-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Paskah

Iklan Paskah

“DEMOKRASI DI BAWAH KENDALI ELITE: Laksamana Sukardi BONGKAR ‘SABUNG AYAM POLITIK’, RAKYAT DISEBUT HANYA OBJEK TARUHAN KEKUASAAN”

Senin, 04 Mei 2026 | Senin, Mei 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-04T16:44:18Z

 CNEWS  | Jakarta — Kritik keras terhadap praktik demokrasi elektoral di Indonesia kembali mengemuka. Mantan Menteri BUMN, Laksamana Sukardi, melontarkan analisis tajam yang menyoroti adanya krisis mendasar dalam sistem politik nasional. Dalam esainya bertajuk Demokrasi Sabung Ayam, ia menyebut bahwa pemilu di Indonesia semakin menyerupai arena “sabung ayam politik”—sebuah metafora yang menggambarkan dominasi elite dan terpinggirkannya kedaulatan rakyat.


Berangkat dari perspektif ilmu sosial, Sukardi merujuk pada pemikiran antropolog dunia Clifford Geertz, khususnya konsep deep play dalam karya legendarisnya tentang sabung ayam di Bali. Dalam kerangka tersebut, sabung ayam tidak sekadar permainan, melainkan simbol pertarungan status, kekuasaan, dan identitas sosial.


Ilusi Pilihan dalam Pemilu


Dalam analisisnya, Sukardi menilai bahwa pemilu lima tahunan yang selama ini dipandang sebagai puncak kedaulatan rakyat, justru menyimpan paradoks. Rakyat datang ke bilik suara dengan keyakinan memilih masa depan, namun pilihan yang tersedia dinilai tidak sepenuhnya lahir dari kehendak rakyat itu sendiri.


Mengacu pada konsep Clifford Geertz, kandidat dalam pemilu bukanlah aktor independen, melainkan representasi dari kekuatan besar yang berada di belakangnya—mulai dari partai politik, jaringan modal, hingga oligarki kekuasaan.


“Yang bertarung bukan individu, tetapi simbol dari struktur kekuasaan,” menjadi benang merah dalam kritik tersebut.


Akibatnya, rakyat tidak lagi menjadi subjek utama demokrasi, melainkan terseret dalam arus emosi politik, loyalitas semu, dan polarisasi identitas.


Elite Capture dan Kartelisasi Partai


Sukardi juga mengaitkan kondisi ini dengan konsep elite capture, yakni ketika institusi demokrasi dikendalikan oleh segelintir elite untuk mempertahankan dominasi mereka. Dalam analogi yang ia bangun, partai politik berperan layaknya “bandar” dalam arena sabung ayam:


menentukan siapa yang boleh bertanding,

mengatur mekanisme permainan,

serta memastikan sistem tetap menguntungkan mereka.


Fenomena ini diperkuat dengan praktik kartelisasi partai, di mana kompetisi politik yang tampak terbuka sebenarnya telah dibatasi oleh kesepakatan implisit antar kekuatan besar. Dengan kata lain, demokrasi berjalan dalam kerangka yang telah dikunci dari dalam.


Rakyat Hanya “Penjudi Politik”


Salah satu poin paling tajam dalam tulisan tersebut adalah pergeseran posisi rakyat. Dalam teori demokrasi, rakyat adalah pemilik kedaulatan. Namun dalam praktik yang dikritik Sukardi, rakyat justru berubah menjadi “penjudi politik”.


Mereka tidak memiliki kandidat yang benar-benar lahir dari aspirasi sendiri, tetapi tetap dilibatkan melalui:


mobilisasi emosi,

loyalitas partisan,

dan polarisasi sosial.


“Rakyat tidak memilih, mereka bertaruh,” tulis Sukardi, menegaskan bahwa keterlibatan publik lebih menyerupai mekanisme taruhan daripada proses kedaulatan.


Dalam sistem seperti ini, siapa pun pemenangnya, elite tetap menjadi pihak yang paling diuntungkan—seperti bandar yang tidak pernah kalah.


Kandidat Independen sebagai Jalan Keluar


Sebagai solusi, Sukardi mendorong penguatan peran kandidat independen dalam sistem politik Indonesia. Ia menilai bahwa kehadiran kandidat non-partai bukan sekadar alternatif, melainkan kebutuhan struktural untuk memutus dominasi partai politik.


Kandidat independen dinilai mampu:

membuka akses langsung antara rakyat dan kekuasaan,

mengurangi ketergantungan pada oligarki partai,

serta mengembalikan makna representasi yang autentik.

Tanpa langkah ini, demokrasi dikhawatirkan akan terus menjadi sekadar ritual simbolik tanpa substansi nyata.


Konflik Kepentingan dalam Sistem Politik


Kritik lain yang disorot adalah adanya konflik kepentingan struktural dalam sistem demokrasi Indonesia. Sukardi menilai bahwa aturan politik saat ini dibuat oleh aktor yang juga menjadi peserta dalam kompetisi tersebut.


Situasi ini menciptakan anomali:

partai politik menyusun undang-undang politik,

peserta pemilu menentukan regulasi pemilu.


Dalam perspektif tata kelola modern, kondisi ini dinilai tidak sehat karena membuka ruang manipulasi sistemik. Sebagai solusi, Sukardi mengusulkan pembentukan lembaga atau satuan tugas independen yang terdiri dari akademisi, profesional, dan masyarakat sipil untuk mengkaji ulang regulasi politik secara objektif.


Demokrasi atau Sekadar Panggung Simbolik?


Di bagian akhir, Sukardi mengajukan pertanyaan mendasar yang menjadi refleksi bagi seluruh elemen bangsa: apakah demokrasi Indonesia benar-benar mencerminkan kedaulatan rakyat, atau hanya menjadi panggung simbolik yang mempertahankan struktur kekuasaan yang sudah ada?


Tanpa reformasi struktural, ia memperingatkan bahwa:


rakyat akan terus berada di pinggiran,

kompetisi tetap dikendalikan elite,

dan demokrasi hanya menjadi pertunjukan penuh drama tanpa perubahan substansial.

Riuh, emosional, dan sarat konflik—namun pada akhirnya, bukan rakyat yang keluar sebagai pemenang.


Tulisan ini kini menjadi salah satu kritik paling tajam terhadap praktik demokrasi kontemporer di Indonesia, sekaligus membuka ruang diskursus nasional mengenai arah masa depan sistem politik di tengah meningkatnya  kesadaran publik atas krisis representasi dan dominasi elite. ( Tim/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update