CNEWS, Medan, Sumatera Utara — Dugaan ketidakwajaran penggunaan anggaran tahun 2025 di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan mencuat ke permukaan. Dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah—Timur dan Barat—menjadi sorotan publik setelah ditemukan pola pengadaan dengan nilai miliaran rupiah yang dinilai janggal dan minim transparansi.
Temuan ini memicu pertanyaan serius terkait akuntabilitas belanja daerah, khususnya pada metode pengadaan langsung yang berulang dengan nilai signifikan serta perbandingan harga yang tidak konsisten.
UPT WILAYAH TIMUR: PERBANDINGAN ANGGARAN TAK MASUK AKAL?
Di UPT Wilayah Timur, sorotan utama tertuju pada pengadaan beton ready mix FC 20 MPa dengan dua paket berbeda:
Volume 1.160 m³ dianggarkan sekitar Rp1,827 miliar
Volume 706 m³ justru mencapai sekitar Rp1,890 miliar
Perbandingan ini memunculkan tanda tanya besar. Secara logika anggaran, volume lebih kecil seharusnya tidak menghasilkan nilai lebih tinggi—kecuali terdapat perbedaan spesifikasi teknis yang signifikan. Namun hingga kini, belum ada penjelasan terbuka terkait hal tersebut.
Selain itu, sejumlah item pengadaan lain turut menjadi sorotan:
Besi polos (1.200 batang): ± Rp210,8 juta
Plastik beton (bond breaker): ± Rp206,9 juta
Kayu bekisting: ± Rp335,4 juta
Seluruhnya menggunakan metode pengadaan langsung, yang secara prinsip memiliki keterbatasan dalam kompetisi harga dan transparansi pembanding.
UPAH TENAGA KERJA: HAMPIR RP1,5 MILIAR TANPA RINCIAN TERBUKA
Aspek paling krusial terdapat pada komponen jasa tenaga kerja:
10 paket pekerjaan: ± Rp600 juta
9 paket pekerjaan: ± Rp900 juta
Total mendekati Rp1,5 miliar, namun tidak disertai uraian detail mengenai:
Jumlah pekerja
Durasi kerja
Skema pembayaran
Ketiadaan rincian ini dinilai berpotensi menimbulkan dugaan pembengkakan biaya serta membuka ruang praktik yang tidak akuntabel.
UPT WILAYAH BARAT: POLA SERUPA, NILAI SIGNIFIKAN
Di UPT Wilayah Barat, pola serupa kembali ditemukan. Anggaran besar dialokasikan melalui pengadaan langsung, antara lain:
Upah tenaga kerja pemeliharaan drainase (10 kegiatan): ± Rp1 miliar
Triplek: ± Rp198,1 juta
Kayu bekisting: ± Rp503,1 juta
Semen: ± Rp189,3 juta
Besi polos: ± Rp87,8 juta
Batu kelapa: ± Rp30 juta
Konsistensi pola ini memperkuat dugaan adanya sistem penganggaran yang perlu diaudit lebih dalam, terutama terkait efisiensi dan kewajaran harga.
SOROTAN KE PIMPINAN DINAS: UJIAN AWAL KEPALA DINAS BARU
Sorotan publik kini mengarah kepada Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Khairul Azmi, yang baru dilantik oleh Wali Kota Medan. Kasus ini menjadi ujian awal dalam memastikan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Pengamat kebijakan publik menilai, kepala dinas harus segera:
Membuka data rinci seluruh paket pengadaan
Menjelaskan perbedaan nilai anggaran yang janggal
Melakukan evaluasi internal terhadap UPT terkait
TAHUN 2026: PROYEK BARU, POTENSI MASALAH LAMA?
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada tahun 2026 Dinas SDABMBK Kota Medan melalui empat UPT akan menjalankan proyek pembangunan jalan setapak (paving block).
Publik berharap proyek tersebut:
Tidak mengulang pola pengadaan yang sama
Mengedepankan transparansi dan kompetisi sehat
Memiliki pengawasan ketat sejak tahap perencanaan
ANALISIS: POLA PENGADAAN LANGSUNG RAWAN PENYIMPANGAN
Secara regulasi, pengadaan langsung diperbolehkan dalam kondisi tertentu. Namun, penggunaan berulang dengan nilai besar dapat menimbulkan risiko:
Minimnya kompetisi harga
Sulitnya pembandingan nilai pasar
Potensi penggelembungan anggaran (markup)
Lemahnya pengawasan publik
Jika tidak dikontrol, pola ini dapat merugikan keuangan daerah dan menggerus kepercayaan masyarakat.
DESAKAN PUBLIK: AUDIT DAN TRANSPARANSI TOTAL
Sejumlah elemen masyarakat mendesak:
Inspektorat dan BPK melakukan audit menyeluruh
Aparat penegak hukum menelusuri dugaan penyimpangan
Dinas SDABMBK membuka seluruh dokumen pengadaan ke publik
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
CATATAN REDAKSI
CNEWS menegaskan bahwa seluruh temuan ini bersifat dugaan awal berbasis data investigasi lapangan dan penelusuran dokumen. Prinsip cover both sides tetap dijunjung tinggi, dan ruang klarifikasi terbuka bagi Dinas SDABMBK Kota Medan serta pihak terkait lainnya.
Jika terbukti terjadi penyimpangan, kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal anggaran daerah terbesar di Kota Medan dalam beberapa tahun terakhir. (Verry)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar