CNEWS, PADANG — Dugaan kelalaian medis yang berujung pada meninggalnya seorang pasien anak bernama Alceo di RSUP M. Djamil Padang mengguncang kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional. Kasus ini kini memasuki fase krusial setelah Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik (AMPKP) secara terbuka mendesak pemerintah pusat untuk turun tangan secara langsung dan tidak lagi bersikap normatif.
Korban Alceo diketahui merupakan anak dari pasangan Doris Flantika dan Nuri Khairma. Kematian tersebut diduga kuat berkaitan dengan kelalaian dalam penanganan medis—sebuah tuduhan serius yang, jika terbukti, mencerminkan kegagalan sistemik dalam menjamin keselamatan pasien di fasilitas kesehatan milik negara.
Ketua Umum AMPKP, M. Ikbal, menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sebagai insiden biasa. Ia menyebut, ini adalah “alarm keras” yang menandakan adanya potensi krisis dalam tata kelola pelayanan kesehatan publik.
“Ini bukan sekadar kasus medis—ini soal nyawa warga negara. Negara tidak boleh lamban, apalagi diam. Jika tidak ada ketegasan, publik berhak mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap keselamatan rakyatnya,” tegas Ikbal dalam pernyataan resminya.
Indikasi Kegagalan Sistemik
AMPKP menilai, dugaan kelalaian ini bukan hanya persoalan individu tenaga medis, melainkan indikasi lemahnya sistem pengawasan, standar operasional, serta akuntabilitas di dalam institusi kesehatan negara. Dalam konteks tersebut, peran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menjadi sorotan utama.
Desakan publik menguat agar kementerian tidak sekadar melakukan klarifikasi administratif, melainkan mengambil langkah luar biasa untuk memastikan keadilan dan transparansi.
Tiga Tuntutan Tegas AMPKP
Dalam sikap resminya, AMPKP menyampaikan tiga tuntutan utama yang dinilai sebagai langkah minimum untuk mengembalikan kepercayaan publik:
Pembentukan Tim Investigasi Independen
AMPKP mendesak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia segera membentuk tim investigasi independen yang bekerja secara transparan dan membuka hasilnya ke publik tanpa intervensi.
Pencopotan Direktur Utama RSUP M. Djamil
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif, AMPKP menilai pimpinan tertinggi rumah sakit harus dievaluasi hingga dicopot jika terbukti terjadi kelalaian dalam pengawasan.
Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
AMPKP menegaskan bahwa setiap oknum tenaga medis yang terbukti lalai harus diproses secara hukum, tanpa perlindungan institusional.
Ancaman Krisis Kepercayaan Publik
Kasus ini dinilai berpotensi menjadi preseden buruk bagi dunia kesehatan Indonesia jika tidak ditangani secara serius. Kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit pemerintah—yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan—dapat runtuh apabila transparansi dan keadilan diabaikan.
Ikbal juga menegaskan bahwa AMPKP tidak akan berhenti pada pernyataan sikap semata. Mereka siap membawa isu ini ke tingkat nasional, termasuk menggalang dukungan publik yang lebih luas.
“Jangan sampai nyawa anak bangsa hilang tanpa kejelasan. Jika negara gagal bertindak, maka ini akan menjadi catatan kelam bagi sistem kesehatan kita. Kami akan kawal sampai tuntas,” ujarnya.
Negara di Ujung Ujian
Kasus dugaan kelalaian medis di RSUP M. Djamil Padang kini menjadi ujian nyata bagi komitmen negara dalam melindungi warganya. Publik menunggu: apakah pemerintah akan berdiri di sisi korban dan keadilan, atau justru terjebak dalam birokrasi yang lamban dan kompromistis.
Satu hal yang pasti—dalam perkara yang menyangkut nyawa manusia, tidak ada ruang untuk diam. ( Aj)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar