CNEWS | JAKARTA — Pernyataan tegas datang dari Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, yang mengingatkan bahwa revolusi digital di Indonesia bukan sekadar peluang emas, tetapi juga medan rawan yang menyimpan ancaman serius bagi perempuan.
Dalam lanskap ekonomi digital yang terus melaju cepat, perempuan Indonesia tampil sebagai kekuatan utama. Data terbaru Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia tahun 2025 mencatat sekitar 64,5% atau 37 juta pelaku UMKM adalah perempuan. Angka ini menunjukkan dominasi perempuan dalam sektor ekonomi mikro yang kini semakin terhubung dengan ekosistem digital nasional.
Namun di balik capaian tersebut, fakta lain yang tak kalah mengkhawatirkan muncul. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan melaporkan 8.543 kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) sepanjang 2025—melonjak 35% dibanding tahun sebelumnya.
Peluang Besar, Risiko Nyata
Menurut Lestari, revolusi digital telah membuka akses luas bagi perempuan untuk meningkatkan pendapatan, memperluas pasar, hingga memperkuat posisi ekonomi keluarga. Platform digital, e-commerce, hingga media sosial menjadi alat baru bagi perempuan untuk “naik kelas” secara ekonomi.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan ketimpangan serius antara peluang dan perlindungan.
“Perempuan didorong masuk ke ruang digital, tetapi sistem keamanannya belum sepenuhnya siap melindungi mereka,” menjadi kritik tajam yang tersirat dalam pernyataan tersebut.
Ancaman seperti pelecehan daring, doxing, eksploitasi data pribadi, hingga intimidasi digital menjadi risiko harian yang menghantui perempuan, terutama pelaku UMKM yang aktif secara online.
Negara Dinilai Lamban, Sistem Perlindungan Dipertanyakan
Sorotan tajam mengarah pada kesiapan negara dalam membangun ekosistem digital yang aman. Lestari menegaskan bahwa peningkatan literasi digital saja tidak cukup tanpa diimbangi sistem perlindungan yang konkret dan terukur.
Kritik ini secara tidak langsung menyasar lemahnya:
Penegakan hukum terhadap pelaku KBGO
Perlindungan data pribadi
Respons cepat terhadap aduan korban
Edukasi digital yang menyentuh lapisan akar rumput
Dalam banyak kasus, korban justru menghadapi proses panjang, stigma sosial, hingga minimnya pendampingan hukum.
UMKM Perempuan: Tulang Punggung yang Rentan
Perempuan pelaku UMKM kini menjadi tulang punggung ekonomi nasional, terutama dalam sektor informal dan berbasis rumah tangga. Digitalisasi mempercepat pertumbuhan mereka, tetapi juga membuka celah kerentanan baru.
Tanpa perlindungan yang kuat, transformasi digital berpotensi berubah menjadi “jebakan baru” bagi perempuan:
Eksploitasi ekonomi digital
Penipuan berbasis online
Kekerasan berbasis gender yang semakin kompleks
Desakan Kolaborasi Total: Bukan Lagi Pilihan
Dalam pernyataannya, Lestari menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa diselesaikan secara parsial. Ia mendesak keterlibatan penuh seluruh elemen:
Pemerintah sebagai regulator dan penjamin keamanan
Sektor swasta sebagai penyedia platform digital
Komunitas sebagai penggerak literasi
Masyarakat sebagai pengawas sosial
“Kolaborasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan,” tegasnya.
Taruhan Masa Depan Bangsa
Isu ini tidak hanya menyangkut perempuan, tetapi juga masa depan Indonesia. Peningkatan partisipasi perempuan dalam ekonomi digital diyakini akan berdampak langsung pada kualitas generasi mendatang.
Namun tanpa perlindungan yang memadai, Indonesia berisiko menghadapi paradoks besar: pertumbuhan ekonomi digital meningkat, tetapi keamanan sosial justru melemah.
Kesimpulan Kritis
Revolusi digital telah membuka pintu besar bagi perempuan Indonesia untuk mandiri dan berdaya. Namun jika negara gagal menghadirkan perlindungan yang setara dengan laju pertumbuhan teknologi, maka yang terjadi bukanlah kemajuan—melainkan ketimpangan baru yang lebih berbahaya dan sistemik.
Pertanyaannya kini:
Apakah negara siap melindungi perempuan di era digital, atau justru membiarkan mereka bertarung sendiri di ruang yang semakin liar?
(*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar