CNEWS | Jakarta — Busan/Jakarta, Rabu (1/4/2026). Langkah diplomasi Indonesia di sektor maritim kembali mencatat momentum penting. Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, resmi dianugerahi gelar Doctor Honoris Causa (Dr. HC) dalam bidang International Regional Studies oleh Korea Maritime and Ocean University (KMOU), dalam prosesi akademik khidmat di Busan, Korea Selatan.
Penganugerahan yang berlangsung di Kim Kang-hee Hall, KMOU Library, distrik Yeongdo-gu, dipimpin langsung oleh Presiden KMOU, Ryoo Dong-Keun. Momen ini bukan sekadar seremoni akademik, tetapi menjadi simbol kuat pengakuan internasional terhadap peran strategis Indonesia—khususnya dalam pengembangan kerja sama maritim global.
Indonesia Kembali Diakui Dunia, Tapi Ada Catatan Strategis
Gelar kehormatan dari KMOU ini menjadi yang kedua bagi tokoh Indonesia. Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri juga menerima penghargaan serupa pada 19 Oktober 2015. Namun, pemberian gelar kepada Sultan Najamudin kali ini terjadi dalam konteks geopolitik dan ekonomi maritim yang jauh lebih kompleks dan kompetitif.
Di tengah rivalitas global di sektor laut—mulai dari jalur perdagangan, eksplorasi sumber daya, hingga keamanan kawasan—pengakuan ini dapat dibaca sebagai sinyal bahwa Indonesia diposisikan sebagai mitra kunci dalam arsitektur maritim Indo-Pasifik.
Dua Agenda Besar: Dari Simbolik ke Implementatif
Presiden KMOU, Ryoo Dong-Keun, menegaskan bahwa undangan terhadap Sultan tidak berhenti pada penganugerahan gelar semata. Terdapat dua agenda besar yang menjadi inti kunjungan tersebut:
Pengukuhan Doktor Honoris Causa sebagai bentuk pengakuan akademik internasional.
Peluncuran Forum Kerja Sama Maritim Korea–Indonesia, bekerja sama dengan Korea Offshore Plant Service Industry Association.
Forum ini digelar di Hanjin Hall (ETRS Center), Busan, dan diproyeksikan menjadi platform konkret untuk mempertemukan industri, akademisi, dan sektor riset kedua negara.
“Kerja sama dengan Indonesia merupakan pilar utama strategi internasionalisasi KMOU dalam memimpin era maritim global,” tegas Dong-Keun.
Laut Bukan Sekadar Geografi: Doktrin Diplomasi Baru
Dalam pidatonya, Sultan Bachtiar Najamudin menyampaikan narasi yang lebih dalam dari sekadar kerja sama ekonomi. Ia menegaskan bahwa laut adalah elemen strategis yang menentukan masa depan peradaban global.
“Laut adalah pemersatu peradaban. Bukan sekadar ruang geografis, tetapi jembatan yang menghubungkan bangsa-bangsa melalui kolaborasi, inovasi, dan keberlanjutan.”
Pernyataan ini mencerminkan pergeseran paradigma diplomasi Indonesia, dari sekadar eksploitasi sumber daya menuju pendekatan berbasis keberlanjutan, keadilan sosial, dan kolaborasi lintas negara.
Kritik Tersirat: Apakah Negara Siap Menjawab Pengakuan Dunia?
Meski penghargaan ini membawa kebanggaan nasional, terdapat pertanyaan kritis yang tidak bisa diabaikan:
apakah pengakuan internasional ini diiringi kesiapan domestik?
Fakta di lapangan menunjukkan:
Infrastruktur maritim Indonesia masih timpang
Penegakan hukum di wilayah laut belum konsisten
Konflik agraria pesisir dan eksploitasi sumber daya masih terjadi
Konektivitas antarwilayah kepulauan belum optimal
Tanpa pembenahan serius, penghargaan semacam ini berisiko menjadi sekadar legitimasi simbolik tanpa dampak struktural.
Momentum atau Sekadar Seremoni?
Penganugerahan Doctor HC ini seharusnya menjadi titik tolak, bukan garis akhir. Indonesia memiliki peluang besar untuk:
Memperkuat posisi sebagai poros maritim dunia
Mendorong transfer teknologi dan investasi maritim
Mengintegrasikan kebijakan pusat-daerah dalam pengelolaan laut
Memastikan keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas utama
Jika tidak dimanfaatkan secara strategis, momentum ini akan hilang dalam euforia seremonial—tanpa perubahan nyata bagi masyarakat pesisir dan sektor maritim nasional.
Gelar Doctor Honoris Causa yang diterima Sultan Bachtiar Najamudin dari Korea Maritime and Ocean University bukan sekadar penghargaan akademik, melainkan alarm sekaligus peluang. Dunia telah mengakui posisi strategis Indonesia. Kini, tantangannya ada di dalam negeri: mampukah negara menjawab pengakuan itu dengan kebijakan nyata, atau kembali terjebak dalam simbolisme tanpa substansi? ( Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar