-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Paskah

Iklan Paskah

HUT ke-53 Himpunan Kerukunan Tani Indonesia: Antara Panggung Nasional dan Ujian Nyata Membela Petani di Tengah Ketimpangan

Senin, 27 April 2026 | Senin, April 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-27T12:24:06Z

 CNEWS | Jakarta – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang dikemas dalam forum saresehan di Auditorium Kementerian Pertanian RI, Senin (27/4/2026), bukan sekadar agenda seremonial organisasi. Di balik kemegahan forum dan padatnya kehadiran peserta dari seluruh Indonesia, tersimpan pertanyaan besar: sejauh mana HKTI benar-benar menjadi kekuatan riil dalam memperjuangkan nasib petani di tengah tekanan ekonomi, ketimpangan agraria, dan ketergantungan kebijakan pada kepentingan elite?



Acara yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB itu dihadiri ratusan pengurus HKTI dari berbagai daerah, akademisi, kelompok tani, hingga perwakilan kementerian dan lembaga negara. Auditorium dipenuhi peserta yang datang dengan harapan—bukan hanya mendengar pidato, tetapi menyaksikan arah baru perjuangan organisasi yang telah berusia lebih dari setengah abad.



Di tengah forum tersebut, kehadiran Pembina Media CNEWS, Solon Sihombing, menjadi sorotan tersendiri. Figur yang dikenal kritis terhadap persoalan agraria dan ketimpangan kebijakan ini hadir sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil yang terus mendorong transparansi dan keberpihakan nyata terhadap petani kecil. Kehadirannya menegaskan bahwa forum HKTI tidak bisa lagi steril dari kritik publik.



Rangkaian kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan doa bersama, sebelum akhirnya Ketua Umum HKTI yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian membuka secara resmi saresehan tersebut. Dalam pidatonya, ia menekankan pentingnya transformasi sektor pertanian melalui teknologi, modernisasi sistem produksi, dan penguatan kelembagaan petani.


Namun, narasi transformasi itu tidak sepenuhnya menjawab kegelisahan di lapangan. Sejumlah peserta mengungkapkan bahwa persoalan mendasar seperti distribusi pupuk subsidi yang tidak merata, konflik lahan berkepanjangan, serta anjloknya harga hasil panen masih terus menghantui petani di berbagai daerah. Bahkan, sebagian pihak menilai bahwa kebijakan pertanian nasional masih cenderung elitis dan belum menyentuh akar persoalan struktural.


Solon Sihombing dgn Menneg Bappenas Rachmat Pambudi. Di acara Hut ke 53 HKTI

Di sela kegiatan, pergerakan konsolidasi internal terlihat jelas. Asri Hadi, pengurus HKTI, aktif melakukan silaturahmi dengan sejumlah tokoh seperti Erwin Tobing, Winston Simanjuntak, dan Solon Sihombing. Pertemuan ini bukan sekadar basa-basi organisasi, melainkan bagian dari upaya membangun kekuatan jaringan yang akan menentukan arah kebijakan internal HKTI ke depan.


Momen menarik juga terjadi saat Asri Hadi bertemu kembali dengan Diana Widiastuti, rekan lamanya saat menempuh pendidikan di University of Melbourne. Kini keduanya berada dalam satu organisasi yang sama, mempertemukan perspektif akademik global dengan realitas pertanian nasional yang penuh tantangan.


With ketum HKTI Sudaryono (Wamentan).


Dalam pernyataannya, Asri Hadi menegaskan bahwa usia 53 tahun HKTI menjadi bukti eksistensi organisasi tersebut.


“Usia 53 tahun bukan sekadar angka. Itu menunjukkan bahwa HKTI masih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia,” ujarnya.


Namun, pernyataan tersebut justru membuka ruang evaluasi yang lebih tajam. Eksistensi tanpa dampak nyata tidak lagi cukup. Di tengah krisis pangan global, ancaman alih fungsi lahan, serta tekanan ekonomi terhadap petani, publik menuntut HKTI tidak hanya hadir sebagai simbol, tetapi sebagai kekuatan advokasi yang berani dan independen.


Saresehan ini pada akhirnya menjadi cermin dua sisi: di satu sisi, semangat konsolidasi dan optimisme organisasi; di sisi lain, realitas keras bahwa petani Indonesia masih berada dalam posisi rentan. HKTI kini berada di persimpangan—tetap menjadi organisasi seremonial yang nyaman di lingkar kekuasaan, atau bertransformasi menjadi garda depan perjuangan petani yang sesungguhnya.


Jika momentum 53 tahun ini tidak dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan serius dan langkah konkret, maka sejarah panjang HKTI berisiko hanya menjadi catatan usia—tanpa makna strategis bagi masa depan pertanian Indonesia. ( Tim) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update