang bahkan telah menelan korban jiwa.
“Amnesia Kebijakan” dan Keberpihakan Dipertanyakan
Koordinator PANDAWA menilai pernyataan Bupati justru mencederai rasa keadilan publik. Di tengah tuntutan warga atas keselamatan dan hak dasar, pemerintah dinilai lebih condong mengakomodasi kepentingan korporasi tambang.
“Ini bukan sekadar keliru, tapi menunjukkan amnesia kebijakan. Pemerintah seperti melupakan janji penertiban jalur tambang. Membuka kembali tambang tanpa kesiapan infrastruktur adalah bentuk keberpihakan pada kepentingan usaha, bukan keselamatan rakyat,” tegas perwakilan PANDAWA.
Menurut mereka, akar persoalan bukan semata legalitas tambang, melainkan kegagalan pemerintah menyediakan sistem transportasi khusus yang memisahkan jalur industri dan jalur warga.
Tiga Sorotan Kritis PANDAWA
Dalam pernyataan resminya, PANDAWA menggarisbawahi tiga poin utama:
1. Pengingkaran Janji Politik
Pemerintah dinilai mengabaikan komitmen sebelumnya terkait penataan jalur tambang dan pembayaran kompensasi kepada warga terdampak.
2. Ancaman Ekologis dan Sosial
Pembukaan kembali tambang tanpa pengawasan ketat berpotensi memperparah kerusakan lingkungan, polusi udara, serta risiko kecelakaan akibat truk bertonase tinggi yang melintasi permukiman.
3. Minimnya Transparansi Anggaran
Aliansi mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran perbaikan jalan yang terus mengalami kerusakan berulang, diduga akibat lemahnya pengawasan terhadap operasional truk tambang.
“Jangan jadikan status ‘izin resmi’ sebagai legitimasi penderitaan rakyat. Tanpa solusi permanen seperti jalan khusus tambang, kebijakan ini hanya akan memperbesar krisis,” tegas PANDAWA.
Krisis Infrastruktur dan Risiko Nyata di Lapangan
Investigasi lapangan menunjukkan kondisi jalan di Bogor Barat berada dalam tekanan berat akibat aktivitas industri ekstraktif. Truk tambang dengan muatan berlebih melintas hampir tanpa jeda, mempercepat degradasi jalan sekaligus menciptakan lingkungan yang tidak layak bagi warga.
Debu pekat yang dihasilkan menjadi ancaman kesehatan harian, sementara kemacetan panjang menghambat aktivitas ekonomi masyarakat. Dalam beberapa kasus, kecelakaan fatal terjadi akibat interaksi langsung antara kendaraan berat dan pengguna jalan umum.
Situasi ini mempertegas urgensi pembangunan jalan khusus tambang—yang hingga kini belum terealisasi secara konkret.
Desakan Tarik Pernyataan dan Prioritaskan Warga
PANDAWA mendesak Rudy Susmanto untuk segera menarik pernyataannya serta mengalihkan fokus pada penyelesaian akar masalah, yakni pembangunan infrastruktur tambang yang terpisah dan pemulihan hak warga.
Aliansi juga menyatakan akan terus mengawal isu ini secara nasional dan membuka kemungkinan mobilisasi kekuatan sipil jika pemerintah tetap membuka kembali aktivitas tambang tanpa jaminan keselamatan.
CNEWS Mencatat
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan keselamatan publik. Di tengah tekanan investasi dan eksploitasi sumber daya, kebijakan yang diambil akan menentukan arah keadilan sosial dan kualitas hidup masyarakat dalam jangka panjang.
Jika tidak ditangani secara sistemik, konflik tambang di Bogor Barat berpotensi menjadi preseden buruk bagi tata kelola sumber daya alam di Indonesia. ( Tim/Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar