Aktivitas berlangsung terbuka di dekat permukiman dan sekolah, warga pertanyakan ketegasan penegakan hukum di Sumatera Utara
CNEWS, DELI SERDANG — Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Sumatera Utara kembali diuji. Di tengah belum meredanya keresahan publik terhadap maraknya peredaran narkoba, kini warga di Kabupaten Deli Serdang dihadapkan pada praktik perjudian jenis tembak ikan yang diduga beroperasi bebas tanpa penindakan.
Lokasi yang menjadi sorotan berada di Lingkungan I, Gang Pendidikan/Gabungan, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa. Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Selasa (28/4/2026), arena perjudian tersebut disebut-sebut telah lama beroperasi dan nyaris tanpa gangguan, meskipun berada di kawasan padat penduduk serta berdekatan dengan lembaga pendidikan.
Fenomena ini memicu kekhawatiran serius di tengah masyarakat. Warga menilai keberadaan praktik perjudian tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda.
“Ini sudah jadi rahasia umum. Lokasinya dekat sekolah, tapi tetap berjalan setiap hari. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa ke mana-mana—pencurian, perkelahian, sampai anak-anak ikut terpengaruh,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Operasi Terbuka, Minim Penindakan
Dari pantauan di lapangan dan keterangan warga, aktivitas judi tembak ikan berlangsung hampir setiap hari, bahkan hingga larut malam. Tempat tersebut diduga ramai dikunjungi berbagai kalangan, termasuk remaja.
Yang menjadi sorotan, hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret seperti razia atau penutupan dari aparat setempat. Kondisi ini menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap praktik yang jelas melanggar hukum.
Situasi ini semakin memperkuat persepsi publik bahwa penegakan hukum di tingkat lokal belum berjalan maksimal, khususnya dalam memberantas penyakit masyarakat seperti perjudian.
Muncul Dugaan, Perlu Pembuktian
Di tengah kekecewaan masyarakat, muncul pula berbagai spekulasi terkait dugaan adanya aliran dana ilegal yang menyebabkan praktik tersebut terus berjalan. Namun demikian, penting untuk dicatat bahwa dugaan tersebut masih sebatas persepsi masyarakat dan belum terbukti secara hukum.
Karena itu, transparansi dan langkah tegas dari aparat penegak hukum menjadi sangat penting untuk menjawab keraguan publik sekaligus memulihkan kepercayaan yang mulai terkikis.
Dampak Sosial yang Mengkhawatirkan
Para tokoh masyarakat menilai bahwa pembiaran praktik perjudian dapat memicu efek domino yang serius. Selain meningkatkan potensi kriminalitas, aktivitas tersebut juga dinilai berpotensi merusak moral generasi muda, terutama karena lokasinya yang dekat dengan lingkungan pendidikan.
Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan akan menciptakan ruang bagi berkembangnya aktivitas ilegal lainnya.
Harapan dan Desakan Warga
Masyarakat Tanjung Morawa kini berharap adanya tindakan nyata dari aparat kepolisian, khususnya dari jajaran Polda Sumatera Utara, untuk turun langsung melakukan penertiban.
Warga menuntut penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu, demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Kami hanya ingin lingkungan kami bersih dari praktik ilegal. Jangan sampai hukum terlihat tumpul ke bawah dan tumpul juga ke atas. Semua harus sama di mata hukum,” tegas warga lainnya.
Menanti Ketegasan Aparat
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang dapat dikonfirmasi dari pihak kepolisian terkait langkah penanganan atas dugaan praktik perjudian tersebut.
Publik kini menanti respons dan tindakan nyata aparat penegak hukum sebagai bukti komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum yang konsisten dan transparan adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat—tanpa itu, persepsi negatif akan terus tumbuh dan melemahkan wibawa institusi penegak hukum itu sendiri. (Tim)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar